tulisan ini diambil dari http://www.thaniago.blogspot.com



Kampus Privat
 
Pemasanganiklan majalah Globe Asia edisi Februari diKompas (11/2) yang memajang 
pemeringkatan perguruan-perguruan tinggi diIndonesia, diikuti dengan opini 
keras dari rektor ITS, Priyo Suprobo, yangmemajang protesnya pada harian yang 
sama (15/2).
 
IKLAN yangmencolok mata itu menampilkan survei mereka tentang 10 Perguruan 
Tinggi Swasta(PTS) dan 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik se-Indonesia. 
Yang manamajalah tersebut ternyata diterbitkan oleh kelompok perusahaan yang 
satu atapdengan Universitas Pelita Harapan (UPH).
 
Menariknya, majalah itu menempatkanUPH sebagai PTS terbaik dengan skor 356, dan 
UI sebagai PTN terbaik dengan skor366. Kemudian di kategori PTS disusul oleh 
Trisakti (263), Tarumanegara (242),dan Atmajaya (243). Sedang pada kategori 
PTN, berturut-turut di bawah UI adalahUGM (338), ITB (296), dan IPB (283). Atau 
dengan kata lain, skor 356 pada UPHmenempatkannya pada posisi kedua dalam 20 
besar perguruan tinggi terbaik di Indonesiamengalahkan UGM, ITB, dan IPB.
 
Priyo menganggap pemberitaan iniadalah sebuah bentuk penipuan baru terhadap 
masyarakat. Karena kriteriapenilaian yang dipakai Globe Asiamenunjukkan 
kejanggalan akan sebuah rekayasa yang diatur demi memenuhikebutuhan pemasaran 
(marketing). Sebagai contoh, bobot penilaian untukfasilitas kampus sebesar 16 
%, mengangkangi penilaian bagi kualitas stafakademik dan kualitas riset yang 
hanya dibobot 9 % dan 7 %. Padahal dua faktortadi lebih relevan dengan sebuah 
institusi pendidikan dibanding hanya denganmengobral kemewahan fasilitas 
penunjang.
 
Konsekuensi logisnya, citra dari
PTS dan PTN yang selama ini lebih dikenal secara mutu mendadak jeblok.
Sedangkan UPH malah mengeruk laba yang besar lewat rekayasa ini. Sebuah
pemutarbalikkan fakta yang rapih, manis, dan terlihat elegan. Namun sayang,
kebenaran tak bisa dibelokkan layaknya fakta. Kebenaran akan terus hidup dan
menguap ke atas langit pencerahan.
 
Ruang Publik
 
Konsep ‘ruang publik’ adalah sebuah
konsep yang ranah pemahamannya meliputi hidup berdemokrasi dalam suatu
masyarakat kompleks. Konsep ini membantu untuk memberi pemahaman terhadap
hal-hal yang bersifat milik umum, bukan privat.
 
Publik berasal dari bahasa Latin, ‘publicus’ , yang memiliki dua arti:pertama, 
milik rakyat sebagai satuan politis atau milik negara; dan kedua,sesuai dengan 
rakyat sebagai seluruh penduduk atau umum. (F. Budi Hardiman,2008). Dengan 
demikian, penyelenggara hidup publik (pemerintah), pelayan publik(pejabat), 
orang publik (selebritis) dibedakan dengan badan/orang ‘privat’. Ada sebuah 
dikotomi besaryang berlanjut pada konsekuensi untuk membedakan pengeksekusian 
pemaknaanterhadap dua kata tersebut.
 
Dalam masa sekarang, ruang publiktersebut meliputi pemerintah, rumah sakit, 
polisi, media massa, maupun lembaga pendidikan. Mereka adadan dituntut 
keberadaannya untuk menjawab persoalan-persoalan kolektifmasyarakat. Intinya, 
ruang publik berdiri karena adanya sebuah tugas untukmemenuhi kebutuhan yang 
bersifat publik.
 
Berbeda dengan ruang privat yang
tidak mempunyai tugas untuk memenuhi kebutuhan publik. Keberlangsungannya hanya
untuk wilayah privatnya saja. Dan ia pun tidak dituntut secara publik untuk
bertindak demi kepentingan umum.
 
Universitas adalah sebuah produk
jadi dari konsep ruang publik. Dan dengan sendirinya, bila sebuah universitas
bertindak demi kepentingannya sendiri, maka ia masuk wilayah privat, dan
sekaligus menafikan dirinya sebagai pelaku ruang publik. Pengingkaran inilah
yang kemudian menghambat proses berdemokrasi dalam suatu masyarakat yang
kompleks. Sekelompok masyarakat yang membutuhkan kebenaran publik demi
menuntunnya menuju sebuah kehidupan yang lebih baik.
 
Kampus Privat
 
UPH yang menunggangi media massa untuk menciptakan testimoni positif dari 
masyarakatatas dirinya, menyisakan pertanyaan-pertanyaan kritis, apa media 
massa masih bekerja untukkepentingan umum? Apakah media berdiri hanya sebagai 
komplementer sebuahkorporasi untuk mendongkrak laba setinggi-tingginya, dan 
citra positifsebaik-baiknya? Pada kasus ini tentu saja jawabannya ya. Atau 
untuk lebihyakin, perlulah kita untuk memeriksa dengan cermat berita 
mengenaipemeringkatan Perguruan Tinggi ini lewat harian Suara Pembaruan (29/1) 
yangmenulisnya dengan tidak kritis.
 
Logika ini pun menyeret pada
sepotong pertanyaan ironi, apakah universitas (tidak hanya UPH), yang berperan
sebagai institusi pendidik masyarakat, masih setia berjalan pada koridor yang
diimani? Masih berpihakkah mereka terhadap usaha mencerdakan kehidupan bangsa
ketimbang mengepakkan sayap bisnis demi mengeruk keuntungan finansial semata?
 
Karena apa yang terjadi selama ini,banyak kampus dan juga lembaga pendidikan 
lainnya, yang hanya disibukkan denganusaha meningkatkan pemasukan, dibanding 
meningkatkan mutu pendidikan. Lihatsaja institusi pendidikan yang sibuk 
mengejar target pasarnya dengan mengadakanopen house ketimbang merancang 
suatuproduk inovatif yang berbasis pendidikan. Atau kampus yang sibuk 
menggantinamanya menjadi bahasa Inggris ketimbang sibuk dalam menyusun program 
agarmahasiswanya mengoptimalkan fungsi perpustakaan. Bahkan ada kampus yang 
sibukmemanjakan mahasiswanya dengan berbagai fasilitas yang berorientasi pada 
gaya hidup (kantin mewah,perpustakaan mewah, penerbitan kartu pintar yang mampu 
membayar segala jeniskeperluan akademik maupun non-akademik) dibanding 
mendorong mahasiswanya agarsibuk melakukan penelitian.
 
Atau memang kampus di Indonesiasudah menjadi wilayah privat? Yang kualitas 
manusia di dalamnya ditentukan olehselera pemilik modal saat itu. Bukan 
ditentukan oleh pemenuhan akan kebutuhanmasyarakat. Kebutuhan publik
 
RoyThaniago
Penggiat Agenda 18,
Mahasiswa Universitas Privat




      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke