http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/22/204997/68/11/Menghidupkan-Semangat-Penelitian-para-Dosen
*Menghidupkan Semangat Penelitian para Dosen*Selasa, 22 Februari 2011 00:00 WIB 

POTRET buruk dosen/peneliti dalam melakukan penelitian dan memublikasikan hasil 
penelitiannya menjadi sorotan media ini beberapa waktu lalu. Berdasarkan survei 
SCImago, publikasi berdasarkan hasil penelitian selama 13 tahun (1996-2008) 
hanya mencapai 9.194 tulisan. Padahal jumlah dosen/peneliti di perguruan tinggi 
saja sebanyak 89.022 orang. Dengan angka tersebut, posisi Indonesia berada di 
urutan ke-64 dari 234 negara yang disurvei, berada jauh di bawah Singapura 
(peringkat 31), Thailand (peringkat ke-42), dan Malaysia (peringkat 48). 
Menanggapi persoalan tersebut, Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) dalam 
seminggu lalu menggalang opini para peneliti dan pegawainya melalui 
milis www.ristek.go.id untuk mengetahui mengapa hal tersebut terjadi dan 
bagaimana solusinya. 


Tidak mengherankan jika jawaban yang diberikan peneliti dan pegawai ristek 
terhadap dua pertanyaan tersebut sangat beragam. Sebagian menuding rendahnya 
perhatian pemerintah terhadap penelitian sebagai biang penyebabnya. Adapun 
sebagian lain mempersoalkan akar masalahnya terletak pada jebakan pragmatisme 
dosen/peneliti untuk bertahan hidup vis-a-vis pengorbanan profesi yang 
digelutinya. Resultan dari yang disebut terakhir ini menjadikan 'penelitian 
adalah perkara uang, bukan ilmu'. (Saifur Rohman, 2010) 
Opini Saifur Rohman tersebut bukanlah pandangan baru. Hal ini mengingatkan saya 
pada saat bertugas kembali sebagai peneliti LIPI setelah menyelesaikan studi 
doktor ekonomi di Australia. Tepatnya pada 1992, saat dana penelitian dari 
sumber APBN yang digelontorkan untuk semua peneliti di Pusat Penelitian 
(Puslit) Ekonomi tidak lebih dari Rp200 juta. Dengan dana APBN tersebut, saya 
dan kolega peneliti lainnya kemudian membentuk satu tim untuk merumuskan sebuah 
proposal penelitian menyangkut persoalan kemiskinan sebagai bidang yang saya 
tekuni. Singkat cerita, hasil penelitian tersebut dapat dimuat di jurnal Asian 
Development Review (1994), Malaysian Journal of Economic Studies (1993), dan 
Bulletin of Indonesia Economic Studies (1992) dengan fokus yang berbeda 
tentunya. 


Cerita narsisistis tersebut dibagi di sini dengan maksud untuk memberikan 
penegasan betapa dana penelitian yang rendah bukan sebagai penghambat melakukan 
penelitian dan penulisan berkaliber internasional. Integritas profesionalitas 
sebagai peneliti dan lingkungan kolega yang kondusif ditambah keberadaan saya 
sebagai seorang lulusan yang masih fresh itulah yang menjadi kekuatan utama 
berkarya di ranah penelitian. Tentu pengalaman ini tidak sesederhana untuk 
dapat dibagi apalagi dilakukan oleh semua dosen/peneliti, walaupun sama-sama 
memiliki profesi yang sama. Lantas, bagaimana cara umum untuk membangunkan 
dosen/peneliti untuk melakukan penelitian? 

-Membangunkan dosen/peneliti- 

Tentu munafik untuk mengatakan uang tidak diperlukan dalam membangunkan 
dosen/peneliti untuk melakukan penelitian. Meski begitu, juga keliru untuk 
mengatakan penelitian adalah perkara uang semata. Rendahnya korelasi antara 
dana penelitian dan kegiatan penelitian oleh dosen/peneliti telah teruji, 
misalnya, dari pelaksanaan program penelitian kompetitif yang diintroduksikan 
Kementerian Pendidikan Nasional maupun dalam program insentif riset yang 
digelontorkan Kementerian Riset dan Teknologi. 


