*Kamis, 3 April 2008* *Warga Jeruju Ditangkap Densus 88 * *Hina Presiden Lewat SMS*
*Pontianak,-* Maksud hati minta keadilan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, tapi malah bernasib malang. Itulah yang terjadi dengan Fel, 37 warga Gang Rambutan I Komyos Sudarso (Jeruju), dia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 8, Minggu (16/3) lalu. Fel ditangkap karena diduga menghina orang nomor satu di Indonesia itu lewat short message servis (SMS). Dari keterangan yang diberikan Pemilik TK Karitas di Jalan Komyos Sudarso, Ivon Liawadi, proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 sangat mengagetkan Fel dan anggota keluarganya. "Tanpa surat penangkapan dan penggeledahan, Densus 88 langsung masuk ke rumah dan kamar penghuni. Seluruh ruangan kamar diacak-acak, laptop, printer, dua buah HP milik Fel, bahkan HP milik adiknya juga diambil. Sampai sekarang tidak dikembalikan," tutur Ivon Liawadi pemilik TK Karitas, saat ditemui Equator Rabu (2/4) kemarin. Lanjut Ivon, surat penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 baru diberikan kepada Ivon keesokan harinya, dan itu pun diberikan menjelang pagi yakni Senin (17/3) pukul 12.30. Sebanyak belasan orang anggota Densus 88 turun langsung untuk menjemput Fel yang dituduh telah menghina presiden lewat SMS yang dikirimnya berkali-kali sejak tahun 2006 lalu. "Pesan yang dikirim oleh Fel, pernah mendapat balasan, namun balasan yang dilayangkan oleh operator telepon lewat nomor layanan khusus tersebut membuat Fel tidak puas atas permasalahan yang sedang dihadapinya. "Isi SMS tersebut hanya mengatakan, Terima kasih karena telah menggunakan layanan ini. Bagaimana Fel bisa puas, sedangkan permasalahan yang dihadapinya begitu rumit," beber Ivon. Beberapa waktu lalu, saat mendatangi saat mendatangi Graha Pena Equator, Fel sempat menceritakan permasalahannya kepada salah seorang reporter. Dari cerita Fel, awal permasalahan hingga dia nekat mengirim pesan singkat tersebut bermula dari tahun 2004. saat itu, "Tahun 2004 lalu, kami semula ingin memperluas lahan halaman TK untuk anak-anak bermain. Karena selama ini, ruang yang dipakai terlalu sempit," pungkas Fel. Lanjutnya lagi, "Lahan kosong di sebelah bangunan tersebut telah ditimbun dengan tanah, dan juga di sekeliling areal dibangun tembok. Namun, belum sempat selesai pembangunannya, salah seorang warga yang berada di belakang TK tersebut merasa keberatan atas dibangunnya tembok tersebut," cerita Fel ketika itu. Merasa benar, karena tanah yang akan dibangun tersebut masih berada dalam lahan milik TK Karitas, Fel pun meneruskan pekerjaan pembangunannya, tanpa menghiraukan keberatan warga tersebut. Saat pembangunan tembok berjalan, beberapa orang yang menjadi suruhan warga tersebut mendatangi Fel. Saat itulah terjadi dialog yang mengarah kepada kekerasan. Tanpa basa-basi, pemuda tersebut menghakimi Fel dengan menyarangkan pukulan dan tendangan ke sekujur tubuh kurus Fel. Merasa telah dianiaya, Fel lantas melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib. Namun, laporan tersebut hanya ditanggapi sebelah mata. "Bahkan, petugas yang saat itu menangani laporan saya, menantang agar menunjukkan orang yang telah memukuli saya," keluhnya. Saat ditantang itulah, mahasiswa Poltek yang sudah lama tidak aktif kembali mencari pelaku yang telah menganiayanya. Namun, setelah mengenali pelaku dan melaporkan untuk yang kedua kalinya juga tidak ada hasil. Bahkan, pihak Pemkot sendiri tidak ada tanggapan atau pun jalan keluar dari permasalahan tersebut agar tidak berkembang menjadi runyam. "Saya sudah mengajukan laporan penganiayaan kepada Poltabes Pontianak. Bahkan, Polda Kalbar dan hak atas tanah TK Karitas kepada pihak PU dan Pemkot. Namun yang saya dapatkan hanya kekosongan. Merasa tidak ditanggapi oleh semua pihak, saya lalu mencoba mengirimkan SMS ke pada presiden SBY melalui SMS layanan khusus masyarakat, mencoba memaparkan permasalahan saya dan meminta keadilan," jelas Fel. Dari ungkapan Fel, isi SMS yang ia kirimkan, berbunyi "Mohon kepada bapak presiden, untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang saya hadapi. Saya telah mencoba melaporkan permasalahan saya kepada pihak terkait di tingkat kota maupun provinsi, namun tidak pernah ditanggapi, bahkan dipandang sebelah mata. Sekiranya, hanya bapak yang dapat memberikan keadilan kepada saya," demikian isi SMS tersebut. Namun, dari SMS yang di kirimkan Fel hanya dibalas dengan ucapan terima kasih. Fel mengakui, bahwa dirinya sejak tahun 2004 hingga 2006, terlalu sering mengirimkan SMS via layanan tersebut. Namun tidak pernah ditanggapi. "Awal Maret lalu, saya mendapatkan surat panggilan dari Polsek Pontianak Barat, untuk memberikan keterangan seputar SMS yang saya kirim," ucap Fel. Selang beberapa hari berikutnya, Fel pun di tangkap mendekap di sell Polda Kalbar. "Kepada siapa lagi kami mengadu, kalau pihak yang kami datangi saja tidak ada yang mau membantu penyelesaian tersebut. Padahal tanah yang ingin kami bangun adalah milik kami sendiri, bukan menyerobot tanah orang lain," sesal Fel. (dra/jon) NB : Prihatin sekali... mudah2 han ada yang membaca email ini ya.. Fel.. perlu dibantu dari segi Perlindungan HuKUM. Masih banyak kok abang2 pengacara di Pontianak. yang punya hati nurani jika melihat ketidak adilan walau kliennya tidak mampu bayar.
