Ada info dari milis sebelah, kayaknya berguna bagi yang sedang menghadapi masalah itu. Ada baiknya info di bawah ini dicetak, masukin dompet, kalau perlu masukin ke daftar kontak di ponsel Anda. Sumber berita ada link-nya di bawah.
Salam, WWW http://maswing.org Jakarta - Anda menjadi korban preman atau kapak merah? Jika iya, Anda bisa langsung mengontak kapolda dan kapolres setempat. Ajakan ini dilontarkan Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2008). Jika menjadi korban preman, Anda bisa mengontak: Kapolda Jawa Timur 0812.1030.086. Kapolda DIY 0812.3876.159. Kapolwiltabes Semarang 0812.710.7771. Kapolwiltabes Surabaya 0811.611.980. Kapoltabes Yogyakarta 0815.7741415 Kapoltabes Medan 0812.64920007. Kapolres Jakarta Pusat 0811.902355 Kapolres Jakarta Selatan 0812.111.8686 Kapolres Jakarta Timur 081.222.12212 Kapolres Jakarta Barat 0813.111.97777 Kapolres Jakarta Utara 0811.844321 Kapolres Bekasi 0817.0868686 Petugas KP3 Bandara Soekarno-Hatta 0811.854.170 Kapolres Depok 0812.303.9065. Kapolres Bekasi Kabupaten 0812.123.8989 Kapolres Tangerang Kabupaten 021.93. 778989. Kapolres Tangerang 0815.1111.8778 Kapolres KP3 Tanjung Priok 0811.891213. Kapolres Kepulauan Seribu 0818.617171 Menurut Susno, operasi pemberantasan kejahatan jalanan ini digelar sejak 2 November 2008 hingga masyarakat aman. Sasaran mulai dari preman, kampak merah, parkir liar, hingga debt collector. "Kalau masyarakat merasa aman, operasi tetap tidak akan berhenti sampai preman tidak ada," cetus Susno. Bagaimana jika aparat tidak merespon? "Silakan hubungi Direktorat I Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri nomor 021.721.8941 dan bisa langsung ke Kabareskrim 0815.977.1977," kata Susno. Dikatakan dia, pejabat di wilayah akan diminta pertanggungjawaban. "Apabila ada kapolres yang tidak merespon, tolong ditulis besar-besar. Apabila kapolres marah laporkan karena berarti dia bekerjasama dengan preman," papar dia.Susno menambahkan setiap penangkapan preman ada eksesnya. Salah satunya penjara akan penuh."Yang penting kita tangkap-tangkap dulu. Setiap tindakan pasti ada eksesnya. Kalau kita memikirkan ekses maka kita tidak bertindak-tindak. Bareskrim hanya yang kecil-kecil saja. Masalah penjara urusan Depkum HAM," kata Susno. (aan/gah) Sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/11/04/141928/1031041/10/jadi-korban-preman-yuk!-call-kapolda --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
