artikel ini Insya Allah akan menjawab pertanyaan istri ane...juga ane 
pribadi...dan beberapa muallaf serta non-muslim, terkait kesan kok muslim anti 
benar dgn anjing, atau hewan tertentu.
silahkan membaca.
Wassalam,


Nugon

Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal

http://www.hidayatullah.com/kajian-a-ibrah/gaya-hidup-muslim/14644-orang-beriman-sayangi-hewan
Orang Beriman Sayangi HewanTuesday, 14 December 2010 13:10Islam sebagai ajaran 
yang menekanan kepada pemeluknya untuk menyayangi binatang sebenarnya sudah 
tercermin dalam pembahasan dasar masalah fiqih

Saat itu, seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil tengah berjalan di bawah 
terik matahari dengan rasa rasa haus yang amat sangat. Ketika ia melihat ada 
sebuah sumur, maka ia segera menghampiri dan mengambil airnya untuk diminum. 
Namun, saat laki-laki itu hendak meninggalkan tempat itu, ia melihat seekor 
anjing yang sedang kehausan, menjilat-jilat pasir. Dalam hatinya, laki-laki ini 
mengatakan,”Anjing ini menderita kehausan sebagaimana aku baru saja 
merasakannya.” Akhirnya, ia kembali turun ke sumur dan memenuhi khuf (sepatu 
kulit) milikinya dengan air, untuk diberikan kepada hewan malang itu. 

Rasulullah Shallallahu Alahi Wasallam setalah membawakan  kisah ini 
bersabda,”Maka Allah  memberi pujian untuknya dan mengampuninya.”

Setelah mendengar kisah tersebut, para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, 
apakah benar-benar kami memperoleh pahala karena binatang?” Rasulullah pun 
menjawab,”Di setiap hati yang lembab ada shadaqah.”

Shadaqah untuk Hewan

Hati lembab, adalah perumpamaan terhadap makhluk hidup, karena mereka yang 
mati, hati  dan badannya mengering. Sebab itulah, Imam An Nawawi menyimpulkan 
dari kisah di atas bahwa berbuat baik kepada hewan hidup, baik memberi minum 
atau lainnya merupakan bentuk shadaqah. (Syarah Shahih Muslim, 7/503)

Jelas, dari keterangan di atas, Islam amat memuliakan hewan, hingga dihitung 
sebuah shadaqah sebagai mana juga memberi kepada manusia yang masih hidup, 
karena kedua-duanya berhati lembab.

Hal yang sama disebutkan Rasulullah, “Seorang Muslim tidak menanam tanaman, 
hingga memakan dari tanaman itu manusia, binatang atau burung, kecuali 
merupakan shadaqah baginya, hingga datang hari kiamat. (Riwayat Muslim)
 
Sayang Hewan Termasuk Ajaran Islam

Islam adalah ajaran penuh kasih sayang dan rahmat. Tidak hanya membatasi kasih 
sayang hanya kepada sesama manusia saja, namun makhluk lain mendapatkan “imbas” 
kasih sayang dari ajaran Islam ini. Hal ini disebabkan karena Allah telah 
menciptakan kehidupan binatang bersinggungan dengan kehidupan manusia, bahkan 
mempermudah kehidupan manusia.

Allah telah berfirman, yang artinya,”Dan hewan ternak telah diciptkan-Nya untuk 
kalian, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, serta 
sebagiannya kalian makan. Dan kalian memperoleh keindahan padanya, ketika 
kalian membawanya kembali ke kandang dan ketika kalian melepaskannya. Dan ia 
mengangkut beban-beban kalian ke suatu negeri yang kalian tidak sanggup 
mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sungguh, Rabb kalian benar-benar Maha 
Pengasih dan Penyayang. Dan (Dia telah menciptakan) kuda, baghal dan keledai 
untuk kalian tunggangi dan sebagai perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak 
kalian ketahui. " (An Nahl [16]: 5-8)

Dalam sejarah peradaban Islam sendiri, hubungan harmonis antara manusia dengan 
binatang terjalin dengan baik, sebagaimana eratnya hubungan antara Ashabul 
Kahfi dengan anjing mereka. Demikan pula Rasulullah, beliau juga berhijrah 
dengan onta setia beliau yang nama Al Qashwa`, disamping beliau juga memiliki 
beberapa onta lain yang bernama Al Adhba` dan Al Jadm. Bahkan ada seorang 
sahabat yang bernama Abdurrahman bin Shahr yang gemar membawa kucing kecil di 
sakunya, hingga Rasulullah memanggilnya Abu Hurairah, alias ayah kucing.

