Guys ini ada info dari millis tetangga mungkin berguna
Subject: FW: Berita penjara 10 tahun bagi penyuap polisi - hanya hoax
>
>
>
> 31/03/2008 13:05 WIB
> Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta
> Indra Subagja - detikcom
>
> Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan
> praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan
> sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10
> tahun.
>
> Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan mailing
> list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah:
>
> "Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada
> polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta
> ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada
> jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt
> bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan
> main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar
> menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi..."
>
> Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada. Kita
> memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi dan
> memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak
> memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar
> Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta, Senin
> (31/3/2008).
>
> Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan
> wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar
> dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.
>
> "Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tanbahnya.
>
> Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam berhubungan
> dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan hukum tidak
> memberikan imbalan dan meminta supaya proses dipercepat.
>
> "Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu. Masyarakat
> yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih salah," tutup
> Abubakar.
> Thank you and Regards,
>
>
> kasihan deh yang percaya.......makannya di cari infonya dulu, bias bankrut
> tuh porli.... he....
Sigit Sudarman
PT Adira Dinamika Multi Finance,Tbk
Gedung Graha Adira
Comp & Internal Audit Div.
Jl. Menteng Raya No 21 Jakarta Pusat
Ary Triyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tapi kalau dinaikkan gajinya, aku rasa pasti tetap aja mau disuap.....soalnya
kan udah mendarah daging hehehe.,... meskipun nggak semuanya kayak gitu
sih....pasti ada polisi yang bersih kok.....tergantung iman mereka kuat apa
tidak....
On 4/4/08, Haryanto Sunaryo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Daripada buat ngasi
ngasi 10 juta, kan lebih baik buat menaikan gajinya saja. Jadi nggak mau
disuap kan
2008/4/3 Ary Triyanto <[EMAIL PROTECTED]>:
Kalau dipikir secara logika, kok sulit untuk dipercaya ya...... Coba deh
pikir, setiap polisi yang bisa membuktikan pelanggar lalu lintas, si Polisi
dapat bonus 10 juta, coba kira kira berapa banyak polisi di Indonesia ini, yang
mau berlomba-lomba membuktikan kalau ada orang yang mau menyuap mereka, untuk
mendapatkan bonus 10 juta tersebut.
Coba dianalisa misalnya di Jakarta ada 10 orang, yang mampu membuktikannya,
udah 100 juta tuh yang dikeluarkan untuk bayar bonus ke Polisi2 tersebut.
Kira-kira darimana tuh uang sebesar itu buat bayar bonus ke polisinya.... Nggak
mungkin kan kalau kita sebagai pelanggar membayar denda sebesar 10 juta, trus
denda itu dikasihkan ke polisinya itu sebagai bonus??
Kalau udah ada peraturan seperti itu sejak lama, pasti peraturan itu udah
tersebar luas di media masa, dan udah diprotes banyak orang......
On 4/3/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wah kalau gini,
Pak Polisi jadinya makin kaya.
Tapi berdasarkan apa ya,
Pak Polisinya bisa membuktikan bahwa ada warganya yang menyuap polisi.
Apa KTP dan SIM kita di fotocopy???
"Wah pasti bawa mesin foto copy kemana mana dong Pak Polisi nya"
Kalau sim kita ditahan kan sama aja ditilang namanya ??? Jadi pasti di copy
buat bukti ke Pak Kapolri.
Btw,
Memang seharusnya untuk mendidik Pak Polisi yang suka iseng nilang sebaiknya
jangan pakai Suap menyuap.
Salam
Laila
Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS network
-----Original Message-----
From: "s.BOG.Tisna Arya " <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Thu, 3 Apr 2008 11:24:16
To:<[email protected]>
Subject: [STIE YKPN Mailing List] FW: PENTING !!! JANGAN COBA-COBA MENYUAP
POLISI LAGI, karena hanya JEBAKAN]
Sekedar Informasi.... semoga bermanfaat...
