Singkawang, Sengketa tapal batas antara Kecamatan Singkawang Utara
(Singut) dengan Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur mulai
mengarah pada konflik fisik. Warga Singut pun tidak menginginkan
kerusuhan terjadi. Mengingat, sudah pernah mengalami pahitnya
peristiwa berdarah beberapa tahun lalu. Demikian dikemukan Koordinator
Tim Peduli Tapal Batas dan Masyarakat Singkawang Utara Tarmili, dalam
pertemuan di Aula I, Rabu (13/8) siang.

Terhadap desakan perlunya pengamanan dan patroli, Wali Kota Singkawang
Hasan Karman SH MM menyatakan akan menindaklanjuti. Caranya,
berkoordinasi dengan Kapolres Singkawang AKBP Parimin Warsito SH. 

Ratusan masyarakat Kecamatan Singkawang Utara sudah tiba di Kantor
Wali Kota sejak pukul 09.00. Mereka berangkat dari Kantor Kecamatan
Singkawang Utara dengan dikawal ketat petugas Sat Pol PP dan Polres
Singkawang. Hanya saja, mereka terpaksa menunggu hingga pukul 14.30,
karena Wali Kota beserta jajaran tengah menggelar pertemuan di Aula I.
"Wali Kota dan Tim Tapal Batas harus tegas kepada para pelaku
pencaplokan tanah di Kecamatan Singkawang Utara," tegas Tarmili.

Pada tanggal 22 Mei lalu sebut Tarmili, semua kronoligis kejadian
sudah dijabarkan kepada Asisten Kebijakan dan Pemerintahan. Sehingga,
kemarin menjadi momen yang tepat meminta karya nyata Wali Kota dan Tim
Tapal Batas dalam menyikapi sengketa di lapangan. "Mohon hari ini
dituntaskan," tegasnya membacakan pernyataan sikap yang tertulis dalam
lembaran kertas.

Selanjutnya, Tarmili menyebut, tapal batas sebelah timur sudah ada,
yaitu Sungai Air Hitam sesuai historis alam. Demi penegasan dan
kejelasan, sebaiknya segera didirikan tapal batas permanen berupa tugu
antara Kecamatan Singkawang Utara dengan Kelurahan Pajintan. "Kepada
Wako dan tim tapal batas, segera hentikan sengketa dan tindak pelaku
yang meng-kavling tanah di Singkawang Utara. Apalagi secara hukum,
tanah tersebut sah kepemilikannya, baik surat sertifikat hak milik,
Surat Keterangan Tanah (SKT), Satuan Peta Tanah (SPT) atau surat
lainnya," timpalnya.

Senada, Ruslan pemuka agama yang bermukim di Kelurahan Sui Bulan
memastikan, masyarakat Kecamatan Singkawang Utara tetap berjuang
meletakkan tapal batas yang sebenarnya. "Kami ingin menjaga keutuhan
masyarakat Singkawang. Walaupun warga di Kecamatan Singkawang Timur
membakar pondok, menebang pohon dan datang rombongan, kami tetap diam.
Karena menginginkan Singkawang kondusif," ujarnya.

Jika Pemkot yang punya wewenang meletakkan tapal batas segera
memutuskan tapal batas, Ruslan memastikan menerima sepenuhnya.
Sehingga jelas dan timbul perasaan bahagia.

Warga Kecamatan Singkawang Utara secara terbuka meminta aparat
keamanan berjaga-jaga di lokasi. Mengingat, para petani di tapal batas
sering diintimidasi dan diharuskan membayar pajak. "Ini tidak ada
rekayasa dan iming-iming dapat sesuatu," sahut mereka.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wali Kota menyatakan sudah berupaya
semaksimal mungkin. Dan ia meminta semua pihak menenangkan hati dan
jangan ribut-ribut. "Selasa (12/8) malam saya sudah dihubungi seputar
pertemuan ini. Namun, karena sudah ada jadwal lain, langsung saya
minta pertemuan berlangsung pukul 14.30. Sehingga tidak ada niat
memperlambat," tandas Hasan didampingi Wakil Wali Kota Drs H Edy R
Yakoub MSi.

Hasan menyebut, permasalahan tapal batas sebagai warisan yang tidak
kunjung selesai. Pemkot telah mengusahakan segera menyelesaikan
sengketa ini karena menyangkut wibawa Pemkot dimata warganya. "Setiap
warga yang punya surat itu dijamin hukum dan tidak akan kehilangan hak
dengan permasalahan ini," tandasnya.

Kepada masyarakat Kecamatan Singkawang Utara, Hasan mempersilahkan
memiliki tanah di Kecamatan Singkawang Timur. Demikian juga
sebaliknya, warga Kecamatan Singkawang Timur yang memiliki tanah di
Kecamatan Singkawang Utara juga harus diakui. "Wako dan Tim Tapal
Batas hanya menegaskan, bukan menetapkan. Karena tapal batas tidak ada
yang baru," tegasnya.

Hasan menyebut, berbagai dokumen mengenai tapal batas tengah diteliti
dan dirunut. Hal ini bukan hal mudah. "Pemerintah tidak akan merugikan
warganya," tukasnya.
Senada, Kepala BPN Kota Singkawang dan juga anggota Tim Tapal Batas
Drs Iswan menyebut, tim hanya sebatas menegaskan. Dan pihaknya akan
berusaha semaksimal mungkin. "Tahun 2005 sudah pernah ditetapkan
batas. Demikian juga tahun 2005 sudah ada penetapan batas di Kabupaten
Sambas," timpalnya. (man

Source : http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=5187


Kirim email ke