----- Original Message -----
Sent: Tuesday, March 07, 2006 4:36
PM
Subject: [Soe_Hok_Gie] Akhirnya Partai
Golkar mendukung RUU APP
Akhirnya Partai Golkar mendukung RUU
APP
Setelah sekian lama berdiam diri, akhirnya Golkar mendukung RUU
APP dijadikan UU. Hal tersebut dinyatakan oleh Agung Laksono, wakil ketua
Partai Golkar yang merangkap Ketua DPR. "UU APP amat penting untuk menghindari
terjadinya dekadensi moral masyarakat," ujar Agung kepada Harian Suara
Pembaruan. Menurutnya, penolakan yang datang dari sebagian elemen masyarakat
terhadap RUU APP, yang saat ini tengah dibahas oleh panitia khusus (pansus)
DPR, hanya pada substansi. Perbandingan yang menolak juga menurutnya sangat
sedikit dibanding yang mendukung. "Saya akui, ada yang sangat mendukung, ada
yang ekstrem menolak. Tapi bila diprosentase, ada 80% yang mendukung. Agung
juga menambahkan, adanya UU itu bisa menjadi kepastian bagi penerbit,
menentukan mana yang porno dan mana yang tidak.
Entah pernyataan Agung tersebut muncul karena takut ancaman FPI
yang akan 'menyapu' anggota DPR yang anti RUU APP atau tidak. Tak jelas
juga apakah pernyataan Agung itu sudah dikonsultasikan dengan Jusuf
Kalla sebagai atasannya atau belum. Kalau ada orang Golkar yang menentang RUU
APP, artinya penjelasan Agung sekadar pernyataan pribadi.
Nursyahbani serang Agung
Pernyataan Agung Laksono dikritik Nursyahbani Katjasungkana dari
FKB. "Agung harus belajar hukum dulu," ucap Mbak Nur yang anggota Komisi III
DPR kepada Suara Pembaruan. Moral dan etika adalah wilayah batin, yang bisa
berbeda tergantung tempat, dengan ragam budaya yang berbeda-beda. "Moral dan
etika tidak bisa distandarkan," katanya. Alasan pihak yang mendukung bahwa UU
yang ada selama ini tidak memberi sanksi yang tegas, disebutnya tidak tepat.
Masalah seharusnya terletak pada penegakan UU itu, apakah sudah
diterapkan dengan benar. "Rumusan sosiologisnya saja tidak tepat, apa yang mau
diatur. Rumusan filosofinya juga salah besar," tambahnya. RUU APP, disebutnya
tidak memenuhi standar ilmiah, dengan memuat definisi yang tidak jelas.
Mencampur adukkan pengertian seksualitas, erotika dan pencabulan. Perbuatan
pidana yang dirumuskan asumtif, dan multitafsir.
sumber: Suara Pembaruan- Senin, 6 Maret 2006
__________________________________________________
Apakah Anda
Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik
terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS