----- Forwarded Message ----
From: Arifa Untoro <[email protected]>
To: [email protected]; Arifa MU <[email protected]>
Sent: Thu, October 22, 2009 9:09:35 AM
Subject: Fwd: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Dilarang Langsung Belok Kiri




---------- Forwarded message ----------
From: fahrizal thaher akip <[email protected]>
Date: 2009/10/19
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Fw: Dilarang Langsung Belok Kiri
To: [email protected]
Cc: [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], agromania 
<[email protected]>



  
OOT dear kang TR ...
nuhun info ttg belok kiri..karena saya ingin berbagi ke komunitas lainnya.
sehingga tak menambah dosa karena  menyogok alias damai dengan oknum2 yg sudah 
menunggu di simpang2 tsb.

dear teman2 semuanya ..semoga OOT ini bermanfaat ya.

terima kasih dan salam
fahrizal

--- On Mon, 10/19/09, Tengku Rachmat Achmadsjah <[email protected]> wrote:

From: Tengku Rachmat Achmadsjah <[email protected]>
Subject: [WANADRI] Fw: Re: [merdeka] Dilarang Langsung Belok Kiri
To: "wanadri" <[email protected]>
Date: Monday, October 19, 2009, 1:18 PM

OOT....Dear kg Fahzz dan saudaraku lainnya,
 
Saya teruskan lagi info dari milis teangga soal isu UUL baru/revised tentang 
dilarang belok kiri langsung di perempatan ber traffic light bila pas lampu 
merah menyala kecuali ada tambahan rambu lain. Semoga bermanfaat gank.
 
Wass.,
TR-W277AL.

--- On Wed, 10/14/09, Akhmad Bukhari Saleh <[email protected]> wrote:

From: Akhmad Bukhari Saleh <[email protected]>
Subject: Re: [merdeka] Dilarang Langsung Belok Kiri
To: [email protected]
Date: Wednesday, October 14, 2009, 6:12 PM

  

Dari jaman Belanda sampai tahun 1970-an, belok kiri boleh langsung.

Tahun 1970-an, ketika tiap perempatan mulai dipasangi lampu lalulintas, mulai 
dilarang belok kiri langsung.

Tahun 1993, jaman 'Nyor Haryanto Dhanutirto, PMB '61, menjabat Menteri 
Perhubungan, dia ajukan Undang-Undang baru, belok kiri boleh langsung lagi.

Tahun 2009, mulai bulan Mei y.l., dilarang lagi.
Kata beberapa polisi lalin, karena dalam pelaksanaan UU Lalin 1993 ternyata 
belok kiri boleh langsung itu membahayakan.

Bahwa orang banyak tidak tahu perubahan-perubahan tersebut, barangkali memang 
sengaja sosialisasinya 'minimalis', makanya sekarang Polisi rajin mangkal di 
perempatan! Hehehe, hati-hati saja...

Perlu ada koreksi untuk isi posting saya terdahulu:
Bukan hanya mobil saja, semua kendaraan dilarang belok kiri langsung.

Wasalam.
 





      

Kirim email ke