---------- Forwarded message ---------- From: Widjajono Partowidagdo <> Date: 2009/7/12 Subject: Tulisan untuk media:Kebijakan Energi *Kebijakan Energi Untuk Pembangunan Berkelanjutan* Oleh: Widjajono Partowidagdo
Kejayaan Amerika bukan karena dia lebih pintar dari yang lain, tetapi karena dia belajar dari kesalahannya. Alexis du Turquise, Orang Perancis Energi penting untuk pembangunan, sehingga permasalahannya perlu dipahami oleh para pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Pengusaha, Akademisi dan Media serta Anggota Masyarakat lain. Terdapat beberapa anggapan yang keliru mengenai energi di Indonesia diantaranya: 1. Indonesia adalah Negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), panas bumi, air, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan sebagainya, 2. harga BBM (Bahan Bakar Minyak) harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana Pemerintah untuk subsidi harga BBM, ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta kepada impor minyak dan BBM yang makin lama makin besar serta makin sulitnya energi lain berkembang, 3. investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu kita bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik. 4. peningkatan kemampuan Nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan Pemerintah. Indonesia pada tahun 2007 memproduksi minyak sebesar 348 juta barel (950 ribu barel per hari), mengekspor minyak sebesar 135 juta barel, mengimpor minyak sebesar 118 juta barel dan BBM sebesar 140 juta barel. Cadangan terbukti minyak kita hanya 4,4 milyar barel atau 0,4 % dunia dengan rasio cadangan- produksi 12 tahun. Sebagai Negara net importer minyak dan yang tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di Negara-negara yang produksi minyaknya melimpah. Misal: Saudi, cadangan 264,2 milyar barel, produksi 10,853 juta barel per hari dan konsumsi 2,15 juta barel per hari. Iran cadangan 138,4 milyar barel, produksi 4,4 juta barel per hari dan kosumsi 1,62 juta barel per hari. Venezuela, cadangan 87 milyar barel, produksi 2,6 juta barel per hari dan konsumsi 596 ribu barel per hari. Senang membaca pernyataan ketiga pasangan Calon Presiden/ Wakil Presiden yang menjanjikan akan mengembangkan Panasbumi dan Bahan Bakar Nabati (Bisnis Indonesia, 6 Juli 2009). Artinya, Bangsa ini setuju akan hal tersebut. Perlu disadari bahwa hal tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya pasar (harga) yang mendukung pengembangannya. Panasbumi di Indonesia kurang berkembang karena masalah harga. PLN keberatan membeli panasbumi yang harga listriknya $ 8-10 sen/KWH, tetapi kalau listriknya tidak cukup mereka memakai BBM yang harga listriknya $ 15-30 sen/KWH (tergantung harga minyak). Alasannya, kalau pakai BBM maka biaya lebihnya dari harga jual listrik sebesar $ 6 sen/KWH diganti oleh APBN dan kalau pakai panasbumi tidak. Bisa saja kita naikkan harga listrik ke harga pengembangan panasbumi $ 8 sen/KWH sehingga panasbumi akan berkembang dimana-mana. Program BBN tidak berjalan karena Petani sesudah menanam jarak dan panen tidak tahu kemana jualnya dan pada harga berapa. Akibatnya karena jengkel, pohonnya ditebangi. Perlu disadari bahwa BBN tidak bisa bersaing dengan harga BBM yang disubsidi. Bisa saja kita patok harga BBM paling rendah sama dengan biaya BBN dari biodiesel (jarak) dan bioethanol (ketela) yaitu Rp 5.500/liter. Apabila harga BBM naik maka kita subsidi saja Rp. 1.000/ liter.. Sehingga apabila harga pasar BBM diatas Rp. 6.500, misal Rp 8.000/liter, maka dijual saja Rp. 7.000/liter sehingga subsidi harga BBM lebih pasti dan banyak tersedia dana untuk kesejahteraan rakyat maupun untuk pengembangan energi alternatif sehingga pemakaian BBM dan subsidi berkurang. Bisa juga kita batasi harga BBM paling tinggi Rp. 7.500/liter. Apabila kita harus menerapkan harga politik (subsidi), maka seharusnya kita tidak hanya mensubsidi harga BBM baik untuk transportasi dan listrik tetapi juga harus mensubsidi harga energi alternatif di APBN.. Dengan demikian energi alternatif akan berkembang sehingga kita bisa mengurangi impor minyak dan BBM. Apalagi, kebutuhan energi kita makin lama makin besar dengan peningkatan kesejahteraan. Untuk mereka yang kurang mampu perlu subsidi untuk LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan gas kota untuk memasak, transportasi umum (di kota-kota besar sebaiknya menggunakan BBG) dan listrik 450 watt untuk pemakaian tertentu, kalau boros maka pemborosannya tidak perlu disubsidi. Pengurangan subsidi harga akan meningkatkan dana untuk subsidi langsung (kesejahteraan rakyat) dan depletion premium. Ada pendapat yang menyatakan kita harus