Bagus juga nich....
Beberapa orang2 baik di Indonesia yang kebetulan ada yang mau nyorot....

Mereka adalah para Bupati dan Walikota....

http://us.sorot.news.viva.co.id/news/read/362462-mereka--jokowi-jokowi--lain

http://us.sorot.news.viva.co.id/news/read/362464-tri-rismaharini--sepenuh-hati-menata-surabaya

**
* SOROT 211 Tri Rismaharini: Sepenuh Hati Menata Surabaya
<http://us.sorot.news.viva.co.id/news/read/us.sorot.news.viva.co.id>*

*VIVAnews – *Seorang ibu paruh baya berdiri di tengah kompleks lokalisasi
Dolly, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur. Matanya berkaca-kaca. Ia
berbicara dengan suara parau kepada para pekerja seks komersial (PSK) di
sana.

“Sudah banyak ulama dan tokoh agama mendesak saya menutup tempat ini.
Sekali lagi saya mohon kepada *panjenengan* (Anda, red) semua meninggalkan
pekerjaan ini. Saya dan Pemerintah Kota Surabaya, *bismillah*, siap
membantu dan memfasilitasi *panjenengan* semua,” kata sang Ibu, merayu,
membujuk. Suasana senyap, dan haru.

Kerongkongan ibu itu seperti tercekat. Ia seperti tak tahu lagi hendak
berkata apa kepada para pekerja seks di sana. Ibu itu tak lain Wali Kota
Surabaya, Tri Rismaharani. Bulan puasa kemarin, awal Agustus 2012, Risma
sengaja menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama warga lokalisasi
Dolly di rumah dinasnya.

Acara itu dihadiri 200 lebih penghuni lokalisasi Dolly. Tujuannya satu:
memohon para PSK itu beralih profesi. Pemkot Surabaya dan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur memang bertekad membersihkan Surabaya dari bisnis
prostitusi. Mereka bahkan bersedia memberikan uang sebagai modal bagi para
PSK untuk memulai hidup baru.

Meski sampai saat ini rayuan itu belum sepenuhnya berhasil, namun lambat
laun suasana Gang Dolly tidak seramai dahulu. Tahun 2010, ada sekitar 3.000
PSK beroperasi di gang itu, tahun 2011 turun jadi 2.500 PSK. Pada 2012 ini
tersisa 580 PSK. Mungkin pada akhirnya nanti, bujukan sabar keibuan Risma
pada para PSK Dolly itu berbuah manis.

*Tegas*

**Sekilas, melihat sikap Risma di hadapan para PSK Dolly, tergambar sosok
ibu yang sabar. Namun di balik kesabaran itu, tersimpan ketegasan.

Kurang dari sebulan setelah Risma menggelar buka puasa bersama PSK Dolly,
petugas Satuan Polisi Pamong Praja menjaring belasan remaja yang ketahuan
memakai narkoba dan minuman keras. Risma pun melontarkan amarahnya kepada
para remaja itu tanpa ampun.

“Kalian jangan *gaya-gayaan*. Kalian itu masih di bawah umur, pakai acara
pergi ke diskotek segala. Mau jadi apa kalian?” sembur Risma di Kantor
Satpol PP Jalan Jimerto, Surabaya, akhir Agustus 2012. Ketika salah seorang
remaja itu mengaku lari ke narkoba karena ia berasal dari keluarga tak
bahagia, kemarahan Risma tak lantas surut.

“Masih banyak orang lain menderita. Kalian jangan menyalahkan keadaan. Baju
kalian itu masih bagus. Coba lihat anak-anak lain di sekitar,” ujar Risma.

Kemarahan Risma itu bukan tanpa alasan. Dia cemas, jika remaja dengan
pergaulan semacam itu kelak menjadi korban kejahatan perdagangan manusia.

*Menata kota*

Membersihkan Surabaya dari bisnis prostitusi adalah salah satu tekad Risma
di antara tumpukan mimpi lain. Secara umum, Risma menata dan membenahi
lingkungan kota Surabaya. Ibu dua anak itu membangun sejumlah taman, di
berbagai lokasi di Surabaya. Taman-taman yang sudah ada pun dipercantik,
dan dilengkapi fasilitas olahraga, serta arena bermain anak.

“Warga Surabaya, baik dewasa maupun anak-anak, butuh tempat bermain yang
nyaman, dan aman,” kata Risma kepada *VIVAnews*, Rabu 24 Oktober 2012.

Menata taman memang salah satu keahlian Risma. Maklum, Pegawai Negeri Sipil
Pemkot Surabaya itu pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pertamanan
pada 2001, dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan pada 2005.

Risma menjelaskan, Surabaya harus menjadi kota metropolitan tanpa
meninggalkan konsep “rumah.” Surabaya harus menjadi tempat nyaman, aman,
dan disayangi penghuninya. “Kita tidak boleh mengeksploitasi kota ini
hingga akhirnya menjadi tidak nyaman bagi warganya,” ujar Risma.

Perempuan kelahiran Kediri itu yakin, taman-taman hijau itu berkontribusi
pada terciptanya kerukunan di Surabaya itu. Taman Bungkul di jantung kota
Surabaya misalnya, kini menjadi tempat nongkrong anak muda tanpa pernah ada
insiden tawuran di situ. “Ini karena mereka merasa semua fasilitas di taman
itu milik bersama, sehingga mereka merawat dan menikmatinya bersama,” kata
Risma.

