Pemihakan Harian Republika terhadap RUU APP
Kantorku berlangganan harian Republika (dan koran-koran lainnya) untuk keperluan pemantauan media. Namun amat disayangkan, tiap harinya begitu banyak artikel yang menyesatkan, jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Dus, aroma dan bumbu-bumbunya sudah jelas kemana arahnya. Kalau sudah begitu, sungguh malas membacanya.
Sebagai contoh artikel di bawah ini yang menyiratkan bahwa si wartawan (dan kemungkinan seluruh tim redaksi Harian Republika) mati-matian mendukung diundang-undangkannya RUU APP. Apa jadinya? Beritanya sungguh tak imbang - alias amat memihak untuk kepentingan kelompok tertentu yang mereka sukai saja. Kelompok lainnya dianggap angin lalu.
Republika memang media cetak yang sektarian, namun bisakah kualitas jurnalistiknya tak terlalu memihak? Bagaimana Republika bisa bermain cantik, tanpa menyudutkan pihak tertentu yang sebetulnya tak perlu disudutkan? Yang saya takutkan, bisa jadi nantinya dodol Garut ditulisnya tai kucing, sedangkan yang tai kucing ditulisnya kue brownies.
Itulah media yang bisa membutakan masyarakat pembacanya.
Coba simak:
1. Bagaimana bisa si wartawan menuliskan bahwa yang menolak RUU APP hanya beberapa gelintir pihak? Hasil riset darimana? Tidakkah ia
mengamati diskusi di milis-milis dan perbincangan orang-orang dari Sabang sampai Merauke?
mengamati diskusi di milis-milis dan perbincangan orang-orang dari Sabang sampai Merauke?
2. Kalau jumlahnya tak banyak, kenapa bisa menggalang dukungan dan gencar melakukan propaganda penolakan RUU APP?
3. Siapa pihak yang menggiring untuk mempertikaikan Islam vs Non-Islam? Apa buktinya?
4. Kenapa bisa menilai masyarakat Bali salah paham?
5. Simak ucapan Latifah dari Fraksi PAN: "Kalau agama lain tidak berbusana Muslim, ya silakan saja." Bukankah itu bermakna RUU APP gampang dibelokkan adanya kewajiban tiap perempuan Muslim untuk berjilbab? Ini satu bukti bahwa RUU APP memang sebagai pintu masuknya Hukum Islam ala aliran Wahabi plus Taliban.
Kalau dipetakan, sudah jelas yang mendukung digulirkannya RUU APP adalah:
1. PKS dan partai-partai Islam lainnya seperti PPP
2. PAN
3. Partai Demokrat (melalui Angelina Sondakh yang ragu-ragu)
1. PKS dan partai-partai Islam lainnya seperti PPP
2. PAN
3. Partai Demokrat (melalui Angelina Sondakh yang ragu-ragu)
Organisasi massa/LSM yang mendukung
digulirkannya RUU APP adalah:
1. Masyarakat Tolak Pornografi (MTP)
2. Komite Indonesia untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi (KIP3)
3. Kelompok Rhoma Irama
4. Front Pembela Islam (FPI)
2. Komite Indonesia untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi (KIP3)
3. Kelompok Rhoma Irama
4. Front Pembela Islam (FPI)
Media massa yang mendukung digulirkannya RUU APP menjadi UU:
1. Harian Republika
2. Harian Terbit
3. Majalah Sabili
4. Majalah Hidayatullah
1. Harian Republika
2. Harian Terbit
3. Majalah Sabili
4. Majalah Hidayatullah
Partai yang menolak digulirkannya RUU APP:
1. PDIP
2. Partai Golkar belum jelas sikapnya
3. PKB belum jelas sikapnya
1. PDIP
2. Partai Golkar belum jelas sikapnya
3. PKB belum jelas sikapnya
Daerah/Organisasi massa/LSM yang menolak digulirkannya RUU APP:
1. Koalisi Perempuan
2. Masyarakat Bali
1. Koalisi Perempuan
2. Masyarakat Bali
3. Sulut
4. Batam
_____________________________________________________________________
Kamis, 02 Maret 2006
RUU APP Jangan Sampai Deadlock
JAKARTA -- Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) serta Komite Indonesia
untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi (KIP3) mencemaskan pembahasan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di DPR mengalami deadlock. Itu karena semakin gencarnya propaganda penolakan dari beberapa gelintir pihak."Sekalipun jumlahnya tidak banyak, tapi mereka serius menggalang dukungan. Baik melalui publik figur maupun media massa," kata Wahyutama dari MTP, yang bersama aktivis KIP3 menemui Fraksi PAN di Gedung DPR RI,Jakarta, Rabu (1/3).
untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi (KIP3) mencemaskan pembahasan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di DPR mengalami deadlock. Itu karena semakin gencarnya propaganda penolakan dari beberapa gelintir pihak."Sekalipun jumlahnya tidak banyak, tapi mereka serius menggalang dukungan. Baik melalui publik figur maupun media massa," kata Wahyutama dari MTP, yang bersama aktivis KIP3 menemui Fraksi PAN di Gedung DPR RI,Jakarta, Rabu (1/3).