menghentikan ekspor gas kita karena neraca gas kita negatif. Perlu disadari bahwa Kontrak Bagi Hasil adalah bagi produksi. Apabila recoverable cost adalah 20% revenue sehingga equity to be split 80% revenue maka untuk minyak Pemerintah dapat 85% dari 80% atau 68% produksi sehingga Kontraktor dapat 32% produksi.. Itulah sebabnya kita masih mengekspor minyak sekitar 30% produksi, walaupun neraca minyak kita sudah lama defisit. Pada kondisi tersebut, untuk gas Pemerintah dapat 70% dari 80% atau 56% produksi sehingga Kontraktor dapat 44% produksi. Untuk pengembangan Gas dan Coal Bed Methane (CBM) di Indonesia perlu harga yang adil. Harga gas dapat ditentukan dengan keekonomian lapangan dengan keuntungan tertentu, misal 20%, yang besarnya sekitar $2-3/ MMBTU. Harga lain adalah Net Back terhadap minyak, misal 80% JCC (Japan Crude Cocktail) atau harga minyak. Supaya adil untuk gas domestik dianjurkan kombinasi berdasarkan bagi produksi Pemerintah dan Kontraktor. Untuk harga minyak $70/B atau 70/6= $11,67/ MMBTU serta recoverable cost 20% revenue dan bagi hasil 70:30 maka: Harga gas = 0,56 x 3 + 0,44 x 11,67 = $ 6,8/ MMBTU yang setara $41/B untuk harga minyak $70/B. Seharusnya kita melihat permasalahan energi secara menyeluruh (tidak hanya minyak saja atau gas saja). Perlu dibatasi ekspor batubara disamping pembatasan ekspor gas. Kita perlu mengembangkan CBM dan energi yang tidak dapat diekspor seperti batubara kualitas rendah, panasbumi, BBN, microhydro, angin, surya dan biogas. Pada seminar tentang Stranded Field ( lapangan “kandas” atau tidak dikembangkan) yang diselenggarakan di Yogya beberapa bulan yang lalu terdapat “kelakar” bahwa banyak lapangan migas di Indonesia yang stranded disebabkan oleh birokrasi. Kalau di negara lain birokrasi berkewajiban to serve and to protect (mengabdi dan melindungi), di Indonesia terdapat istilah " kalau bisa dipersulit kenapa tidak." Untuk keberlanjutannya pemasokan energi perlu dialokasikannya dana depletion premium migas yang besarnya sekitar 10% equity to be split (revenue dikurangi recoverable costs). Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas informasi (geologi dan geofisika) bagi penawaran konsesi-konsesi baru, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan penelitian, untuk mempersiapkan infrastruktur seperti membangun terminal penerima LNG, SPBG, transportasi umum, pipapinasi gas kota, serta untuk subsidi pengembangan energi terbarukan dan energi pedesaan. Peningkatan kemampuan nasional di bidang energi justru akan lebih menarik investor asing. Untuk meningkatkan kemampuan nasional dalam sektor migas dan energi perlu dukungan pemerintah pada perusahaan nasional untuk lebih berkembang. Keberpihakan pemerintah itu misalnya dalam bentuk pengutamaan perusahaan nasional dalam pengelolaan kontrak-kontrak yang sudah habis dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan kemampuan keuangan yang telah dimiliki perusahaan nasional. Perusahaan nasional jangan dilarang mengekspor LNG untuk mendapatkan keuntungan maksimal selama tidak melebihi 44% cadangannya di Indonesia. Perusahaan asing seperti Mobil, Total, Unocal , BP, COPI sudah menikmati ekspor LNG. Kalau mereka sudah mencapai quota 44% untuk ekspor (kecuali sudah kontrak) maka mereka wajib memasok kebutuhan domestik. Dengan catatan harga gas domestik harus menarik untuk investasi.. Saat ini sedang ramai dibicarakan masalah ekonomi kerakyatan (kesejahteraan), pasar dan nasionalisme (kemandirian). Perlu disadari bahwa ekonomi kerakyatan tidak akan berhasil tanpa pasar (harga dan informasi) serta pendidikan dan teknologi yang mendukung. Sebagai contoh, program BBN sampai sekarang tidak berkembang. Pasar juga tidak akan langgeng tanpa meningkatkan kesejahteraan rakyat keseluruhan. Nasionalisme tidak berarti anti asing. Justru, kita harus saling membantu. Suatu saat kita impor gas. Sebentar lagi Qatar akan membanjiri gas dunia ( cadangan terbukti 904 TSCF) dan apabila embargo terhadapnya dihilangkan Iran (982 TSCF) juga. Perlu disadari Indonesia (106 TSCF) sudah disusul Malaysia ( 87 TSCF) dan akan segera disusul Australia ( 87 TSCF) dalam ekspor LNG. Bisa saja Indonesia mendapat diskon apabila impor gas dari negara-negara Timur Tengah. Perlu segera dibangun terminal penerima LNG. Persoalan energi dan bangsa tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemerintah. Negara yang baik membutuhkan jujur dan adilnya Pemimpin, amalnya Pengusaha, ilmunya Akademisi (Ulama) serta kesabaran, kemandirian dan keperdulian Masyarakat. Suatu bangsa akan maju apabila mau belajar dari keberhasilan dan kegagalan bangsa lain dan kesalahan masa lalu.