Islam sebagai ajaran yang menekanan kepada pemeluknya untuk menyayangi binatang 
sebenarnya sudah tercermin dalam pembahasan dasar masalah fiqih, yakni masalah 
thaharah (bersuci), dimana kita sebagai Muslim, dilarang buang air besar atau 
air kecil ke dalam liang, merujuk kepada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud. 
Ada ulama yang menyebutkan bahwa  di dalam liang biasanya ada hewan-hewan 
kecil. Dengan buang air di tempat itu, maka hal itu bisa mendhalimi hewan-hewan 
tersebut. (lihat, Mughni Al Muhtaj, 1/61)

Masih belum lari dari masalah thaharah, dimana kita sebagai Muslim tidak hanya 
dibolehkan, tapi diwajibkan meninggalkan wudhu dengan melakukan tayamum sebagai 
gantinya, jika ada hewan muhtaram yang kehausan, sementara persediaan air 
sangat terbatas. hewan muhtaram adalah hewan yang tidak diperintahkan untuk 
dibunuh. (lihat, Mughni Al Muhtaj, 1/130)

Adab kepada Hewan Tunggangan

Disamping secara umum menganjurkan berbuat baik kepada hewan, secara spesifik, 
Islam menjelaskan bagaimana seharusnya para pemilik binatang tunggangan 
memperhatikan beberapa hal, hingga tidak ada pihak yang terdhalimi.

Islam melarang seseorang memaksa hewan untuk mengangkut beban berat diluar 
kemampuan, sebagaimana diriwayatkan oleh At Thabarani, “Jika kalian melihat 
tiga orang naik hewan tunggangan, maka lemparlah mereka, hingga salah satu dari 
mereka turun.”

Sebagaimana Rasulullah berpesan kepada para pemilik kendaraan agar 
memperhatikan makanan hewan tunggangan mereka, “Jika kalian melakukan 
perjalanan di daerah subur, maka berilah makanan ontamu dari daerah itu dan 
jika kalian melakukan perjalanan di daerah paceklik, maka percepatlah, hingga 
tidak membahayakannya.” (Riwayat Muslim)

Tentu, jika mereka masih berada di wilayah gersang, dan tidak ada makanan untuk 
onta mereka, maka keadaan demikian mengancam kehidupan binatang tersebut.

Ketika Binatang Mengeluh

Kenapa Islam menjauhkan pemeluknya dari pebuatan dhalim terhadap binatang? 
Karena binatang itu seperti manusia, ia juga merasakan lapar, haus, lelah atau 
sakit jika terdhalimi. Rasulullah pernah memperoleh pengaduan dari beberapa 
hewan yang memperoleh perlakukan tidak baik dari pemiliknya. Sebagaimana 
termaktub dalam Shahih Muslim, Rasulullah pernah berkisah, bahwa beliau menemui 
seorang laki-laki yang menarik sapi untuk mengangkut. Sapi itu menoleh kepada 
beliau dan mengatakan, “Demi Allah, aku tidak diciptakan untuk hal ini, namun 
untuk membajak.”

Dalam hadits lainnya yang diriwayatkan Abu Dawud disebutkan bahwa suatu saat 
Rasulullah memasuki sebuah kebun milik sahabat Anshar. Di kebun itu terdapat 
seekor onta, yang tiba-tiba matanya mengeluarkan air mata, ketika melihat 
Rasulullah. Akhirnya beliau bertanya,”Siapa pemilik onta ini?” Saat itu seorang 
pemuda datang dengan mengatakan,”Saya wahai Rasulullah.” Beliau pun 
menyampaikan,”Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai hewan ini! 
Sesunggunya ia mengadu kepadaku, bahwa engkau membiarkannya lapar dan 
terus-menerus mamaksanya bekerja.”

Tidak Menghina Binatang

Yang terlarang dalam Islam bukan hanya mendhalimi hewan secara fisik, namun 
merendahkan dan mencelanya juga dilarang, karena hewan pun termasuk ciptaan 
Allah Ta’ala. Pernah suatu saat Rasulullah menjumpai wanita yang melaknat onta 
yang ia tunggangi, hingga akhirya beliau meghukum wanita tersebut, sebagaimana 
disebutkan Imam Muslim.
 
Adalah Imam Al Ghazali, beliau juga melarang merendahkan ciptaan Allah termasuk 
hewan, tetkala beliau membahas mengenai hal penjagaan terhadap mulut. 
(lihat, Al Maraqi Al Ubudiyah, hal.69)

Sikap Para Ulama terhadap Binatang

Suatu saat, Al Hafidz Taqiyuddin As Subki pernah menegur putranya, Tajuddin As 
Subki, disebabkan ia pernah mengatakan,”Paling buruk adalah anjing anaknya 
anjing,” ketika melihat ada seekor anjing lewat di depan rumah. “Bukankah 
memang benar, anjing anaknya anjing?” Tajuddin menjawab teguran ayahnya. 
“Memang benar, namun jika perkataan itu dimaksudkan untuk merendahkan, maka hal 
itu tidak boleh.” Jelas Al Hafidz Taqiyuddin. (Syarh Al Ihya`, 7/066)

Adalah Imam Abu Ishaq As Sirazi. Suatu saat, tokoh besar dalam madzhab As 
Syafi’i ini berjalan bersama beberapa sahabatnya. Tiba-tiba ada seekor anjing 
berjalan di depan rombongan itu. Menyaksikan hal itu, salah seorang anggota 
romongan menghardik anjing tersebut. Mengetahui hal itu Abu Ishaq melarangnya 
dan menasehati,”Apakah engkau tidak tahu, bahwa anjing itu dan kita sama-sama 
berhak menggunakan jalan ini?” (Al Majmu`, 1/45)[tho/hidayatullah.com] 


      

Kirim email ke