http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=156925
*Kamis, 1 Mei 2008* *Warga Sedau Tagih Janji Pemekaran * *Singkawang,-* Janji pemkot untuk memekarkan Kelurahan Sedau menjadi tiga kelurahan sampai saat ini masih dinantikan oleh masyarakat Sedau. "Masalah ini pernah pula dijanjikan oleh Pemkab Sambas tahun 1995 lalu. Tetapi, setelah Kabupaten Sambas dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu pemkot, gaung pemekaran ini pun hilang cukup lama," kata M Zaki, Tokoh Masyarakat Sedau, kemarin. Kemudian, setelah Singkawang resmi menjadi pemkot, wacana ini kembali dilontarkan oleh wali kota. Sedau direncanakan akan mekar menjadi tiga kelurahan karena luas wilayah dan jumlah penduduk di wilayah tersebut dinilai memadai untuk itu. "Warga Sedau sudah sangat mengharapkan realisasi dari janji ini," ujarnya. Guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, tambah Zaki, tidak saja pemekaran yang diharapkan masyarakat. SDM lurah dan para ketua RT/RW pun dinilai perlu ditingkatkan dan diperhatikan. "Umpamanya begini, yang ditugaskan menjadi lurah di Sedau hendaknya harus sarjana (S1) di bidang pemerintahan ataupun ilmu sosial lainnya. Untuk para Ketua RT/RW dapat secara bertahap dilakukan penyesuaian pendidikannya misalnya lulusan SMA/SMK," usulnya. Di Kelurahan Sedau, menurutnya banyak sekali lulusan perguruan tinggi dengan berbagai macam jurusan/disiplin ilmu yang bisa diberdayakan. Dia yakin, jika ini diterapkan maka sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kinerja kelurahan nantinya. Hal lain yang dinilai perlu diperhatikan adalah tentang pembuatan KTP/KK/Akte lahir dan lain-lain hendaknya tidak memberatkan warga dan semuanya tetap harus mengacu pada aturan yang ada. "Dulu, janjinya apabila desa Sedau menjadi kelurahan seperti sekarang ini, akan memudahkan masyarakatnya dalam berurusan dan tidak ada pungutan-pungutan yang sifatnya memberatkan masyarakat," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, wacana tentang pemekaran kelurahan Sedau yang telah digaungkan sejak lama ini juga sudah disambut positif oleh Lurah Sedau, Bastian Bakrie MPA. Menurut Bastian, pemekaran memang sangat perlu terutama untuk kawasan-kawasan tertentu yang kepadatan penduduknya tinggi seperti Kelurahan Sedau. "Sedau itu idealnya jika dipecah jadi tiga kelurahan," katanya waktu itu. Melalui pemekaran, diharapkan pelayanan kepada publik bisa lebih dekat, lebih cepat dan lebih meningkat. Pemekaran beberapa kelurahan di Kota Singkawang termasuk Sedau memang dianggap mendesak mengingat distribusi penduduk di Kota Singkawang yang tidak merata. Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah, Drs Sumastro MSi, beberapa waktu lalu mengungkapkan, dari lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang, terdapat tiga kelurahan yang jumlah penduduknya melebihi jumlah penduduk suatu kecamatan misalnya Kelurahan Sedau Singkawang Selatan, Kelurahan Pasiran Singkawang Barat dan Roban Singkawang Tengah. Jumlah penduduk Kelurahan Sedau mencapai 23.370 jiwa, Kelurahan Pasiran 28.443 jiwa dan Kelurahan Roban 24.612 jiwa. Sementara jumlah penduduk Kecamatan Singkawang Timur tercatat hanya sebanyak 18.050 jiwa dan Singkawang Utara 19.136 jiwa.(rnl)
