buat yang forwar dan urun rembug soal in bagus semua.
Menurut gue poligami itu sederhana banget:

Hukumnya seperti menikah. Bisa HARAM. Bisa HALAL. Bisa
MAKRUH. bisa juga SUNNAH/WAJIB

semua keluarga atau laki2 dan perempuan yang hendak
poligami akan terkena hukum diatas. 

Sudahlah. Kalau pekerjaan itu mau dilakukan.
Identifikasi apa hukumnya. kalo ada yang mau saya
poligami ? silahkan...Gak usah mencerca yang gak
mau...

kalau ada yang Gak mau poligami... gak usah
mengharamkan!

kalau pekerjaan itu tidak akan dikerjakan. Ngapain
dibahas? Cape deh....!

so simple?

Komar
 


 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com


--------------------------------------------------
Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk 
menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....].

Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks, 
kirim email ke [EMAIL PROTECTED]

Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke