http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=156565
*Sabtu, 26 April 2008* *Wali Kota Didesak Tertibkan Walet * *Singkawang,-* Persoalan penangkaran burung walet kembali diangkat. Kali ini oleh LSM Rimbas Cabang Singkawang. LSM tersebut mendesak agar pemkot tegas menertibkan rumah-rumah walet di tengah Kota Singkawang sesuai dengan perda yang telah ditetapkan. Hal ini pun dinilai sejalan dengan UU RI Nomor 4 tahun 1986 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Dalam beberapa kesempatan, Wali Kota pernah menyatakan komitmennya untuk menertibkan penangkaran walet dalam kota sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, salah satunya ketika pertemuan di Teratai beberapa waktu lalu. Kami LSM Rimbas sangat mendukung pernyataan itu," kata Ketua II LSM Rimbas Kota Singkawang, U Erianto AL, kemarin. Menurut Erianto, suatu negara atau daerah akan menjadi maju jika undang-undang dan peraturan ditaati oleh warganya sebagaimana di Singapura dan negara-negara maju lainnya. "Nah karena itu, apa yang pernah diungkapkan wali kota itu perlu ditindaklanjuti agar masyarakat percaya apa yang dituturkan dan telah dituangkan dalam perda yang berlaku," ujarnya. Ada beberapa fakta lain yang menurutnya ikut berpengaruh pada persoalan ini. Berdasarkan Perda tentang Izin Mendirikan Bangunan, menurutnya telah jelas ditetapkan mengenai peruntukan suatu bangunan. Namun kenyatannya, banyak IMB yang diberikan kepada orang yang ingin membangun ruko tetapi digunakan untuk membangun rumah walet sehingga sangat tidak sesuai dengan peruntukannya. Pemkot dinilai perlu menyelaraskan antara Izin Mendirikan Bangunan dengan peruntukan bangunan. Dia juga mengingatkan bahwa dalam Pasal 5 UU Nomor 4 tahun 1986, setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, pemkot melalui instansi terkaitnya diharapkan dapat memprioritaskan persoalan rumah walet ini demi majunya Kota Singkawang sebagai kota wisata dan perdagangan sebagaimana dicita-citakan. "Sekarang, pembangunan rumah walet di tengah kota semakin marak tetapi belum terlihat adanya tanda-tanda upaya penertiban yang dilakukan pemkot," katanya.(rnl)
