http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=156925

*Kamis, 1 Mei 2008*
*Warga Sedau Tagih Janji Pemekaran
*
*Singkawang,-*  Janji pemkot untuk memekarkan Kelurahan Sedau menjadi tiga
kelurahan sampai saat ini masih dinantikan oleh masyarakat Sedau. "Masalah
ini pernah pula dijanjikan oleh Pemkab Sambas tahun 1995 lalu. Tetapi,
setelah Kabupaten Sambas dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu pemkot,
gaung pemekaran ini pun hilang cukup lama," kata M Zaki, Tokoh Masyarakat
Sedau, kemarin.

Kemudian, setelah Singkawang resmi menjadi pemkot, wacana ini kembali
dilontarkan oleh wali kota. Sedau direncanakan akan mekar menjadi tiga
kelurahan karena luas wilayah dan jumlah penduduk di wilayah tersebut
dinilai memadai untuk itu. "Warga Sedau sudah sangat mengharapkan realisasi
dari janji ini," ujarnya.

Guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, tambah Zaki, tidak saja
pemekaran yang diharapkan masyarakat. SDM lurah dan para ketua RT/RW pun
dinilai perlu ditingkatkan dan diperhatikan. "Umpamanya begini, yang
ditugaskan menjadi lurah di Sedau hendaknya harus sarjana (S1) di bidang
pemerintahan ataupun ilmu sosial lainnya. Untuk para Ketua RT/RW dapat
secara bertahap dilakukan penyesuaian pendidikannya misalnya lulusan
SMA/SMK," usulnya.

Di Kelurahan Sedau, menurutnya banyak sekali lulusan perguruan tinggi dengan
berbagai macam jurusan/disiplin ilmu yang bisa diberdayakan. Dia yakin, jika
ini diterapkan maka sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kinerja
kelurahan nantinya. Hal lain yang dinilai perlu diperhatikan adalah tentang
pembuatan KTP/KK/Akte lahir dan lain-lain hendaknya tidak memberatkan warga
dan semuanya tetap harus mengacu pada aturan yang ada.

"Dulu, janjinya apabila desa Sedau menjadi kelurahan seperti sekarang ini,
akan memudahkan masyarakatnya dalam berurusan dan tidak ada
pungutan-pungutan yang sifatnya memberatkan masyarakat," ujarnya. Seperti
diberitakan sebelumnya, wacana tentang pemekaran kelurahan Sedau yang telah
digaungkan sejak lama ini juga sudah disambut positif oleh Lurah Sedau,
Bastian Bakrie MPA.

Menurut Bastian, pemekaran memang sangat perlu terutama untuk
kawasan-kawasan tertentu yang kepadatan penduduknya tinggi seperti Kelurahan
Sedau. "Sedau itu idealnya jika dipecah jadi tiga kelurahan," katanya waktu
itu. Melalui pemekaran, diharapkan pelayanan kepada publik bisa lebih dekat,
lebih cepat dan lebih meningkat.

Pemekaran beberapa kelurahan di Kota Singkawang termasuk Sedau memang
dianggap mendesak mengingat distribusi penduduk di Kota Singkawang yang
tidak merata. Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah, Drs Sumastro MSi,
beberapa waktu lalu mengungkapkan, dari lima kecamatan yang ada di Kota
Singkawang, terdapat tiga kelurahan yang jumlah penduduknya melebihi jumlah
penduduk suatu kecamatan misalnya Kelurahan Sedau Singkawang Selatan,
Kelurahan Pasiran Singkawang Barat dan Roban Singkawang Tengah.

Jumlah penduduk Kelurahan Sedau mencapai 23.370 jiwa, Kelurahan Pasiran
28.443 jiwa dan Kelurahan Roban 24.612 jiwa. Sementara jumlah penduduk
Kecamatan Singkawang Timur tercatat hanya sebanyak 18.050 jiwa dan
Singkawang Utara 19.136 jiwa.(rnl)

Kirim email ke