--- In [email protected], "Budi Rahayu" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> *Kamis, 3 April 2008*
> *Kirim SMS ke SBY, Tulis … Itu Sih Presiden Tempe
> * *Kisah Felix Setiawan Hidayat; Kepala TK Dipenjara karena SMS 
Presiden?*
> 
> [image: KASUS SMS : Ivonm menjelaskan nasib yang dialami anaknya. 
Foto
> Shando Safela/Pontianak Post]
> 
> *Pontianak,-*  Ivon (70) merasa resah. Hari tuanya mulai terusik. 
Sang anak,
> Felix Setiawan Hidayat (37), yang berprofesi sebagai Kepala Taman
> Kanak-Kanak tak pulang. Felix sudah hampir 20 hari mendekam di 
penjara. Dia
> mengatakan Presiden SBY sebagai presiden tempe melalui short 
message service
> (SMS). Benarkah?
> 
> Catatan Chairunnisya, Pontianak
> 
> PINTU sebuah rumah di Gang Rambutan Jalan Komyos Sudarso Pontianak 
tertutup
> rapat, Rabu (2/4) pukul 14.00 WIB. Di bagian atas tertempel papan
> bertuliskan TK Karitas, SIO No 5771/114/R/1987. Berulang kali 
wartawan koran
> ini mengetuk pintu pagar, yang juga tertutup rapat. Berulang kali
> mengucapkan selamat siang. Tak juga ada jawaban.
> 
> Selang 10 menit, keluar seorang perempuan. Hanya mengenakan daster 
cokelat
> bercorak batik. Setelah berbincang saling mengenalkan diri, dia 
pun mengajak
> ke dalam. "Maaf, saya tinggal sendirian. Sekarang ini, jika ada 
tamu asing,
> tidak saya bukakan pintu," ujarnya ramah.
> 
> Di ruangan dalam rumah, terdapat sedikitnya 40 kursi. Di dinding 
terdapat
> poster-poster bergambar pakaian daerah, abjad dan angka-angka. 
Juga terdapat
> miniatur rumah-rumah ibadah dari seluruh agama di Indonesia.
> 
> Ivon mengaku saat ini hanya tinggal sendiri. Anaknya, Felix sudah 
hampir 20
> hari mendekam di balik jeruji besi Polda Kalbar. Sunyi semakin 
terasa saat
> malam datang. "Kalau pagi, masih ada anak-anak yang belajar. Saya 
juga bantu
> mengajar karena Felix tidak ada. Saya juga tidak tahu kapan Felix 
pulang.
> Anak-anak juga setiap hari tanya kapan Felix pulang. Saya bingung 
mau jawab
> apa," kata Ivon.
> 
> Ivon menceritakan, awal ditangkapnya Felix ini bermula dari kasus 
sengketa
> tanah hingga berujung SMS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY) dan
> istrinya, Anni Yudhoyono.
> 
> Kejadian bermula ketika Felix ingin memperluas Taman Kanak-Kanak 
miliknya.
> Dia membeli sebidang tanah di sebelah rumahnya sekaligus TK, 
seluas 110
> meter persegi. Tanah tersebut milik tetangganya. Setelah ada 
sertifikat,
> Felix pun hendak memagar tanah tersebut, untuk dijadikan tempat 
bermain
> anak-anak. Sebagian besar murid-murid TK tersebut berasal dari 
keluarga
> tidak mampu.
> 
> "Tapi ternyata tidak boleh sama tetangga di belakang. Katanya kena 
tanah
> mereka. Sudah diukur sama BPN, ternyata memang tanah kita. Bahkan, 
saat akan
> bangun, ada yang datang dan tinju Felix. Akhirnya sampai sekarang 
tidak
> dibangun," ujar Ivon.
> 
> Namun, Felix tidak menyerah. Dia berusah mengadukan masalah 
tersebut hingga
> ke presiden. Setelah mendapatkan nomor pengaduan milik SBY, Felix 
pun
> berulang kali mengadukan masalah tersebut. Namun, tidak 
ditanggapi. Lantas
> Felix kembali mendapatkan nomor pengaduan Ibu Ani SBY, dan juga 
mengadukan
> masalah tersebut. Namun, tetap tidak ditanggapi.
