__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam
protection around
http://mail.yahoo.com
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Soe_Hok_Gie" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
--- Begin Message --- Diserahkan kepada Ketua DPR RI, Agung Laksono, pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2006.
PERNYATAAN SIKAP
ALUMNI & MANTAN MAHASISWA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA
( JURIST MAKARA )
Menyimak kondisi kehidupan masyarakat dewasa ini yang ditandai dengan semakin sering dan mudahnya sekelompok orang dan/atau organisasi yang bernama Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR) dan lain sebagainya yang dengan demonstratif telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum secara terbuka dan bersama-sama melakukan tindak kekerasan, memaksa dan mengancam orang lain, memasuki pekarangan dan mendatangi rumah/ tempat usaha orang lain tanpa hak/ijin, melakukan pengrusakan, perampasan dan pembakaran barang milik orang lain serta melakukan tindakan polisional berupa pengeledahan dan penyitaan barang milik orang lain secara tanpa hak, termasuk mengancam melakukan pengusiran warga negara Indonesia dari satu tempat/kota di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perbuatan melawan hukum para anggota FPI, FBR dan/atau kelompok lainnya tersebut justru dilakukan dihadapan petugas Kepolisian, yang terkesan membiarkan dengan tidak melakukan upaya preventif dan tindakan represif apapun terhadap para pelaku kejahatan termaksud.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami para alumni dan mantan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang tergabung di dalam wadah JURIST MAKARA menyampaikan Pernyataan Sikap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Pimpinan DPR-RI, sebagai berikut :
1. Mendesak segenap wakil Rakyat yang duduk sebagai anggota DPR-RI untuk menjalankan hak-hak serta kewenangan yang disediakan oleh hukum yang berlaku, untuk :
a. Meminta pertanggungjawaban Pemerintah Republik Indonesia yang terbukti tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya melindungi setiap warganegara dan segenap tumpah darah Indonesia dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum dan anarkis sekelompok orang yang mengatas-namakan agama dan suku tertentu, yang telah menimbulkan kerugian, rasa takut dan keresahan di masyarakat, hilangnya kepastian dan wibawa hukum, rusaknya citra hukum Indonesia di mata rakyat maupun di mata dunia internasional serta tidak berfungsinya aparat hukum/kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan masyarakat, yang pada gilirannya merupakan ancaman yang nyata terhadap persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
b. Memanggil dan meminta pertanggungjawaban KAPOLRI dan para pimpinan Kepolisian RI selaku aparat yang bertanggungjawab dibidang keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum untuk segera melakukan penyidikan secara tuntas dan menyeluruh terhadap semua perbuatan para anggota Front Pembela Islam dan Forum Betawi Rempug serta kelompok massa terorganisasi lainnya yang secara terang-terangan di muka umum telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk segera diajukan ke penuntut umum dan pengadilan, termasuk segera melakukan tindakan preventif dan represif terhadap setiap pelanggaran hukum dan anarkis yang kemungkinan besar akan kembali dilakukan oleh kelompok orang/organisasi tersebut.
c. Mendesak Pemerintah R.I bersikap tegas terhadap gejala massa terorganisir bercirikan War-Lord berlabelkan agama dan/atau suku tertentu, serta menindak tegas para anggota/pimpinan FPI, FBR dan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi massa lainnya yang bertanggungjawab atas serangkaian perbuatan melawan hukum dan anarkis, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Apabila permintaan tersebut pada Butir 1 di atas tidak memperoleh tanggapan yang semestinya dari para anggota DPR-RI dan Pemerintah RI, dalam hal ini aparat penegak hukum dan keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak segera melakukan langkah-langkah preventif dan represif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk melindungi segenap warga masyarakat, sehingga tindakan melawan hukum dan anarkis oleh FPI dan/atau FBR dan/atau kelompok terorganisasi lainnya masih terulang lagi, maka kami serukan kepada segenap warga masyarakat Indonesia, untuk :
Membiasakan diri menghadapi kenyataan tiadanya kepastian hukum dan menjalani kehidupan di masyarakat tanpa menggantungkan harapan akan adanya perlindungan dari Pemerintah RI maupun aparat kamtibmas & aparat penegak hukum yang terkait ;
Secara swadaya, bersama-sama dan bergotong royong melakukan upaya-upaya perlindungan diri, jiwa, harta-benda, hak kebebasan, keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing dari perbuatan melanggar hukum dan anarkis yang dilakukan oleh FPI dan/atau FBR dan/atau kelompok terorganisasi lainnya.
Demikian Pernyataan Sikap ini disampaikan agar mendapat perhatian yang sungguh-sungguh oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Pemerintah Republik Indonesia.