Mereka meminta Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk menuntaskan RUU APP sehingga tidak deadlock. Sebab, Baidhori Adnan dari KIP3 menduga, ada kepentingan
kapitalis global yang mencoba menggagalkan penyusunan RUU APP lewat berbagai perpanjangan tangannya di Indonesia. Hal itu terlihat dengan makin gencarnya kampanye penolakan. Seperti orang kalap, mereka juga mencoba membentur-benturkan RUU APP ke dalam wacana pelanggaran HAM, diskriminasi perempuan, sentimen SARA, hingga memunculkan ancaman disintegrasi.
Termasuk dengan mencoba mempertikaikan antara Islam dan non-Islam.
Seolah, RUU APP menjadi alat untuk memaksakan nilai Islam kepada agama
lain. "Padahal, sebenarnya keresahan maraknya pornografi dialami semua
umat beragama," imbuh Wahyutama.
Seolah, RUU APP menjadi alat untuk memaksakan nilai Islam kepada agama
lain. "Padahal, sebenarnya keresahan maraknya pornografi dialami semua
umat beragama," imbuh Wahyutama.
Dua anggota Fraksi PAN yang menjadi anggota Pansus RUU APP, Latifah
Iskandar dan Jumanhuri, menegaskan bahwa Fraksi PAN berkomitmen
mengegolkan RUU APP. Langkah pendekatan akan dilakukan ke berbagai kalangan untuk memuluskan proses pengesahan RUU APP.
Iskandar dan Jumanhuri, menegaskan bahwa Fraksi PAN berkomitmen
mengegolkan RUU APP. Langkah pendekatan akan dilakukan ke berbagai kalangan untuk memuluskan proses pengesahan RUU APP.
"Ada semangat dari Pansus RUU APP
untuk mendorong mempercepat
penyelesaiannya. Pansus menargetkan selesai Juni 2006," ungkap Latifah. Ia
mengingatkan, semua pihak harus menyadari bahwa RUU APP tidak sekadar
untuk umat Islam. Bukan pula untuk mengatur orang berpakaian. Tapi,
keberadaannya dibutuhkan untuk mengatasi ancaman pornografi yang sudah
merajalela di Indonesia.
penyelesaiannya. Pansus menargetkan selesai Juni 2006," ungkap Latifah. Ia
mengingatkan, semua pihak harus menyadari bahwa RUU APP tidak sekadar
untuk umat Islam. Bukan pula untuk mengatur orang berpakaian. Tapi,
keberadaannya dibutuhkan untuk mengatasi ancaman pornografi yang sudah
merajalela di Indonesia.
"Wacana RUU APP jangan ditarik ke luar konteks, seperti untuk
mengatur cara berbusana. Tujuannya RUU ini adalah dapat memberikan ketentuan tentang pornografi, seperti eksploitasi seks," kata Latifah.
mengatur cara berbusana. Tujuannya RUU ini adalah dapat memberikan ketentuan tentang pornografi, seperti eksploitasi seks," kata Latifah.
Masalah berbusana, menurut dia, bukan substansi dari RUU APP. "Kalau
agama lain tidak berbusana Muslim, ya silahkan saja. Seniman mau menari
atau berekspresi, ya silahkan. Tidak ada pasal yang melarang sejauh
tidak melakukan pornografi dan pornoaksi di ruang publik," ujar Latifah.
agama lain tidak berbusana Muslim, ya silahkan saja. Seniman mau menari
atau berekspresi, ya silahkan. Tidak ada pasal yang melarang sejauh
tidak melakukan pornografi dan pornoaksi di ruang publik," ujar Latifah.
Ia juga melihat, ada salah paham terhadap RUU APP. Misalnya Bali,
mengira akan mengharuskan mereka selalu mengenakan kebaya kalau beribadah. "Ini kan pengertian yang salah," tegasnya.
mengira akan mengharuskan mereka selalu mengenakan kebaya kalau beribadah. "Ini kan pengertian yang salah," tegasnya.
(dwo)
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
SPONSORED LINKS
| Corporate culture | Corporate culture change | Business culture of china |
| Corporate culture training |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Soe_Hok_Gie" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
