Singkawang,-  PEMKOT bekerjasama dengan UNFPA menggelar workshop
pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk Korban Kekerasan, dua
hari lalu di Aula PKK. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang berasal
dari berbagai instansi terkait serta LSM. Menurut panitia, dr Barita,
kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan komitmen pemerintah
daerah dan masyarakat dalam mendukung adanya layanan terpadu bagi
korban kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, kegiatan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran
para stakeholders (pemangku kepentingan) di pemerintahan dan
masyarakat akan tanggung jawab mereka dalam menangani kasus kekerasan
dalam perempuan. Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan
materi, di antaranya dari Direktorat Bina Pelayanan Medik Spesialistik
Jakarta, Dinas Kesehatan Kalbar dan Dinas Kesehatan Singkawang.

Para peserta dibekali dengan materi antara lain tentang kekerasan
terhadap perempuan dan permasalahannya dalam kesehatan, pembangunan
dan pengembangan mekanisme pelayanan yang berprespektif perempuan,
implementasi PP Nomor 4 tahun 2006 (tentang pelaksanaan UU Nomor
23/2004) bagi para pemangku kepentingan, penanganan pemulihan korba
serta kesetaraan gender.

"Umumnya korban tindak kekerasan mengalami permasalahan yang sangat
serius dan kompleks baik secara fisik, mental maupun sosial sebagai
dampak pengalaman traumatis yang berkepanjangan dan akan mungkin
melekat seumur hidup apabila tidak ditangani secara profesional.
Penanganan korban dituntut harus komprehensif dan holistik melalui
pendekatan interdisipliner, interinstitusional dan intersektoral,"
kata Barita dalam sambutannya.(rnl) 


Sumber : www.pontianakpost.com

Kirim email ke