http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/22/204997/68/11/Menghidupkan-Semangat-Penelitian-para-Dosen
*Menghidupkan Semangat Penelitian para Dosen*Selasa, 22 Februari 2011 00:00 WIB
POTRET buruk dosen/peneliti dalam melakukan penelitian dan memublikasikan hasil
penelitiannya menjadi sorotan media ini beberapa waktu lalu. Berdasarkan survei
SCImago, publikasi berdasarkan hasil penelitian selama 13 tahun (1996-2008)
hanya mencapai 9.194 tulisan. Padahal jumlah dosen/peneliti di perguruan tinggi
saja sebanyak 89.022 orang. Dengan angka tersebut, posisi Indonesia berada di
urutan ke-64 dari 234 negara yang disurvei, berada jauh di bawah Singapura
(peringkat 31), Thailand (peringkat ke-42), dan Malaysia (peringkat 48).
Menanggapi persoalan tersebut, Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) dalam
seminggu lalu menggalang opini para peneliti dan pegawainya melalui
milis www.ristek.go.id untuk mengetahui mengapa hal tersebut terjadi dan
bagaimana solusinya.
Tidak mengherankan jika jawaban yang diberikan peneliti dan pegawai ristek
terhadap dua pertanyaan tersebut sangat beragam. Sebagian menuding rendahnya
perhatian pemerintah terhadap penelitian sebagai biang penyebabnya. Adapun
sebagian lain mempersoalkan akar masalahnya terletak pada jebakan pragmatisme
dosen/peneliti untuk bertahan hidup vis-a-vis pengorbanan profesi yang
digelutinya. Resultan dari yang disebut terakhir ini menjadikan 'penelitian
adalah perkara uang, bukan ilmu'. (Saifur Rohman, 2010)
Opini Saifur Rohman tersebut bukanlah pandangan baru. Hal ini mengingatkan saya
pada saat bertugas kembali sebagai peneliti LIPI setelah menyelesaikan studi
doktor ekonomi di Australia. Tepatnya pada 1992, saat dana penelitian dari
sumber APBN yang digelontorkan untuk semua peneliti di Pusat Penelitian
(Puslit) Ekonomi tidak lebih dari Rp200 juta. Dengan dana APBN tersebut, saya
dan kolega peneliti lainnya kemudian membentuk satu tim untuk merumuskan sebuah
proposal penelitian menyangkut persoalan kemiskinan sebagai bidang yang saya
tekuni. Singkat cerita, hasil penelitian tersebut dapat dimuat di jurnal Asian
Development Review (1994), Malaysian Journal of Economic Studies (1993), dan
Bulletin of Indonesia Economic Studies (1992) dengan fokus yang berbeda
tentunya.
Cerita narsisistis tersebut dibagi di sini dengan maksud untuk memberikan
penegasan betapa dana penelitian yang rendah bukan sebagai penghambat melakukan
penelitian dan penulisan berkaliber internasional. Integritas profesionalitas
sebagai peneliti dan lingkungan kolega yang kondusif ditambah keberadaan saya
sebagai seorang lulusan yang masih fresh itulah yang menjadi kekuatan utama
berkarya di ranah penelitian. Tentu pengalaman ini tidak sesederhana untuk
dapat dibagi apalagi dilakukan oleh semua dosen/peneliti, walaupun sama-sama
memiliki profesi yang sama. Lantas, bagaimana cara umum untuk membangunkan
dosen/peneliti untuk melakukan penelitian?
-Membangunkan dosen/peneliti-
Tentu munafik untuk mengatakan uang tidak diperlukan dalam membangunkan
dosen/peneliti untuk melakukan penelitian. Meski begitu, juga keliru untuk
mengatakan penelitian adalah perkara uang semata. Rendahnya korelasi antara
dana penelitian dan kegiatan penelitian oleh dosen/peneliti telah teruji,
misalnya, dari pelaksanaan program penelitian kompetitif yang diintroduksikan
Kementerian Pendidikan Nasional maupun dalam program insentif riset yang
digelontorkan Kementerian Riset dan Teknologi.
Ternyata, dana yang cukup besar di atas Rp100 miliar yang disediakan di kedua
program ini tidak banyak menarik dosen/peneliti untuk mengajukan proposal
penelitian. Jika pun terdapat pengajuan proposal penelitian oleh dosen/peneliti
dalam kedua program ini, bentuk penelitian yang diajukan lebih dari 80%
merupakan penelitian riset dasar dan riset aplikatif. Padahal, maksud utama
diperkenalkannya program insentif riset ini lebih ditujukan untuk penelitian
yang bersifat difusi iptek dan peningkatan kapasitas produksi iptek.
Contoh lain yang lebih memprihatinkan sebagai bukti lemahnya kemauan
dosen/peneliti untuk melakukan penelitian yang tidak memiliki constraint dana
yakni penelitian yang didanai pihak swasta dan apalagi pihak asing. Berbagai
kerja sama penelitian yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi dan
Kementerian Pendidikan Nasional dengan pihak asing (terutama Australia, Jerman,
Jepang, Korea Selatan, dan Amerika) yang umumnya berdana relatif 'aduhai'
selalu nyaris tidak disesaki dosen/peneliti kita. Akibatnya, kekosongan
tersebut sering ditangkap konsultan peneliti asing, yang anehnya motor
pelaksana penelitian tersebut adalah dosen/peneliti kita sendiri. Oleh karena
itu, pemikiran kembali (rethinking) terhadap program insentif riset dan program
sejenis lainnya yang ditujukan untuk membangunkan dosen/peneliti melakukan
penelitian mutlak diperlukan. Lantas, bagaimana caranya?
-Tiga cara -
Paling tidak terdapat tiga cara berikut yang dapat dilakukan. Pertama, program
penelitian seperti program insentif penelitian Kementerian Riset dan Teknologi
ataupun program riset kompetitif Kementerian Pendidikan Nasional sebaiknya
tidak perlu lagi semuanya dilakukan dengan cara kompetitif seperti yang selama
ini dilakukan. Melainkan, dapat pula diberikan secara langsung kepada perguruan
tinggi dan/atau institusi penelitian yang memiliki program penelitian dan
pengembangan yang bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat maupun
pengembangan ilmu.
Kedua, membentuk koordinator penelitian di salah satu perguruan tinggi atau
institusi penelitian yang dapat mewakili daerah atau wilayah dalam melakukan
penelitian. Untuk Sulawesi Selatan, misalnya, Universitas Hasanuddin dapat
ditunjuk sebagai koordinator dalam menggerakkan dosen/peneliti perguruan tinggi
untuk melakukan penelitian di propinsi ini. Demikian seterusnya untuk
daerah-daerah lainnya. Namun, jika di suatu provinsi tidak terdapat perguruan
tinggi yang dapat diandalkan berperan sebagai koordinator penelitian, seperti
di NTB dan NTT, dapat ditunjuk koordinator wilayah yang dekat dengan kedua
perguruan tinggi tersebut.
Ketiga, melibatkan keberadaan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) yang
memiliki tugas utama penelitian dan pengembangan seperti LIPI, BPPT, dan Batan
maupun lembaga penelitian kementerian (LPK) terutama Badan Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang) Pertanian yang memiliki profesor riset terbanyak untuk
membantu tenaga dosen/peneliti serta mahasiswa pascasarjana di setiap perguruan
tinggi dalam pelaksanaan penelitiannya. Singkatnya, membangunkan dosen/peneliti
untuk melakukan penelitian bukan hanya dengan uang, tetapi dengan memberikan
kesempatan dan dukungan serta kemudahan kepada mereka untuk melakukannya.
Semoga.
Oleh Carunia Mulya Firdausy
Profesor riset bidang ekonomi LIPI