Begini nih yang bikin saya salut and perlu ada standing ovation. Pesan yg
simple and straight to the point. Bravo, bang Komar...
komar udin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
buat yang forwar dan urun rembug soal in bagus semua.
Menurut gue poligami itu sederhana banget:
Hukumnya seperti menikah. Bisa HARAM. Bisa HALAL. Bisa
MAKRUH. bisa juga SUNNAH/WAJIB
semua keluarga atau laki2 dan perempuan yang hendak
poligami akan terkena hukum diatas.
Sudahlah. Kalau pekerjaan itu mau dilakukan.
Identifikasi apa hukumnya. kalo ada yang mau saya
poligami ? silahkan...Gak usah mencerca yang gak
mau...
kalau ada yang Gak mau poligami... gak usah
mengharamkan!
kalau pekerjaan itu tidak akan dikerjakan. Ngapain
dibahas? Cape deh....!
so simple?
Komar
__________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com
--ARIFA M. UNTORO--
PROJECT EXECUTIVE
Satrio Wicaksono Indepth Consulting
Address : Jln. Masjid Al-Anwar No. 46 Jakarta Barat 11540 Phone /Fax :
(021) 530-5050 / (021) 548-3862
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.