*Kamis, 3 April 2008* *Kirim SMS ke SBY, Tulis … Itu Sih Presiden Tempe * *Kisah Felix Setiawan Hidayat; Kepala TK Dipenjara karena SMS Presiden?*
[image: KASUS SMS : Ivonm menjelaskan nasib yang dialami anaknya. Foto Shando Safela/Pontianak Post] *Pontianak,-* Ivon (70) merasa resah. Hari tuanya mulai terusik. Sang anak, Felix Setiawan Hidayat (37), yang berprofesi sebagai Kepala Taman Kanak-Kanak tak pulang. Felix sudah hampir 20 hari mendekam di penjara. Dia mengatakan Presiden SBY sebagai presiden tempe melalui short message service (SMS). Benarkah? Catatan Chairunnisya, Pontianak PINTU sebuah rumah di Gang Rambutan Jalan Komyos Sudarso Pontianak tertutup rapat, Rabu (2/4) pukul 14.00 WIB. Di bagian atas tertempel papan bertuliskan TK Karitas, SIO No 5771/114/R/1987. Berulang kali wartawan koran ini mengetuk pintu pagar, yang juga tertutup rapat. Berulang kali mengucapkan selamat siang. Tak juga ada jawaban. Selang 10 menit, keluar seorang perempuan. Hanya mengenakan daster cokelat bercorak batik. Setelah berbincang saling mengenalkan diri, dia pun mengajak ke dalam. "Maaf, saya tinggal sendirian. Sekarang ini, jika ada tamu asing, tidak saya bukakan pintu," ujarnya ramah. Di ruangan dalam rumah, terdapat sedikitnya 40 kursi. Di dinding terdapat poster-poster bergambar pakaian daerah, abjad dan angka-angka. Juga terdapat miniatur rumah-rumah ibadah dari seluruh agama di Indonesia. Ivon mengaku saat ini hanya tinggal sendiri. Anaknya, Felix sudah hampir 20 hari mendekam di balik jeruji besi Polda Kalbar. Sunyi semakin terasa saat malam datang. "Kalau pagi, masih ada anak-anak yang belajar. Saya juga bantu mengajar karena Felix tidak ada. Saya juga tidak tahu kapan Felix pulang. Anak-anak juga setiap hari tanya kapan Felix pulang. Saya bingung mau jawab apa," kata Ivon. Ivon menceritakan, awal ditangkapnya Felix ini bermula dari kasus sengketa tanah hingga berujung SMS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan istrinya, Anni Yudhoyono. Kejadian bermula ketika Felix ingin memperluas Taman Kanak-Kanak miliknya. Dia membeli sebidang tanah di sebelah rumahnya sekaligus TK, seluas 110 meter persegi. Tanah tersebut milik tetangganya. Setelah ada sertifikat, Felix pun hendak memagar tanah tersebut, untuk dijadikan tempat bermain anak-anak. Sebagian besar murid-murid TK tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. "Tapi ternyata tidak boleh sama tetangga di belakang. Katanya kena tanah mereka. Sudah diukur sama BPN, ternyata memang tanah kita. Bahkan, saat akan bangun, ada yang datang dan tinju Felix. Akhirnya sampai sekarang tidak dibangun," ujar Ivon. Namun, Felix tidak menyerah. Dia berusah mengadukan masalah tersebut hingga ke presiden. Setelah mendapatkan nomor pengaduan milik SBY, Felix pun berulang kali mengadukan masalah tersebut. Namun, tidak ditanggapi. Lantas Felix kembali mendapatkan nomor pengaduan Ibu Ani SBY, dan juga mengadukan masalah tersebut. Namun, tetap tidak ditanggapi. Akhirnya, Felix mengirim SMS berisikan kritikan kepada SBY. "Soal tempe kok turun langsung. Kenapa masalah pendidikan tidak. Itu sih presiden tempe". "Itu SMS yang saya tahu. Tapi yang lainnya saya tidak tahu," kata Ivon. Akhirnya, Sabtu (15/4) sekitar pukul 23.30 WIB, rumah mereka didatangi sekitar 10 orang. Mereka mencari Felix. "Saat itu saya masih di kamar. Lalu saya keluar untuk buang air. Setelah itu saya intip, mereka memeriksa kamar Felix. Mereka juga periksa kamar saya. Semuanya digeledah, juga bongkar lemari. Mereka juga bawa uang saya turun dan tanya jumlahnya. Tapi uang saya tidak dibawa. Felix yang dibawa pergi sama laptop, printer, dan tiga handphone. Mereka hanya ngomong SMS," cerita Ivon. Selepas penahanan Felix, Ivon menjadi bingung. Dia beberapa kali menjenguk Felix, dan Felix menceritakan soal SMS SBY tersebut. Akhirnya, Ivon meminta pendampingan dari Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP). Penanggungjawab FRKP, Br Stephanus Paiman OFM Cap mengaku telah menerima surat pernyataan dari orangtua murid dan pihak keluarga, yang meminta pendampingan untuk kasus Felix tersebut. "Tapi kan kita tidak mau terjebak dalam melakukan pendampingan. Makanya, saya cek cerita ke keluarga, ke Felix dan ke Kabid Humas Polda Kalbar, ternyata ceritanya sama. Yaitu soal SMS berisi penghinaan kepada kepala negara," ujar Stephanus, kemarin. Ketika melihat siswa-siswa yang belajar di sana, dia pun bersedia melakukan pendampingan. Karena sebagian besar siswa berasal dari keluarga tidak mampu. "Kita bersedia mendampingi. Tapi kasus awal yaitu sengketa tanah tidak bisa didiamkan. Kita akan menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia," kata Stephanus. Stephanus menambahkan dia juga sudah bertemu Felix. Felix bersedia meminta maaf dan menulis surat langsung kepada Presiden SBY dan istrinya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Pontianak Post, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW mengatakan Felix ditahan bukan atas kasus penghinaan terhadap kepala negara. Menurutnya, Felix ditangkap karena adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim tersebut dituduh Felix sebagai teroris dan menerima dana dari Singapura. Felix juga dianggap telah menyebarkan kabar tersebut melalui SMS. Polisi pun mengecek kabar tersebut, ternyata memang ada masyarakat yang menerima uang dari Singapura. Namun, bukan dari jaringan teroris, melainkan dari keluarganya sendiri untuk sekolah anaknya. "Masyarakat lapor ke polisi. Langsung kita cek dengan alat canggih. Ternyata indikasi mengarah ke Felix. Makanya Felix diperiksa di kantor atas tuduhan fitnah," ujar Suhadi.(*) NB : Kasian dan Prihatin.. itu yang ada dipikiran saya, Terlepas DARI salah atau benar.., Wajib seseorang yang sedang menjalani masalah / Proses hukum mendapatKAN perlindungan hukum juga karena itu merupakan HAK nya sebagai WARGANEGARA. Dan KARENA NEGARA KITA MENGKEDEPANKAN LADASAN PENEGAKKAN HUKUM. Selamat... ini PR penting buat para Advokat....dan Mereka menanti uluran bantuan hulkum anda2 sebagai pembela. (yy)
