--- In [email protected], "Budi Rahayu" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> *Kamis, 3 April 2008*
> *Kirim SMS ke SBY, Tulis
Itu Sih Presiden Tempe
> * *Kisah Felix Setiawan Hidayat; Kepala TK Dipenjara karena SMS
Presiden?*
>
> [image: KASUS SMS : Ivonm menjelaskan nasib yang dialami anaknya.
Foto
> Shando Safela/Pontianak Post]
>
> *Pontianak,-* Ivon (70) merasa resah. Hari tuanya mulai terusik.
Sang anak,
> Felix Setiawan Hidayat (37), yang berprofesi sebagai Kepala Taman
> Kanak-Kanak tak pulang. Felix sudah hampir 20 hari mendekam di
penjara. Dia
> mengatakan Presiden SBY sebagai presiden tempe melalui short
message service
> (SMS). Benarkah?
>
> Catatan Chairunnisya, Pontianak
>
> PINTU sebuah rumah di Gang Rambutan Jalan Komyos Sudarso Pontianak
tertutup
> rapat, Rabu (2/4) pukul 14.00 WIB. Di bagian atas tertempel papan
> bertuliskan TK Karitas, SIO No 5771/114/R/1987. Berulang kali
wartawan koran
> ini mengetuk pintu pagar, yang juga tertutup rapat. Berulang kali
> mengucapkan selamat siang. Tak juga ada jawaban.
>
> Selang 10 menit, keluar seorang perempuan. Hanya mengenakan daster
cokelat
> bercorak batik. Setelah berbincang saling mengenalkan diri, dia
pun mengajak
> ke dalam. "Maaf, saya tinggal sendirian. Sekarang ini, jika ada
tamu asing,
> tidak saya bukakan pintu," ujarnya ramah.
>
> Di ruangan dalam rumah, terdapat sedikitnya 40 kursi. Di dinding
terdapat
> poster-poster bergambar pakaian daerah, abjad dan angka-angka.
Juga terdapat
> miniatur rumah-rumah ibadah dari seluruh agama di Indonesia.
>
> Ivon mengaku saat ini hanya tinggal sendiri. Anaknya, Felix sudah
hampir 20
> hari mendekam di balik jeruji besi Polda Kalbar. Sunyi semakin
terasa saat
> malam datang. "Kalau pagi, masih ada anak-anak yang belajar. Saya
juga bantu
> mengajar karena Felix tidak ada. Saya juga tidak tahu kapan Felix
pulang.
> Anak-anak juga setiap hari tanya kapan Felix pulang. Saya bingung
mau jawab
> apa," kata Ivon.
>
> Ivon menceritakan, awal ditangkapnya Felix ini bermula dari kasus
sengketa
> tanah hingga berujung SMS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) dan
> istrinya, Anni Yudhoyono.
>
> Kejadian bermula ketika Felix ingin memperluas Taman Kanak-Kanak
miliknya.
> Dia membeli sebidang tanah di sebelah rumahnya sekaligus TK,
seluas 110
> meter persegi. Tanah tersebut milik tetangganya. Setelah ada
sertifikat,
> Felix pun hendak memagar tanah tersebut, untuk dijadikan tempat
bermain
> anak-anak. Sebagian besar murid-murid TK tersebut berasal dari
keluarga
> tidak mampu.
>
> "Tapi ternyata tidak boleh sama tetangga di belakang. Katanya kena
tanah
> mereka. Sudah diukur sama BPN, ternyata memang tanah kita. Bahkan,
saat akan
> bangun, ada yang datang dan tinju Felix. Akhirnya sampai sekarang
tidak
> dibangun," ujar Ivon.
>
> Namun, Felix tidak menyerah. Dia berusah mengadukan masalah
tersebut hingga
> ke presiden. Setelah mendapatkan nomor pengaduan milik SBY, Felix
pun
> berulang kali mengadukan masalah tersebut. Namun, tidak
ditanggapi. Lantas
> Felix kembali mendapatkan nomor pengaduan Ibu Ani SBY, dan juga
mengadukan
> masalah tersebut. Namun, tetap tidak ditanggapi.
