*Kamis, 3 April 2008*
*Warga Jeruju Ditangkap Densus 88
* *Hina Presiden Lewat SMS*

*Pontianak,-*  Maksud hati minta keadilan kepada Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono, tapi malah bernasib malang. Itulah yang terjadi dengan Fel, 37
warga Gang Rambutan I Komyos Sudarso (Jeruju), dia ditangkap Detasemen
Khusus (Densus) 8, Minggu (16/3) lalu. Fel ditangkap karena diduga menghina
orang nomor satu di Indonesia itu lewat short message servis (SMS).

Dari keterangan yang diberikan Pemilik TK Karitas di Jalan Komyos Sudarso,
Ivon Liawadi, proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 sangat mengagetkan
Fel dan anggota keluarganya. "Tanpa surat penangkapan dan penggeledahan,
Densus 88 langsung masuk ke rumah dan kamar penghuni. Seluruh ruangan kamar
diacak-acak, laptop, printer, dua buah HP milik Fel, bahkan HP milik adiknya
juga diambil. Sampai sekarang tidak dikembalikan," tutur Ivon Liawadi
pemilik TK Karitas, saat ditemui Equator Rabu (2/4) kemarin.

Lanjut Ivon, surat penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Densus
88 baru diberikan kepada Ivon keesokan harinya, dan itu pun diberikan
menjelang pagi yakni Senin (17/3) pukul 12.30. Sebanyak belasan orang
anggota Densus 88 turun langsung untuk menjemput Fel yang dituduh telah
menghina presiden lewat SMS yang dikirimnya berkali-kali sejak tahun 2006
lalu. "Pesan yang dikirim oleh Fel, pernah mendapat balasan, namun balasan
yang dilayangkan oleh operator telepon lewat nomor layanan khusus tersebut
membuat Fel tidak puas atas permasalahan yang sedang dihadapinya.

"Isi SMS tersebut hanya mengatakan, Terima kasih karena telah menggunakan
layanan ini. Bagaimana Fel bisa puas, sedangkan permasalahan yang
dihadapinya begitu rumit," beber Ivon.

Beberapa waktu lalu, saat mendatangi saat mendatangi Graha Pena Equator, Fel
sempat menceritakan permasalahannya kepada salah seorang reporter. Dari
cerita Fel, awal permasalahan hingga dia nekat mengirim pesan singkat
tersebut bermula dari tahun 2004. saat itu, "Tahun 2004 lalu, kami semula
ingin memperluas lahan halaman TK untuk anak-anak bermain. Karena selama
ini, ruang yang dipakai terlalu sempit," pungkas Fel.

Lanjutnya lagi, "Lahan kosong di sebelah bangunan tersebut telah ditimbun
dengan tanah, dan juga di sekeliling areal dibangun tembok. Namun, belum
sempat selesai pembangunannya, salah seorang warga yang berada di belakang
TK tersebut merasa keberatan atas dibangunnya tembok tersebut," cerita Fel
ketika itu.

Merasa benar, karena tanah yang akan dibangun tersebut masih berada dalam
lahan milik TK Karitas, Fel pun meneruskan pekerjaan pembangunannya, tanpa
menghiraukan keberatan warga tersebut.

Saat pembangunan tembok berjalan, beberapa orang yang menjadi suruhan warga
tersebut mendatangi Fel. Saat itulah terjadi dialog yang mengarah kepada
kekerasan. Tanpa basa-basi, pemuda tersebut menghakimi Fel dengan
menyarangkan pukulan dan tendangan ke sekujur tubuh kurus Fel. Merasa telah
dianiaya, Fel lantas melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.
Namun, laporan tersebut hanya ditanggapi sebelah mata. "Bahkan, petugas yang
saat itu menangani laporan saya, menantang agar menunjukkan orang yang telah
memukuli saya," keluhnya.

Saat ditantang itulah, mahasiswa Poltek yang sudah lama tidak aktif kembali
mencari pelaku yang telah menganiayanya. Namun, setelah mengenali pelaku dan
melaporkan untuk yang kedua kalinya juga tidak ada hasil. Bahkan, pihak
Pemkot sendiri tidak ada tanggapan atau pun jalan keluar dari permasalahan
tersebut agar tidak berkembang menjadi runyam.

"Saya sudah mengajukan laporan penganiayaan kepada Poltabes Pontianak.
Bahkan, Polda Kalbar dan hak atas tanah TK Karitas kepada pihak PU dan
Pemkot. Namun yang saya dapatkan hanya kekosongan. Merasa tidak ditanggapi
oleh semua pihak, saya lalu mencoba mengirimkan SMS ke pada presiden SBY
melalui SMS layanan khusus masyarakat, mencoba memaparkan permasalahan saya
dan meminta keadilan," jelas Fel.

Dari ungkapan Fel, isi SMS yang ia kirimkan, berbunyi "Mohon kepada bapak
presiden, untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang saya hadapi. Saya
telah mencoba melaporkan permasalahan saya kepada pihak terkait di tingkat
kota maupun provinsi, namun tidak pernah ditanggapi, bahkan dipandang
sebelah mata. Sekiranya, hanya bapak yang dapat memberikan keadilan kepada
saya," demikian isi SMS tersebut.

Namun, dari SMS yang di kirimkan Fel hanya dibalas dengan ucapan terima
kasih. Fel mengakui, bahwa dirinya sejak tahun 2004 hingga 2006, terlalu
sering mengirimkan SMS via layanan tersebut. Namun tidak pernah ditanggapi.
"Awal Maret lalu, saya mendapatkan surat panggilan dari Polsek Pontianak
Barat, untuk memberikan keterangan seputar SMS yang saya kirim," ucap Fel.

Selang beberapa hari berikutnya, Fel pun di tangkap mendekap di sell Polda
Kalbar.

"Kepada siapa lagi kami mengadu, kalau pihak yang kami datangi saja tidak
ada yang mau membantu penyelesaian tersebut. Padahal tanah yang ingin kami
bangun adalah milik kami sendiri, bukan menyerobot tanah orang lain," sesal
Fel. (dra/jon)

NB : Prihatin sekali... mudah2 han ada yang membaca email ini ya.. Fel..
perlu dibantu dari segi Perlindungan HuKUM. Masih banyak kok abang2
pengacara  di Pontianak. yang punya hati nurani jika melihat ketidak adilan
walau kliennya tidak mampu bayar.

Kirim email ke