---------- Forwarded message ----------
From: Widjajono Partowidagdo <>
Date: 2009/7/12
Subject: Tulisan untuk media:Kebijakan Energi
*Kebijakan Energi Untuk Pembangunan Berkelanjutan*
Oleh: Widjajono Partowidagdo

Kejayaan Amerika bukan karena dia lebih pintar dari yang lain, tetapi karena
dia belajar dari kesalahannya.
Alexis du Turquise, Orang Perancis
Energi penting untuk pembangunan, sehingga permasalahannya perlu dipahami
oleh para pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Pengusaha, Akademisi dan
Media serta Anggota Masyarakat lain.
Terdapat beberapa anggapan yang keliru mengenai  energi di Indonesia
diantaranya:
1. Indonesia adalah Negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih
banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane),
panas bumi, air, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan sebagainya,
2. harga BBM (Bahan Bakar Minyak) harus murah sekali tanpa berpikir bahwa
hal ini menyebabkan terkurasnya dana Pemerintah untuk subsidi harga BBM,
ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta kepada impor minyak
dan BBM yang makin lama makin besar serta makin sulitnya energi lain
berkembang,
3. investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu kita bersikap
bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik.
4. peningkatan kemampuan Nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa
keberpihakan Pemerintah.
Indonesia pada tahun 2007 memproduksi minyak sebesar 348 juta barel (950
ribu barel per hari), mengekspor minyak sebesar 135 juta barel, mengimpor
minyak sebesar 118 juta barel dan BBM sebesar 140 juta barel. Cadangan
terbukti minyak kita hanya 4,4 milyar barel atau 0,4 % dunia dengan rasio
cadangan- produksi 12 tahun. Sebagai Negara net importer minyak dan yang
tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak bijaksana
apabila mengikuti harga BBM murah di Negara-negara yang produksi minyaknya
melimpah.  Misal: Saudi, cadangan 264,2  milyar barel, produksi 10,853 juta
barel per hari dan konsumsi 2,15 juta barel per hari. Iran cadangan 138,4
milyar barel, produksi 4,4 juta barel per hari dan kosumsi 1,62 juta barel
per hari. Venezuela, cadangan 87 milyar barel,  produksi 2,6 juta barel per
hari dan konsumsi 596 ribu barel per hari.
Senang membaca pernyataan ketiga pasangan Calon Presiden/ Wakil Presiden
yang menjanjikan akan mengembangkan Panasbumi dan Bahan Bakar Nabati (Bisnis
Indonesia, 6 Juli 2009). Artinya, Bangsa ini setuju akan hal tersebut. Perlu
disadari bahwa hal tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya pasar (harga)
yang mendukung pengembangannya.
Panasbumi di Indonesia kurang berkembang karena masalah harga. PLN keberatan
membeli panasbumi yang harga listriknya $ 8-10 sen/KWH, tetapi kalau
listriknya tidak cukup  mereka memakai BBM yang harga listriknya  $ 15-30
sen/KWH (tergantung harga minyak). Alasannya, kalau pakai BBM maka biaya
lebihnya dari harga jual listrik sebesar $ 6 sen/KWH diganti oleh APBN dan
kalau pakai panasbumi tidak. Bisa saja kita naikkan harga listrik ke harga
pengembangan panasbumi $ 8 sen/KWH sehingga panasbumi akan berkembang
dimana-mana.
Program BBN tidak berjalan karena Petani sesudah menanam jarak dan panen
tidak tahu kemana jualnya dan pada harga berapa. Akibatnya karena jengkel,
pohonnya ditebangi. Perlu disadari bahwa BBN tidak bisa bersaing dengan
harga BBM yang disubsidi.  Bisa saja kita patok  harga BBM paling rendah
sama dengan biaya BBN dari biodiesel (jarak) dan bioethanol (ketela) yaitu
Rp 5.500/liter. Apabila harga BBM naik maka kita subsidi saja Rp. 1.000/
liter.. Sehingga apabila harga pasar BBM diatas Rp. 6.500, misal Rp
8.000/liter, maka dijual saja Rp. 7.000/liter sehingga subsidi harga BBM
lebih pasti dan  banyak tersedia dana untuk kesejahteraan rakyat maupun
untuk pengembangan energi alternatif sehingga pemakaian BBM dan subsidi
berkurang. Bisa juga kita batasi harga BBM paling tinggi Rp. 7.500/liter.

