Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal

--- On Wed, 10/21/09, Nugroho Laison <[email protected]> wrote:





________________________________________
From: Albertus P. Harmono
Sent: Wednesday, October 21, 2009 12:52 PM
To: Allstaff
Subject: Sudah tidak boleh belok kiri langsung

http://www.detiknews.com/read/2009/10/21/124019/1225626/10/belok-kiri-langsung-didenda-rp-250-ribu?991101605

UU No 22 Tahun 2009 mengubah peraturan belok kiri dalam lalu lintas. Semula, 
aturan belok kiri boleh langsung, namun dengan UU baru tersebut, aturan belok 
kiri langsung dicabut.



      

Kirim email ke