Jakarta, Kompas - Verifikasi faktual terhadap dukungan calon anggota
Dewan Perwakilan Daerah atau DPD di sejumlah kabupaten/kota di
Kalimantan Barat dan Jawa Tengah, Selasa (19/8), masih menemukan
adanya dukungan palsu. Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan
pengurangan dukungan kepada calon, yang dukungannya diduga palsu.

"Sanksi pengurangan jumlah dukungan akan diterapkan. Untuk memproses
secara pidana, masih akan diputuskan dalam pleno KPU Kalbar," kata
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan DPD pada KPU Kalbar Sofiati, Selasa di
Pontianak.

Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, baru lima kabupaten/kota yang
menyerahkan hasil verifikasi pencalonan DPD. Lima kabupaten itu adalah
Kota Pontianak dan Singkawang, serta Kabupaten Sambas, Landak, dan
Sekadau. Dari kelima daerah itu ditemukan 26 dukungan palsu atas 14
calon dari 28 calon DPD.

"Kami menerima pernyataan dari warga yang tak memberikan dukungan
kepada calon anggota DPD, namun fotokopi kartu tanda penduduk
(KTP)-nya dilampirkan calon itu," ujar Sofiati.

Selain itu, juga ditemukan adanya dukungan dari warga yang meninggal
dan dukungan ganda. Atas temuan itu, dukungan itu dianggap tak
memenuhi syarat.

Ketua KPU Kalbar AR Muzammil menuturkan, di provinsi itu ada sejumlah
daerah terpencil yang untuk verifikasi harus menempuh perjalanan dua
hari untuk menemui pendukung calon. Karena itu, verifikasi calon
anggota DPD di Kalbar kemungkinan lewat waktu yang ditentukan.

Di Jateng, Kepala Subbagian Teknis Pemilu KPU Kabupaten Magelang Banu
Sutiaryono, Selasa, menuturkan, sebanyak 22 dukungan untuk calon
anggota DPD Jateng di kabupaten itu dinyatakan tidak sah. Selain
alamat pendukung tidak jelas atau salah, sebagian pendukung yang
ditemui mengaku tidak tahu-menahu proses pencalonan itu.

"Bahkan, ada warga yang marah sebab KTP yang sebelumnya diberikan
untuk mendapatkan bantuan langsung tunai ternyata disalahgunakan untuk
pencalonan DPD," ujarnya.

Di Yogyakarta, Nur Azizah dari KPU Daerah Istimewa Yogyakarta
mengatakan, delapan calon anggota DPD sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Sumber : www.kompas.com 

Kirim email ke