Singkawang,- Setelah digelar aksi di Dinas Pendidikan, oleh sejumlah guru menuntut dicairkannya tunjangan fungsional (TF), akhirnya, Rabu (27/8) kemarin ribuan guru negeri menerima tunjangan fungsional Rp100 ribu per bulan ini. Ternyata, keceriaan itu tidak diperoleh oleh guru negeri yang dinyatakan lulus tahun 2006.
"Kami lulus atau menjadi tahun 2006. Tapi, kami tak dibagikan tunjangan fungsional. Apa salahnya ya kok tidak dibagikan. Padahal, status kita pegawai negeri dan memberikan juga mata pelajaran bagi peserta didik," kata salah satu guru negeri di Kota Singkawang, kemarin. Menurut informasi yang diperoleh guru tersebut, tidak diperolehnya tunjangan fungsional PNS tahun 2006 lantaran belum memiliki surat keputusan (SK) fungsional. "Yang menjadi pertanyaan kita proses pembuatan SK fungsional itu dilakukan oleh pemerintah. Kita ikut saja. Jadi, salah siapa kok mereka belum keluarkan SK tesebut. Padahal, kami sudah dua tahun sebagai guru," kata guru ini. Salah satu guru yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan, di kabupaten lain seperti Kapuas Hulu, SK fungsionalnya sudah keluar sejak Maret lalu oleh pemerintah setempat. "Sekarang mereka mempeorleh tunjangan fungsional. Kami di Singkawang hanya gigit jari. Apakah harus disalahkan tenaga yang menanganinya kurang atau listrik yang sering padam, sehingga SK fungsional guru angkatan tahun 2006 tidak bisa diproses," kata guru itu menyentil. Diakui guru ini, sebelumnya juga banyak yang terjadi bagi guru-guru yang lulus tahun 2006. Dia mencontohkan gaji 13 pertama tahun 2006 tidak diperoleh, sedangkan kabupaten lain menerima. Selain itu, kata dia, kespek yang dua tahun lalu Rp800 ribu hanya dibayarkan Rp400 ribu. "Yang menjadi pertanyaan kita siapa yang memotongnya atau memang jadi hal yang biasa dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Singkawang ini. Sekarang lagi, uang fungsional yang Rp2 juta tak diperoleh. Pengabdian guru selama dua tahun ini kurang mendapat penghargaan yang layak. Salah siapa? Kenapa SK tersebut tidak diurus, padahal kabupaten lain sudah ada. Jadi, pertanyaan kita. Kita mengkhawatirkan dana-dana yang seharusnya milik guru disunat oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab," kata dia. Dia mengkritik pemerintah yang lamban dalam memberikan pelayanan kepada guru-guru. "Contoh kecil saja, kartu PNS atau karpeg belum diperoleh. Di Kapuas Hulu yang jauh saja sudah memperoleh. Rekan-rekan kita sering mengejek bahwa pemkot kita lamban. Mungkin kalau urusan proyek sangat cepat. Satu hari bisa kelar," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi C (bidang pendidikan) DPRD Singkawang, Suganda Gani SPd mengakui, tunjangan fungsional sudah keluar. "Hari ini (kemarin) saya sudah dilaporkan oleh pemkot, kalau TF guru sudah keluar. Kita sangat bersyukur sekali, pemkot merespon tuntutan para guru tersebut," kata Ganda, kemarin. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, khusus untuk guru swasta masih diproses di provinsi dari dana APBN. "Kami terus memonitor dan mendorong pihak provinsi agara tunjangan guru itu segera dicairkan dan langsung dikirim ke rekening para guru," kata Ganda. (zrf) Sumber : www.pontianakpost.com