Jakarta, 10 Mei 2006
JURIST MAKARA
ALUMNI DAN MANTAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS INDONESIA
LA ODE RONALD FIRMAN TJUT SJAHNAZ
K E T U A SEKRETARIS
Para Penandatangan lainnya:
ABI TISNADISASTRA
MEGGY PARENGKUAN
MUCHYAR YARA
SRI R. OKTOBERINA
MAS ACHMAD SANTOSA
HARKRISTUTI HARKRISNOWO
HERRY HERNAWAN
MARITZA JASMIN RUBYONO
LOEKY L. H. HARAHAP
ADNAN BUYUNG NASUTION
EVA NOERDIN
IKEN B.R. NASUTION
IMAN TAUHID
RINAYANTI LANGGENG
ANDI ISMAIL MACKULAU
YULI SETYOWATI
LELI HARIJANTO
HANANTO P. SUDHARTO
SURIA NATAADMADJA
DESIREE ZURAIDA
SITAWATI RANADIREKSA
RETHY ADRIANI
RAHMAT S. SOEMADIPRADJA
NINA FERIANI
ANDI JULIAS
YANTHY SUKIRMAN
GUNAWAN SURYOMURCITO
YENNY TAJUW
DJATIKUSUMO WIDJOJO
NIRWATI SALOMO
MARTIN ERWIN
TUTI DURIAT
PARTAHI SIHOMBING
RINNY YUNIARTY
GUNAWAN TJAHJADI
RETNO DEWI
AGUNG SULEIMAN
ITA YUNITA
EFFENDI HASAN
ANTJE TAMAWIWI
BUDHI UTOMO
SARILUKITA
IRWANSJAH SIREGAR
I RNA GAYANTI
WINA ARMADA
SRI KUSUMASTUTI
WIDOWATI RANA
LAWRENCE SIBURIAN
CHOUDRI SITOMPUL
TAUFIK RIYADI
KARINI NUGROHO
IKA KOENTI
T.M. ZAHIRSJAH
NANI RATNA KUSUMAWATI
SUMAR P. MARBUN
KIKI CALOH
AHMAD JAUHARI
PATRICIA HUTAGALUNG
MOHAMAD KADRI
ADI ASTUTI
VERONICA TAMPUBOLON
WISJNU WARDHANA
NADIA NASUTION
BAGUS SURYAUTAMA
FENNY MEDIKA
KURNIADI SULISTYONO
BUTET SRI REZEKI
MIZAMIL
JULIANA M. TOMPODUNG
CHOUDHRY MANAF
ERNA M. NAIBAHO
RIMBO BAWONO
DANIEL GINTING
NADIA BILONDATU
TONY WENAS
GADING SANYJAYA
TITI INDRASARI
BENNY SETIAWAN
LIZ HENDARWATI
NICKY TICOALU
BAMBANG SAMUEL
EDISON SITOHANG
ROSMAWATI / TETTY
HERRY SETYAWAN
BUDI SANTOSO RAHMAN
DELIA DEVI BARLIAN
PURWOKO SUMANTRI
ADANG ISNANDAR
AMELIA ALLEN
MARTIN H. HUTABARAT
DENNY CILAH
DINA SANDRI FANI
INDRA ALLEN
IKA KUNTARI
ANTON ARIE SIAHAAN
RONALD LUMBUUN
DAVY TASMAN
SRI BIMA BUDI
PARTOGI PANJAITAN
MARTHIN ISMAWAN
ANWAR DJOENAEDI
INDRA RM
RINALDO
REZA R. WICAKSONO
MARTHINE PANTOUW
LIENA ALI SAID
REGINA MANGATUR JETRO
RASYID NASUTION
LEO BREGAS
FREDDY DEWANATA
RATIH NAWANGSARI
ESTER JUSUF
GILBERT H.
AQWA MULYA
KUKUH
HAFZAN TAHER
ONNY HARJANTO
NURMAN DJUMIRIL
MIRNA N DJUMIRIL
ADISASTRA FIRDAUS
ANDRE M. UNIPUTTY
SITI MARIAMY
LARASATI
NINA WARDHANY
BHATARI SAID
AL HAKIM HANAFIAH
SIDHI PRASENA
IRA IINDRIANI
ABDUL QODIR
ADWAITO ADWI
GENIO ATYANTO
WAHYU INDRA GUNAWAN
SURYA S.S
ABUNG KURNIAWAN
RATIH MARISSA
NATASHA N.
TISNAYA I. KARTAKUSUMA
GLORY
WILDA ANWAR
KRISTINA JULIANI NASUTION
ANTAWIRYA
TRI AGUNG MARGANA
AHMAD JOHAR ADENIS
EVA SIMATUPANG
LUHUT M.P. PANGARIBUAN
PREMITA FIFI WIDHIAWATI
NURULAIN MUTARIKAH
ASRUL HARUN
JOKO PURWANTO
SLAMET RIYADI
ARMAN DJAUHARI
UGRASENA PRANIDANA
RUDY SATRIO
PURNAWIDHI W. PURBACARAKA
ARNO GAUTAMA
RP VARASENA PRANIDHANA
ROZA MAZULHAK
MIRZAIRUSAH CHAIDIR
MANGARA T. HUTAGALUNG
BOB SATINO
CARLOS SIMBOLON
BOB PASARIBU
IRA INDRIANI
ABDURACHMAN USMAN
---------------------------------
Get amazing travel prices for air and hotel in one click on Yahoo! FareChase
[Non-text portions of this message have been removed]
--- End Message ---