Ternyata, dana yang cukup besar di atas Rp100 miliar yang disediakan di kedua 
program ini tidak banyak menarik dosen/peneliti untuk mengajukan proposal 
penelitian. Jika pun terdapat pengajuan proposal penelitian oleh dosen/peneliti 
dalam kedua program ini, bentuk penelitian yang diajukan lebih dari 80% 
merupakan penelitian riset dasar dan riset aplikatif. Padahal, maksud utama 
diperkenalkannya program insentif riset ini lebih ditujukan untuk penelitian 
yang bersifat difusi iptek dan peningkatan kapasitas produksi iptek. 


Contoh lain yang lebih memprihatinkan sebagai bukti lemahnya kemauan 
dosen/peneliti untuk melakukan penelitian yang tidak memiliki constraint dana 
yakni penelitian yang didanai pihak swasta dan apalagi pihak asing. Berbagai 
kerja sama penelitian yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi dan 
Kementerian Pendidikan Nasional dengan pihak asing (terutama Australia, Jerman, 
Jepang, Korea Selatan, dan Amerika) yang umumnya berdana relatif 'aduhai' 
selalu nyaris tidak disesaki dosen/peneliti kita. Akibatnya, kekosongan 
tersebut sering ditangkap konsultan peneliti asing, yang anehnya motor 
pelaksana penelitian tersebut adalah dosen/peneliti kita sendiri. Oleh karena 
itu, pemikiran kembali (rethinking) terhadap program insentif riset dan program 
sejenis lainnya yang ditujukan untuk membangunkan dosen/peneliti melakukan 
penelitian mutlak diperlukan. Lantas, bagaimana caranya? 


-Tiga cara -

Paling tidak terdapat tiga cara berikut yang dapat dilakukan. Pertama, program 
penelitian seperti program insentif penelitian Kementerian Riset dan Teknologi 
ataupun program riset kompetitif Kementerian Pendidikan Nasional sebaiknya 
tidak perlu lagi semuanya dilakukan dengan cara kompetitif seperti yang selama 
ini dilakukan. Melainkan, dapat pula diberikan secara langsung kepada perguruan 
tinggi dan/atau institusi penelitian yang memiliki program penelitian dan 
pengembangan yang bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat maupun 
pengembangan ilmu. 


Kedua, membentuk koordinator penelitian di salah satu perguruan tinggi atau 
institusi penelitian yang dapat mewakili daerah atau wilayah dalam melakukan 
penelitian. Untuk Sulawesi Selatan, misalnya, Universitas Hasanuddin dapat 
ditunjuk sebagai koordinator dalam menggerakkan dosen/peneliti perguruan tinggi 
untuk melakukan penelitian di propinsi ini. Demikian seterusnya untuk 
daerah-daerah lainnya. Namun, jika di suatu provinsi tidak terdapat perguruan 
tinggi yang dapat diandalkan berperan sebagai koordinator penelitian, seperti 
di NTB dan NTT, dapat ditunjuk koordinator wilayah yang dekat dengan kedua 
perguruan tinggi tersebut. 


Ketiga, melibatkan keberadaan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) yang 
memiliki tugas utama penelitian dan pengembangan seperti LIPI, BPPT, dan Batan 
maupun lembaga penelitian kementerian (LPK) terutama Badan Penelitian dan 
Pengembangan (Balitbang) Pertanian yang memiliki profesor riset terbanyak untuk 
membantu tenaga dosen/peneliti serta mahasiswa pascasarjana di setiap perguruan 
tinggi dalam pelaksanaan penelitiannya. Singkatnya, membangunkan dosen/peneliti 
untuk melakukan penelitian bukan hanya dengan uang, tetapi dengan memberikan 
kesempatan dan dukungan serta kemudahan kepada mereka untuk melakukannya. 
Semoga. 


Oleh Carunia Mulya Firdausy 
Profesor riset bidang ekonomi LIPI



      

Kirim email ke