Taman Bungkul memang salah satu kebanggaan Surabaya. Taman di Jalan Raya
Darmo itu diresmikan 2007, dan mengusung konsep *sport, education, and
entertainment*. Taman seluas 900 meter persegi itu dilengkapi arena *
skateboard*, sepeda *BMX track, jogging track, amfiteater*, taman bermain
anak-anak, kolam air mancur, dan pujasera. Taman ini bahkan memiliki jalur
penyandang cacat, akses internet Wifi, telepon umum, dan pujasera.

Tak hanya soal taman, Risma juga menata kawasan kumuh Surabaya. Sejumlah
kampung yang dahulu terkenal kumuh dan tidak tertata seperti Banyu Urip,
Gundih, dan Dukuh Setro, kini pun tampak lebih nyaman, bersih, dan cantik,
karena penghijauan yang dilakukan warga.

Dalam menata kota, menurut Risma kuncinya ada pada membangkitkan
partisipasi warga untuk ikut peduli dan bertanggung jawab memelihara
lingkungan mereka sendiri. Itu pula yang ia lakukan ketika menata Pedagang
Kaki Lima di Jalan Kayoon. Jalan Kayoon yang sebelumnya kumuh sampai tak
bisa dilalui warga, kini sudah lebih tertata.

Meski demikian, Risma mengaku penataan dan pemberdayaan PKL yang ia lakukan
belum tuntas karena banyaknya kendala yang dihadapi. Apapun, ia yakin semua
persoalan lambat-laun bisa teratasi melalui edukasi dan ajakan bekerja sama
kepada masyarakat terus-menerus.

Menata kota sebetulnya tak asing untuk Risma yang terpilih menjadi Wali
Kota Surabaya pada akhir 2010. Sebelum menjadi wali kota, Risma pernah
menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan
Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya 1997-2000, Kepala Bagian
Bina Bangunan tahun 2002, dan Kepala Bappeko Surabaya tahun 2008.

*Batu sandungan*

**Langkah Risma sebagai Wali Kota Surabaya tak selalu mulus. Batu sandungan
bahkan sudah menghadang di tahun pertama ia menjabat. Pada 31 Januari 2011,
DPRD Surabaya mencoba melengserkan Risma. Itu gara-gara dia menerbitkan
Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai
Sewa Reklame, dan Perwali Nomor 57 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai
Sewa Reklame Terbatas di Kawasan Khusus Kota Surabaya.

Kedua Perwali itu mengatur kenaikan pajak reklame ukuran besar dan sedang
sebesar 25 persen, serta menurunkan pajak reklame ukuran kecil. Risma punya
tujuan spesifik menerbitkan kedua Perwali itu: untuk menekan pertumbuhan
reklame ukuran besar yang kerap roboh terkena angin kencang apabila cuaca
buruk, dan mempermudah Usaha Kecil Menengah yang ingin memasang reklame
kecil guna mempromosikan usaha mereka.

Risma juga menegaskan, pajak di kawasan khusus Surabaya memang perlu
dinaikkan agar pengusaha tak seenaknya memasang iklan di jalan umum.
Pemasangan iklan terlalu banyak, dan amburadul, menurut Risma, akan
menjadikan Surabaya bak belantara iklan. Maka dengan meninggikan pajak
reklame ukuran besar, ia berharap pengusaha iklan beralih memasang iklan di
media massa ketimbang memasang baliho di jalan-jalan kota.

Namun penerbitan Perwali Nilai Sewa Reklame oleh Risma itu mendapat
tentangan sejumlah pengusaha reklame besar. Mereka mengajukan surat
keberatan melalui DPRD Kota Surabaya. DPRD Surabaya menganggap Risma
melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Hukum Daerah, karena sang wali kota tidak melibatkan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Perwali.

DPRD Surabaya pun merekomendasikan pemberhentian Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini. Keputusan itu didukung oleh enam dari tujuh fraksi politik
yang ada di DPRD Surabaya, termasuk PDIP yang mengusungnya sebagai Wali
Kota Surabaya pada Pilkada. Hanya satu fraksi yang menolak pemberhentian
resmi Risma, PKS.

Pada akhirnya, Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi menyatakan tak ada cukup
alasan untuk memecat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Gamawan
menegaskan, Peraturan Wali Kota tidak bisa dijadikan alasan pemecatan.
Kesalahan administrasi dalam proses penerbitan Perwali Nilai Sewa Reklame,
yaitu tak dilibatkannya SKPD dalam penyusunan Perwali, masih manusiawi.

“Jangankan Peraturan Wali Kota, Peraturan Daerah saja bisa salah. Untuk itu
ada evaluasi terhadap peraturan-peraturan itu. Tapi pemecatan Wali Kota
karena alasan itu terlalu berlebihan,” ujar Gamawan. Ia menambahkan,
pemberhentian kepala daerah hanya dilakukan dengan apabila kepala daerah
terkait melanggar sumpah dan tidak mampu melaksanakan tugas. (np)

Salam,
Morry Infra

Kirim email ke