>
> Akhirnya, Felix mengirim SMS berisikan kritikan kepada SBY. "Soal
tempe kok
> turun langsung. Kenapa masalah pendidikan tidak. Itu sih presiden
tempe".
>
> "Itu SMS yang saya tahu. Tapi yang lainnya saya tidak tahu," kata
Ivon.
>
> Akhirnya, Sabtu (15/4) sekitar pukul 23.30 WIB, rumah mereka
didatangi
> sekitar 10 orang. Mereka mencari Felix.
>
> "Saat itu saya masih di kamar. Lalu saya keluar untuk buang air.
Setelah itu
> saya intip, mereka memeriksa kamar Felix. Mereka juga periksa
kamar saya.
> Semuanya digeledah, juga bongkar lemari. Mereka juga bawa uang
saya turun
> dan tanya jumlahnya. Tapi uang saya tidak dibawa. Felix yang
dibawa pergi
> sama laptop, printer, dan tiga handphone. Mereka hanya ngomong
SMS," cerita
> Ivon.
>
> Selepas penahanan Felix, Ivon menjadi bingung. Dia beberapa kali
menjenguk
> Felix, dan Felix menceritakan soal SMS SBY tersebut. Akhirnya,
Ivon meminta
> pendampingan dari Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP).
> Penanggungjawab FRKP, Br Stephanus Paiman OFM Cap mengaku telah
menerima
> surat pernyataan dari orangtua murid dan pihak keluarga, yang
meminta
> pendampingan untuk kasus Felix tersebut.
>
> "Tapi kan kita tidak mau terjebak dalam melakukan pendampingan.
Makanya,
> saya cek cerita ke keluarga, ke Felix dan ke Kabid Humas Polda
Kalbar,
> ternyata ceritanya sama. Yaitu soal SMS berisi penghinaan kepada
kepala
> negara," ujar Stephanus, kemarin.
>
> Ketika melihat siswa-siswa yang belajar di sana, dia pun bersedia
melakukan
> pendampingan. Karena sebagian besar siswa berasal dari keluarga
tidak mampu.
> "Kita bersedia mendampingi. Tapi kasus awal yaitu sengketa tanah
tidak bisa
> didiamkan. Kita akan menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia,"
> kata Stephanus.
>
> Stephanus menambahkan dia juga sudah bertemu Felix. Felix bersedia
meminta
> maaf dan menulis surat langsung kepada Presiden SBY dan istrinya.
>
> Sementara itu, saat dikonfirmasi Pontianak Post, Kabid Humas Polda
Kalbar,
> AKBP Suhadi SW mengatakan Felix ditahan bukan atas kasus
penghinaan terhadap
> kepala negara. Menurutnya, Felix ditangkap karena adanya pengaduan
> masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat yang tinggal di Jalan
KH Wahid
> Hasyim tersebut dituduh Felix sebagai teroris dan menerima dana
dari
> Singapura. Felix juga dianggap telah menyebarkan kabar tersebut
melalui SMS.
> Polisi pun mengecek kabar tersebut, ternyata memang ada masyarakat
yang
> menerima uang dari Singapura. Namun, bukan dari jaringan teroris,
melainkan
> dari keluarganya sendiri untuk sekolah anaknya.
>
> "Masyarakat lapor ke polisi. Langsung kita cek dengan alat
canggih. Ternyata
> indikasi mengarah ke Felix. Makanya Felix diperiksa di kantor atas
tuduhan
> fitnah," ujar Suhadi.(*)
>
>
> NB : Kasian dan Prihatin.. itu yang ada dipikiran saya, Terlepas
DARI salah
> atau benar.., Wajib seseorang yang sedang menjalani masalah /
Proses hukum
> mendapatKAN perlindungan hukum juga karena itu merupakan HAK nya
sebagai
> WARGANEGARA. Dan KARENA NEGARA KITA MENGKEDEPANKAN LADASAN
PENEGAKKAN
> HUKUM.
>
> Selamat... ini PR penting buat para Advokat....dan Mereka menanti
uluran
> bantuan hulkum anda2 sebagai pembela. (yy)
>