Apabila kita harus menerapkan harga politik (subsidi), maka seharusnya kita
tidak hanya mensubsidi harga BBM baik untuk  transportasi dan listrik tetapi
juga harus mensubsidi harga energi alternatif di APBN.. Dengan demikian
energi alternatif akan berkembang sehingga kita bisa mengurangi impor minyak
dan BBM. Apalagi, kebutuhan energi kita makin lama makin besar dengan
peningkatan kesejahteraan. Untuk mereka yang kurang mampu perlu subsidi
untuk LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan gas kota untuk memasak, transportasi
umum (di kota-kota besar sebaiknya menggunakan BBG) dan listrik 450 watt
untuk pemakaian tertentu, kalau boros maka pemborosannya tidak perlu
disubsidi. Pengurangan subsidi harga akan meningkatkan dana untuk subsidi
langsung (kesejahteraan rakyat) dan depletion premium.
Ada pendapat yang menyatakan kita harus menghentikan ekspor gas kita karena
neraca gas kita negatif. Perlu disadari bahwa Kontrak Bagi Hasil adalah bagi
produksi. Apabila recoverable cost adalah 20% revenue sehingga equity to be
split 80% revenue maka untuk minyak Pemerintah dapat 85% dari 80% atau 68%
produksi sehingga Kontraktor dapat 32% produksi.. Itulah sebabnya kita masih
mengekspor minyak sekitar 30% produksi, walaupun neraca minyak kita sudah
lama defisit. Pada kondisi tersebut, untuk gas Pemerintah dapat 70% dari 80%
atau 56% produksi sehingga Kontraktor dapat 44% produksi.
Untuk pengembangan Gas dan Coal Bed Methane (CBM) di Indonesia perlu harga
yang adil. Harga gas dapat ditentukan dengan keekonomian lapangan dengan
keuntungan tertentu, misal 20%, yang besarnya sekitar $2-3/ MMBTU. Harga
lain adalah Net Back terhadap minyak, misal 80%  JCC (Japan  Crude Cocktail)
atau harga minyak. Supaya adil untuk gas domestik dianjurkan kombinasi
berdasarkan bagi produksi Pemerintah dan Kontraktor. Untuk harga minyak
$70/B atau 70/6= $11,67/ MMBTU serta recoverable cost 20% revenue dan bagi
hasil 70:30 maka:
Harga gas = 0,56 x 3 + 0,44 x 11,67 = $ 6,8/ MMBTU yang setara $41/B untuk
harga minyak $70/B.
Seharusnya kita melihat permasalahan energi secara menyeluruh (tidak hanya
minyak saja atau gas saja). Perlu dibatasi ekspor batubara disamping
pembatasan ekspor gas. Kita perlu mengembangkan CBM dan energi yang tidak
dapat diekspor seperti batubara kualitas rendah, panasbumi, BBN, microhydro,
angin, surya dan biogas.
Pada seminar tentang Stranded Field ( lapangan “kandas” atau tidak
dikembangkan) yang diselenggarakan di Yogya beberapa bulan yang lalu
terdapat “kelakar” bahwa banyak lapangan migas di Indonesia  yang stranded
disebabkan oleh birokrasi. Kalau di negara lain birokrasi berkewajiban to
serve and to protect (mengabdi dan melindungi), di Indonesia  terdapat
istilah " kalau bisa dipersulit kenapa tidak."

Untuk keberlanjutannya pemasokan energi perlu dialokasikannya dana depletion
premium migas yang besarnya sekitar 10% equity to be split (revenue
dikurangi recoverable costs).   Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan
kualitas informasi (geologi dan geofisika) bagi penawaran konsesi-konsesi
baru, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan penelitian, untuk
mempersiapkan infrastruktur  seperti membangun terminal penerima LNG, SPBG,
transportasi umum, pipapinasi gas kota,  serta untuk subsidi pengembangan
energi terbarukan dan energi pedesaan. Peningkatan kemampuan nasional  di
bidang energi justru akan lebih menarik investor asing.
Untuk meningkatkan kemampuan nasional dalam sektor migas dan energi perlu
dukungan pemerintah pada perusahaan nasional untuk lebih berkembang.
Keberpihakan pemerintah itu misalnya dalam bentuk pengutamaan perusahaan
nasional  dalam pengelolaan kontrak-kontrak yang sudah habis dengan
mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan kemampuan keuangan yang
telah dimiliki perusahaan nasional.
Perusahaan nasional  jangan dilarang mengekspor LNG  untuk mendapatkan
keuntungan maksimal selama tidak melebihi 44% cadangannya di Indonesia.
Perusahaan asing seperti Mobil, Total, Unocal , BP, COPI sudah menikmati
ekspor LNG. Kalau mereka sudah mencapai quota 44% untuk ekspor (kecuali
sudah kontrak) maka mereka wajib memasok kebutuhan domestik. Dengan catatan
harga gas domestik harus menarik untuk investasi..
Saat ini sedang ramai dibicarakan masalah ekonomi kerakyatan
(kesejahteraan), pasar dan nasionalisme (kemandirian). Perlu disadari bahwa
ekonomi kerakyatan tidak akan berhasil tanpa pasar (harga dan informasi)
serta pendidikan dan teknologi yang mendukung. Sebagai contoh, program BBN
sampai sekarang tidak berkembang. Pasar juga tidak akan langgeng tanpa
meningkatkan kesejahteraan rakyat keseluruhan. Nasionalisme tidak berarti
anti asing. Justru, kita harus saling membantu. Suatu saat kita impor gas.
Sebentar lagi Qatar akan membanjiri gas dunia ( cadangan terbukti 904 TSCF)
dan apabila embargo terhadapnya dihilangkan Iran (982 TSCF) juga. Perlu
disadari Indonesia (106 TSCF) sudah disusul Malaysia ( 87 TSCF) dan akan
segera disusul Australia ( 87 TSCF) dalam ekspor LNG. Bisa saja Indonesia
mendapat diskon apabila impor gas dari negara-negara Timur Tengah. Perlu
segera dibangun terminal penerima LNG.
Persoalan energi dan bangsa tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemerintah.
Negara yang baik membutuhkan jujur dan adilnya Pemimpin, amalnya Pengusaha,
ilmunya Akademisi (Ulama) serta kesabaran, kemandirian dan keperdulian
Masyarakat. Suatu bangsa akan maju apabila mau belajar dari keberhasilan dan
kegagalan bangsa lain dan kesalahan masa lalu.

Kirim email ke