Singkawang,-  Setelah digelar aksi di Dinas Pendidikan, oleh sejumlah
guru menuntut dicairkannya tunjangan fungsional (TF), akhirnya, Rabu
(27/8) kemarin ribuan guru negeri menerima tunjangan fungsional Rp100
ribu per bulan ini. Ternyata, keceriaan itu tidak diperoleh oleh guru
negeri yang dinyatakan lulus tahun 2006.

"Kami lulus atau menjadi tahun 2006. Tapi, kami tak dibagikan
tunjangan fungsional. Apa salahnya ya kok tidak dibagikan. Padahal,
status kita pegawai negeri dan memberikan juga mata pelajaran bagi
peserta didik," kata salah satu guru negeri di Kota Singkawang, kemarin.

Menurut informasi yang diperoleh guru tersebut, tidak diperolehnya
tunjangan fungsional PNS tahun 2006 lantaran belum memiliki surat
keputusan (SK) fungsional.

"Yang menjadi pertanyaan kita proses pembuatan SK fungsional itu
dilakukan oleh pemerintah. Kita ikut saja. Jadi, salah siapa kok
mereka belum keluarkan SK tesebut. Padahal, kami sudah dua tahun
sebagai guru," kata guru ini.

Salah satu guru yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan, di
kabupaten lain seperti Kapuas Hulu, SK fungsionalnya sudah keluar
sejak Maret lalu oleh pemerintah setempat. "Sekarang mereka mempeorleh
tunjangan fungsional. Kami di Singkawang hanya gigit jari. Apakah
harus disalahkan tenaga yang menanganinya kurang atau listrik yang
sering padam, sehingga SK fungsional guru angkatan tahun 2006 tidak
bisa diproses," kata guru itu menyentil.

Diakui guru ini, sebelumnya juga banyak yang terjadi bagi guru-guru
yang lulus tahun 2006. Dia mencontohkan gaji 13 pertama tahun 2006
tidak diperoleh, sedangkan kabupaten lain menerima. Selain itu, kata
dia, kespek yang dua tahun lalu Rp800 ribu hanya dibayarkan Rp400 ribu.

"Yang menjadi pertanyaan kita siapa yang memotongnya atau memang jadi
hal yang biasa dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Singkawang ini.
Sekarang lagi, uang fungsional yang Rp2 juta tak diperoleh. Pengabdian
guru selama dua tahun ini kurang mendapat penghargaan yang layak.

Salah siapa? Kenapa SK tersebut tidak diurus, padahal kabupaten lain
sudah ada. Jadi, pertanyaan kita. Kita mengkhawatirkan dana-dana yang
seharusnya milik guru disunat oleh oknum-oknum yang tak
bertanggungjawab," kata dia. Dia mengkritik pemerintah yang lamban
dalam memberikan pelayanan kepada guru-guru.

"Contoh kecil saja, kartu PNS atau karpeg belum diperoleh. Di Kapuas
Hulu yang jauh saja sudah memperoleh. Rekan-rekan kita sering mengejek
bahwa pemkot kita lamban. Mungkin kalau urusan proyek sangat cepat.
Satu hari bisa kelar," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi C (bidang
pendidikan) DPRD Singkawang, Suganda Gani SPd mengakui, tunjangan
fungsional sudah keluar.

"Hari ini (kemarin) saya sudah dilaporkan oleh pemkot, kalau TF guru
sudah keluar. Kita sangat bersyukur sekali, pemkot merespon tuntutan
para guru tersebut," kata Ganda, kemarin. Politisi PDI Perjuangan ini
mengatakan, khusus untuk guru swasta masih diproses di provinsi dari
dana APBN. "Kami terus memonitor dan mendorong pihak provinsi agara
tunjangan guru itu segera dicairkan dan langsung dikirim ke rekening
para guru," kata Ganda. (zrf)

Sumber : www.pontianakpost.com


Kirim email ke