tulisan ini diambil dari http://www.thaniago.blogspot.com
Kampus Privat
Pemasanganiklan majalah Globe Asia edisi Februari diKompas (11/2) yang memajang
pemeringkatan perguruan-perguruan tinggi diIndonesia, diikuti dengan opini
keras dari rektor ITS, Priyo Suprobo, yangmemajang protesnya pada harian yang
sama (15/2).
IKLAN yangmencolok mata itu menampilkan survei mereka tentang 10 Perguruan
Tinggi Swasta(PTS) dan 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik se-Indonesia.
Yang manamajalah tersebut ternyata diterbitkan oleh kelompok perusahaan yang
satu atapdengan Universitas Pelita Harapan (UPH).
Menariknya, majalah itu menempatkanUPH sebagai PTS terbaik dengan skor 356, dan
UI sebagai PTN terbaik dengan skor366. Kemudian di kategori PTS disusul oleh
Trisakti (263), Tarumanegara (242),dan Atmajaya (243). Sedang pada kategori
PTN, berturut-turut di bawah UI adalahUGM (338), ITB (296), dan IPB (283). Atau
dengan kata lain, skor 356 pada UPHmenempatkannya pada posisi kedua dalam 20
besar perguruan tinggi terbaik di Indonesiamengalahkan UGM, ITB, dan IPB.
Priyo menganggap pemberitaan iniadalah sebuah bentuk penipuan baru terhadap
masyarakat. Karena kriteriapenilaian yang dipakai Globe Asiamenunjukkan
kejanggalan akan sebuah rekayasa yang diatur demi memenuhikebutuhan pemasaran
(marketing). Sebagai contoh, bobot penilaian untukfasilitas kampus sebesar 16
%, mengangkangi penilaian bagi kualitas stafakademik dan kualitas riset yang
hanya dibobot 9 % dan 7 %. Padahal dua faktortadi lebih relevan dengan sebuah
institusi pendidikan dibanding hanya denganmengobral kemewahan fasilitas
penunjang.
Konsekuensi logisnya, citra dari
PTS dan PTN yang selama ini lebih dikenal secara mutu mendadak jeblok.
Sedangkan UPH malah mengeruk laba yang besar lewat rekayasa ini. Sebuah
pemutarbalikkan fakta yang rapih, manis, dan terlihat elegan. Namun sayang,
kebenaran tak bisa dibelokkan layaknya fakta. Kebenaran akan terus hidup dan
menguap ke atas langit pencerahan.
Ruang Publik
Konsep ‘ruang publik’ adalah sebuah
konsep yang ranah pemahamannya meliputi hidup berdemokrasi dalam suatu
masyarakat kompleks. Konsep ini membantu untuk memberi pemahaman terhadap
hal-hal yang bersifat milik umum, bukan privat.
Publik berasal dari bahasa Latin, ‘publicus’ , yang memiliki dua arti:pertama,
milik rakyat sebagai satuan politis atau milik negara; dan kedua,sesuai dengan
rakyat sebagai seluruh penduduk atau umum. (F. Budi Hardiman,2008). Dengan
demikian, penyelenggara hidup publik (pemerintah), pelayan publik(pejabat),
orang publik (selebritis) dibedakan dengan badan/orang ‘privat’. Ada sebuah
dikotomi besaryang berlanjut pada konsekuensi untuk membedakan pengeksekusian
pemaknaanterhadap dua kata tersebut.
Dalam masa sekarang, ruang publiktersebut meliputi pemerintah, rumah sakit,
polisi, media massa, maupun lembaga pendidikan. Mereka adadan dituntut
keberadaannya untuk menjawab persoalan-persoalan kolektifmasyarakat. Intinya,
ruang publik berdiri karena adanya sebuah tugas untukmemenuhi kebutuhan yang
bersifat publik.
Berbeda dengan ruang privat yang
tidak mempunyai tugas untuk memenuhi kebutuhan publik. Keberlangsungannya hanya
untuk wilayah privatnya saja. Dan ia pun tidak dituntut secara publik untuk
bertindak demi kepentingan umum.
Universitas adalah sebuah produk
jadi dari konsep ruang publik. Dan dengan sendirinya, bila sebuah universitas
bertindak demi kepentingannya sendiri, maka ia masuk wilayah privat, dan
sekaligus menafikan dirinya sebagai pelaku ruang publik. Pengingkaran inilah
yang kemudian menghambat proses berdemokrasi dalam suatu masyarakat yang
kompleks. Sekelompok masyarakat yang membutuhkan kebenaran publik demi
menuntunnya menuju sebuah kehidupan yang lebih baik.
Kampus Privat
UPH yang menunggangi media massa untuk menciptakan testimoni positif dari
masyarakatatas dirinya, menyisakan pertanyaan-pertanyaan kritis, apa media
massa masih bekerja untukkepentingan umum? Apakah media berdiri hanya sebagai
komplementer sebuahkorporasi untuk mendongkrak laba setinggi-tingginya, dan
citra positifsebaik-baiknya? Pada kasus ini tentu saja jawabannya ya. Atau
untuk lebihyakin, perlulah kita untuk memeriksa dengan cermat berita
mengenaipemeringkatan Perguruan Tinggi ini lewat harian Suara Pembaruan (29/1)
yangmenulisnya dengan tidak kritis.
Logika ini pun menyeret pada
sepotong pertanyaan ironi, apakah universitas (tidak hanya UPH), yang berperan
sebagai institusi pendidik masyarakat, masih setia berjalan pada koridor yang
diimani? Masih berpihakkah mereka terhadap usaha mencerdakan kehidupan bangsa
ketimbang mengepakkan sayap bisnis demi mengeruk keuntungan finansial semata?
Karena apa yang terjadi selama ini,banyak kampus dan juga lembaga pendidikan
lainnya, yang hanya disibukkan denganusaha meningkatkan pemasukan, dibanding
meningkatkan mutu pendidikan. Lihatsaja institusi pendidikan yang sibuk
mengejar target pasarnya dengan mengadakanopen house ketimbang merancang
suatuproduk inovatif yang berbasis pendidikan. Atau kampus yang sibuk
menggantinamanya menjadi bahasa Inggris ketimbang sibuk dalam menyusun program
agarmahasiswanya mengoptimalkan fungsi perpustakaan. Bahkan ada kampus yang
sibukmemanjakan mahasiswanya dengan berbagai fasilitas yang berorientasi pada
gaya hidup (kantin mewah,perpustakaan mewah, penerbitan kartu pintar yang mampu
membayar segala jeniskeperluan akademik maupun non-akademik) dibanding
mendorong mahasiswanya agarsibuk melakukan penelitian.
Atau memang kampus di Indonesiasudah menjadi wilayah privat? Yang kualitas
manusia di dalamnya ditentukan olehselera pemilik modal saat itu. Bukan
ditentukan oleh pemenuhan akan kebutuhanmasyarakat. Kebutuhan publik
RoyThaniago
Penggiat Agenda 18,
Mahasiswa Universitas Privat
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/