Dari Milis [EMAIL PROTECTED]
Rakans,
Ini ada info beasiswa dari PEMDA NAD untuk yang sedang kuliah S-1, S-2 dan S-3.
Terima kasih kepada bang Asnawi Ali atas infonya
Silahkan disebarkan info ke teman-teman mahasiswa Aceh lainnya dimanapun berada.
Mohon ajak rekan-rekan, teman-teman, keluarga besar dll untuk bergabung di
milis Beasiswa Aceh kita
Smoga bermanfaat
Salam,
-Fz-
PEMERINTAH PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
KOMISI BANTUAN DANA PENDIDIKAN
JLN. T. NYAK ARIEF NOMOR 219 BANDA ACEH
PENGUMUMAN
Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyediakan bantuan biaya
pendidikan untuk masyarakat aceh yang sedang dalam program S-1, S-2 dan S-3
baik di dalam dan luar Aceh maupun di luar negeri, dengan syarat-syarat sebagai
berikut :
Membuat permohonan secara perorangan kepada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam
c/q komisi beasiswa Aceh pukul 08.00 s/d 12.00 WIB d/a Biro Keistimewaan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NAD Jln. T. Nyak Arief
No. 219 Banda Aceh, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
a. Foto Copy Kartu Mahasiswa
b. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Warga Aceh
c. Foto Copy Kartu Keluarga Warga Aceh
d. Surat Keterangan masih aktif kuliah tahun 2008 dari pimpinan Fakultas
(ASLI)
e. Transkrip nilai Tahun Akademik 2007/2008 (ASLI), kecuali Dokter
Spesialis. Kalau ada universitas tertentu yang tidak mengeluarkan Transkrip
NIlai, supaya ada keterangan dari universitas tersebut atau laporan Akademiknya
di sahkan oleh penasehat Akademik.
f. Fotocopy bukti pembayaran SPP semester terakhir (dilegalisir
Universitas)
g. Fotocopy buku rekening Bank atas nama sendiri dan masih aktif serta
online pada salah satu bank dibawah ini
§ Bank BPD Aceh
§ Bank BNI 1946
§ Bank Mandiri
§ Bank BRI yang Online
h. Khusus Rekening Bank Luar Negeri harus dilengkapi dengan Swiff Code
Bank
i. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm = 1 lembar
j. Untuk surat permohonan, nama dan alamat harus sama dengan buku
rekening Bank
k. Mencantumkan Nomor Hp yang mudah dihubungi
Usia untuk mahasiswa S-1 maksimal 25 tahun, S-2 maksimal 40 tahun, dan S-3
maksimal 45 tahun
IPK untuk mahasiswa S-1 minimal 3.00, S-2 minimal 3.10, dan S-3 minimal 3.10
Bantuan biaya pendidikan ini tidak diberikan kepada :
a. Mereka yang telah menerima bantuan serupa dari Pemda NAD selama tiga
kali (S-1 sejak 2004), (S-2 sejak 2005) dan (S-3 sejak 2005)
b. Mereka dengan status tugas belajar yang telah mendapatkan bantuan dari
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Prov. NAD dan PTN di Aceh yang
dananya bersumber dari APBA
Khusus mahasiswa S-1 dalam daerah Prov. NAD baik PTN maupun PTS IPK minimal
3.50 dan tidak menerima bantuan dari perguruan tinggi masing-masing dan
dibuktikan denga surat keterangan dari Universitas/ Perguruan Tinggi tersebut
yang disahkan oleh Dekan Fakultas/ Ketua Akademik masing-masing Fakultas
Masa penerimaan permohonan dimulai sejak pengumuman ini dikeluarkan dan ditutup
tanggal 15 Agustus 2008. Khusus permohonan yang dikirim melalui pos dapat
diterima sampai tanggal 15 Agustus 2008 (stempel pos)
Permohonan yang tidak lengkap dan yang diterima setelah masa pengumuman ini
tidak akan di proses, serta berkas menjadi dokumen komisi
Banda Aceh, 7 Juli 2008
KOMISI BEASISWA
Panitia