Salam,
Tisna Arya P
-----Original Message-----
From: s.BOG02.Syamsu Syaikhur [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, April 03, 2008 11:11 AM
To: 's.BOG.Tisna Arya '; 'o.BOG.Ahmad Rivai'; 's.TAN02.Nurcahyo Andarusito'
Subject: PENTING !!! JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI, karena hanya
JEBAKAN]
Wah berita ini harus disebarkan dan sebagai tambahan informasi, JANGAN
PERNAH TAKUT DITILANG....
Pengalaman pribadi, ketika kita ditilang maka petugas akan menyerahkan
STNK / SIM kita pada SAMSAT terdekat. Kita bisa menebusnya langsung di
SAMSAT tersebut yah kira2 2 hari setelah kejadian penilangan (ada baiknya
tanyakan lokasi SAMSAT untuk proses penebusan dan kapan mereka akan
menyetorkannya sehingga kita bisa tahu kapan harus ke SAMSAT).
Biaya penebusan tergantung pelanggaran, tapi pelanggaran ringan (melanggar
rambu, tidak membawa SIM, masuk jalur Busway, dll) sepeda motor biayanya
cuma 30rb (jadi kalo diminta berdamai sebesar 50rb sebenarnya RUGI).
Untuk mobil (seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu)
biaya penebusan sebesar 50rb. Jgn khawatir, di SAMSAT tersebut ada tabel
besarnya biaya penebusan.
Jadi cukup datang ke SAMSAT dan tebus surat2 pada loket yang telah
disediakan (sepi kok, gak antri lama2). Mungkin karena selama ini banyak
yang lebih senang menyuap kali :)
TAPI INGAT, surat2 tersebut bisa kita tebus hingga H-2 tanggal Sidang.
Lebih dari itu yah terpaksa ikut sidang. Cukup datang telat saja dan nanti
langsung menuju loket penebusan :) karena sidang hanya formalitas saja .
Subject: PENTING !!! JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI, karena hanya
JEBAKAN
Buat temen-temen yang pada sering jalan-2 ini ada informasi penting kalo
lagi salah jalan, jangan sekali-kali menawarkan damai ama polisi.
PEMBERITAHUAN !!!!
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA
DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walaupun Polisi menawarkan damai,
karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti
di urus di pengadilan"
Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi
POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp. 10jt
/ warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih besar kan
daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja Polisi pilih
menjebak).
PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi
Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita
terpancing
untuk menyuap. Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini , karena
tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini. Please inform berita ini ke
siapa saja yg anda kenal terlebih keluarga anda.
.
The informastion contained in this communication is intended solely for
the use of the individual or entity to whom it is addressed and others
authorized to receive it. It may contain confidential or legally
privileged information. If you are not intended recipient you are hereby
notified that any disclosure, copying, distribution or taking any action
in reliance on the contents of this information in strictly prohibited and
maybe unlawful. Unless otherwise specially stated by the sender, any
documents or views presented are solely those of the sender and do not
constitute official documents or views ot PT Bank Niaga Tbk. If you have
received this communication in error, please notify us immediately by
responding to [EMAIL PROTECTED] and then delete it form your
system. PT Bank Niaga Tbk is neither liable for the proper and complete
transmission of the information contained in this communication nor for
any delay in it's receipt.
Jl Jend. Sudirman kav 32 Jakarta Pusat
T : (021) 570 7997
F : (021) 570 7996
E1 : [EMAIL PROTECTED]
E2 : [EMAIL PROTECTED]
W : www.gthendrawinata.com
Jl Jend. Sudirman kav 32 Jakarta Pusat
T : (021) 570 7997
F : (021) 570 7996
E1 : [EMAIL PROTECTED]
E2 : [EMAIL PROTECTED]
W : www.gthendrawinata.com
==========================================================================
Silahkan kunjungi MallMobil.com situs iklan dan forum mobil.
Di MallMobil Anda bisa dengan mudah mencari mobil
memasang iklan berfoto dan berdiskusi. Klik
http://www.MallMobil.com/index.html?url=11707
==========================================================================
Free $ 10 for sign up
http://hits4pay.com/members/index.cgi?si_sigit
==========================================================================
http://sigitsudarman.wordpress.com
---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total
Access, No Cost.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---