Dijemput, Anak di Bawah Umur yang Dipekerjakan di Kalteng Laporan wartawan Kompas Cyprianus Anto Saptowalyono PALANGKARAYA, MINGGU - Petugas dari Kepolisian Resor Singkawang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, serta Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalimantan Barat Rosita Nengsih, Minggu (14/12), menjemput AF (15), seorang anak yang dipekerjakan di bawah umur di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, selama 10 bulan terakhir.
"Kami dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga akan membawa pulang AF kepada orangtuanya di Singkawang. Tetangga yang membawa AF ke Kalteng juga dibawa oleh polisi untuk diperiksa," kata Rosita. Rosita menuturkan, lembaganya sering menangani perkara seperti ini, termasuk pekerja yang dikirim ke Malaysia, Singapura, dan pengantin pesanan ke Taiwan yang merupakan salah satu motif trafficking. "Namun, baru kali ini kami menangani trafficking antardaerah di Kalimantan," kata Rosita. Indikasi kasus yang dialami AF ini merupakan trafficking, kata Rosita, antara lain karena AF masih di bawah umur, dipekerjakan sebagai kasir di sebuah toko dengan lama kerja mulai sekitar jam 09.00 hingga 21.00, dan komunikasinya dengan keluarga dibatasi. "Karena terputusnya komunikasi ini, orangtua AF tidak terima dan lapor ke Polres Singkawang serta ke lembaga kami supaya anaknya dikembalikan," kata Rosita. Sumber : Kompas ===================== Masih 15 Tahun, Bekerja di Palangka Raya PALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalimantan Barat (Kalbar) Rosita Nengsih SH bersama tiga anggota Polres Singkawang menjemput Phang Lie Fung alias Afung (15). Amoi asal Kalbar ini dijemput dari salah satu kios Ponsel di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya ini, Minggu (14/12) kemarin. Pasalnya, Afung diduga korban trafficking (pedagangan anak). Menurut Rosita, persoalan ini bermula ketika Februari lalu saat Hari Raya Imlek, Afung diajak tetangganya Afun (19) dan Susi (17) untuk bekerja di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Beberapa bulan setelah bekerja, korban mendapat perlakuan kurang baik dari majikan, bahkan dituduh mencuri. Sementara menurut Afung, dia tak pernah melakukannya. "Cuma kadang ada bon terselip atau hilang, namun tak tahu siapa yang mengambil. Kebetulan dia (Afung, Red) hanya tamatan SD, namun dipekerjakan sebagai kasir," ungkap Rosita Nengsih di Wisma Kemala Mapolda Kalteng, Minggu (14/12) pagi. Sedangkan penghasilan toko dalam sehari sangat besar, bahkan mencapai Rp 50 Juta dan seminggu sekali setor ke bos. Menurut Afung, lanjut Rosita, selama bekerja di tempat itu banyak pegawai tak betah, karena perlakuan yang kurang nyaman itu. Dalam dua bulan belakangan, Afung sama sekali tak bisa berhubungan dengan orang tuanya, lantaran HP-nya disita. Namun suatu ketika Afung bisa menghubungi orang tuanya meminjam HP teman. Lantaran beberapa bulan komunikasi terputus, orang tua korban melapor ke Mapolres Singkawang dan ke lembaga yang dibawahinya. Tujuannya membawa Afung pulang ke Singkawang. "Ketika dihubungi, sang majikan mengatakan korban (Afung, Red) mengambil uang sebanyak Rp 8 juta. Seminggu kemudian, jumlahnya mendadak turun jadi Rp 4 juta. Sehingga, Afung diperbolehkan pulang, asal orang tuanya sanggup membayar," cerita Rosita. Awal bekerja, lanjut Rosita, Afung digaji Rp 750 ribu per bulan. Namun akhir-akhir ini, hanya diberi Rp 250 ribu. "Bosnya menganggap Afung telah mencuri uang," tandas perempuan yang berkantor di Jalan Alianyang No 26A, Singkawang Barat. Menurut Rosita, Afung dibawa ke Singkawang dan dikembalikan pada orang tuanya, karena masih di bawah umur. Afun -orang yang membawanya ke Palangka Raya juga dibawa ke Kalbar. Sementara adik Afun, yakni Susi sekarang ada di Singkawang dan telah diamankan pihak berwajib. Kebetulan, semua masih tetangga Afung. Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Polda Kalteng. "Terima kasih atas segala bantuanya. Saya menjemput Afung bersama tiga anggota Polres Singkawang untuk mengamankan Afun. Memang Afung hanya dipekerjakan sebagai pegawai toko. Namun kami anggap ini sudah kelewatan, karena dari pukul 09.00-21.00 WIB. Bahkan bisa juga sampai Pukul 02.00 dinihari baru tidur. Sebagai kasir, dia harus menghitung jumlah pemasukan," imbuhnya. Indikasi jika kasus tersebut tergolong trafficing, tegas Rosita, antara lain korban masih di bawah umur, jam kerjanya melampaui batas. Selain itu, gerak korban dibatasi, sehingga tak bisa menghubungi orangtua maupun pihak keluarga. Kemudian, paparnya, Afung diancam macam-macam. Sementara Afung menceritakan, dirinya sudah bekerja sekitar 10 bulan. Selama itu, majikan perempuan sering marah-marah menyebut orang dengan perkataan kasar. Bagaimana komunikasi dengan orang tua bisa terputus? Si anak baru gede (ABG) ini mejawab, karena HP-nya diambil alias disita. Ini lantaran pernah terselisih dan ada nota yang hilang hingga dirinya dituduh mencuri. "Sedih rasanya tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua selama dua bulan. Biasanya, dalam sehari bisa menelepon keluarga hingga tiga kali. Saat ini, saya hanya ingin pulang ke keluarga," kata Afung. Selain tak berani dengan bosnya, gadis ini mengaku tidak tahu harus ke mana melapor. Mereka diancam dan tak diperbolehkan keluar. Terakhir kali, tukas Afung, dia sempat menghubungi orang tua dengan meminjam HP teman. Ayahnya bernama Cu Jan Loi (49) dan bekerja sebagai kuli bangunan. "Kami tinggal di Jalan K S Tubun Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, Kalimantan Barat. Afun juga bekerja di toko itu. Saat mengajak dulu, Afun langsung membelikan tiket, padahal saya belum memberitahukan orang tua. Orang tua sebenarnya kaget juga, namun mau tak mau harus berangkat karena tiket sudah dibelikan," ujar anak ke enam dari 10 bersaudara ini. Saat sejumlah wartawan coba mengkonfirmasikan kejadian ini, ternyata pemilik Toko Ponsel tak berada di tempat, Minggu (14/12) siang. Salah seorang pegawai setempat yang menuturkan, jika bosnya sedang kebaktian. Perempuan ini lalu menyuruh meninggalkan nomor ponsel, agar nanti bisa dihubungi saat yang bersangkutan datang. Beberapa saat berlalu, wartawan datang lagi ke tempat tersebut karena sang bos sudah pulang. Namun beberapa saat menunggu, ternyata pegawai setempat mengatakan sang bos mendadak pergi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara ponsel yang bersangkutan tak aktif saat dihubungi.(ndi/opa) Sumber : Kaltengpos =========== Korban Traficking Diboyong ke Singkawang PALANGKARAYA, BPOST - Phang Lie Fung alias Apung (15/12) korban traficking asal Singkawang Kalimantan Barat yang sempat sepuluh bulan di pekerjakan sebagai kasir di toko Sega Ponsel Palangkaraya, Kalteng dan diperlakukan kasar oleh majikannya, Minggu (14/12) akhirnya dipulangkan ke rumah orang tuanya di Singkawang. Berhasil dipulangkannya Apung, setelah sebelumnya, tiga orang petugas kepolisian Singkawang dibantu pengacara korban, Rosita Ningsih menjemputnya dari Toko Sega Ponsel Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangkaraya. "Kami sempat kesulitan saat menjemputnya pulang, karena majikannya melarang kami membawanya pulang. Tapi dengan bantuan Petugas Polda Kalteng akhirnya korban diserahkan kepada kami," ujar Rosita Ningsih, Minggu (14/12). Sumber : Banjarmasinpost