> 
> Akhirnya, Felix mengirim SMS berisikan kritikan kepada SBY. "Soal 
tempe kok
> turun langsung. Kenapa masalah pendidikan tidak. Itu sih presiden 
tempe".
> 
> "Itu SMS yang saya tahu. Tapi yang lainnya saya tidak tahu," kata 
Ivon.
> 
> Akhirnya, Sabtu (15/4) sekitar pukul 23.30 WIB, rumah mereka 
didatangi
> sekitar 10 orang. Mereka mencari Felix.
> 
> "Saat itu saya masih di kamar. Lalu saya keluar untuk buang air. 
Setelah itu
> saya intip, mereka memeriksa kamar Felix. Mereka juga periksa 
kamar saya.
> Semuanya digeledah, juga bongkar lemari. Mereka juga bawa uang 
saya turun
> dan tanya jumlahnya. Tapi uang saya tidak dibawa. Felix yang 
dibawa pergi
> sama laptop, printer, dan tiga handphone. Mereka hanya ngomong 
SMS," cerita
> Ivon.
> 
> Selepas penahanan Felix, Ivon menjadi bingung. Dia beberapa kali 
menjenguk
> Felix, dan Felix menceritakan soal SMS SBY tersebut. Akhirnya, 
Ivon meminta
> pendampingan dari Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP).
> Penanggungjawab FRKP, Br Stephanus Paiman OFM Cap mengaku telah 
menerima
> surat pernyataan dari orangtua murid dan pihak keluarga, yang 
meminta
> pendampingan untuk kasus Felix tersebut.
> 
> "Tapi kan kita tidak mau terjebak dalam melakukan pendampingan. 
Makanya,
> saya cek cerita ke keluarga, ke Felix dan ke Kabid Humas Polda 
Kalbar,
> ternyata ceritanya sama. Yaitu soal SMS berisi penghinaan kepada 
kepala
> negara," ujar Stephanus, kemarin.
> 
> Ketika melihat siswa-siswa yang belajar di sana, dia pun bersedia 
melakukan
> pendampingan. Karena sebagian besar siswa berasal dari keluarga 
tidak mampu.
> "Kita bersedia mendampingi. Tapi kasus awal yaitu sengketa tanah 
tidak bisa
> didiamkan. Kita akan menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum 
Indonesia,"
> kata Stephanus.
> 
> Stephanus menambahkan dia juga sudah bertemu Felix. Felix bersedia 
meminta
> maaf dan menulis surat langsung kepada Presiden SBY dan istrinya.
> 
> Sementara itu, saat dikonfirmasi Pontianak Post, Kabid Humas Polda 
Kalbar,
> AKBP Suhadi SW mengatakan Felix ditahan bukan atas kasus 
penghinaan terhadap
> kepala negara. Menurutnya, Felix ditangkap karena adanya pengaduan
> masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat yang tinggal di Jalan 
KH Wahid
> Hasyim tersebut dituduh Felix sebagai teroris dan menerima dana 
dari
> Singapura. Felix juga dianggap telah menyebarkan kabar tersebut 
melalui SMS.
> Polisi pun mengecek kabar tersebut, ternyata memang ada masyarakat 
yang
> menerima uang dari Singapura. Namun, bukan dari jaringan teroris, 
melainkan
> dari keluarganya sendiri untuk sekolah anaknya.
> 
> "Masyarakat lapor ke polisi. Langsung kita cek dengan alat 
canggih. Ternyata
> indikasi mengarah ke Felix. Makanya Felix diperiksa di kantor atas 
tuduhan
> fitnah," ujar Suhadi.(*)
> 
> 
> NB : Kasian dan Prihatin.. itu yang ada dipikiran saya, Terlepas  
DARI salah
> atau benar.., Wajib seseorang yang sedang menjalani masalah / 
Proses  hukum
> mendapatKAN  perlindungan hukum juga karena itu merupakan HAK nya  
sebagai
> WARGANEGARA. Dan  KARENA NEGARA KITA MENGKEDEPANKAN LADASAN  
PENEGAKKAN
> HUKUM.
> 
> Selamat... ini PR penting buat para Advokat....dan Mereka menanti 
uluran
> bantuan hulkum  anda2 sebagai pembela. (yy)
>


Kirim email ke