Ass.Wr.Wb

Bapak-bapak dan rekan-rekan anggota mailing list yang terhormat,
yang sedang dipusingkan oleh e-mail 'mengerikan' dari rekan kita Iwan
Zainuri.

Sebenarnya sederhana saja, Bapak-bapak dan rekan-rekan tidak perlu pusing
atau marah karena apa-apa yang disampaikan itu hanyalah logika-logika
praduga dari saudara kita Iwan Zainuri yang memang sedari-dulu mengasah
keahlian dan kemampuannya dalam bidang ini (pekerjaan utama yang selalu
menginspirasi dan memberinya semangat hidup; tapi nggak apa-apa toh kita
dilahirkan berbeda, bolehhh khan !)

Tuduhan tidak berdasar pertama adalah yang terkait dengan aktivitas beberapa
anggota Wirasada dalam koperasi mahasiswa st3, misalnya saya pribadi yang
pernah menjadi pengurus di-dua periode penuh kesadaran mengakui dalam
menjalankan tugas terdapat kekhilafan-kekhilafan yang sudah saya
pertanggungjawabkan dalam rapat anggota (dimana sdr Iwan Zainuri justru
terlibat sangat aktif didalamnya). RAT tentu saja menilai apakah kesalahan
yang terjadi adalah kesalahan-kesalahan fundamental (substansial) atau
kesalahan yang
operasional (bukan pada tataran ide); kesalahan substansial juga sudah
diklarifikasi
apakah disengaja atau tidak ada unsur kesengajaan didalamnya. Dan hasil RAT
menerima pertanggungjawaban pengurus (termasuk Iwan Zainuri sebagai peserta
super-aktif RAT tersebut, herannya kemudian dengan santainya dia berbalik
dan
membesar-besarkan kembali hal-hal tersebut diatas ?).
Hal yang dipermasalahkan Iwan Z tentang pendirian Inkubator Kewirausahaan
Kopma; mengenai ketidakjelasan konsep dan sebagainya sangat tidak berdasar;
karena landasan berpikir berikut :
1. Pendirian Lembaga Kewirausahaan (otonomi penuh) merupakan hasil diskusi
bersama wakil-wakil Kopma se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi
Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) pada acara pelatihan kewirausahaan dan
manajemen koperasi (PKMK) tingkat nasional yang dilaksanakan Kopma ST3
(17-19 Oktober 1995). Konsep-nya sudah diperdebatkan dan menjadi kesepakatan
bersama untuk perealisasiannya. Pengurus tentu saja merespon hasil
kesepakatan bersama ini dengan pendirian inkubator tersebut.
2. Selanjutnya pendirian inkubator ini melibatkan Inkubator Bisnis
Bandung-nya Sekolah Tinggi Manajemen Bandung (STMB) kerja ini sudah dirintis
dan MoU antara ST3 dengan IBB-STMB sudah dilakukan dan ditandatangani
langsung oleh pak Taufik Hasan (ketua ST3 saat itu) yang ditindaklanjuti
oleh PKS IBB dengan Kopma yang langsung terkait dengan pendirian lembaga
kewirausahaan tersebut yang selanjutnya diberinama Inkubator Kewirausahaan
Kopma (IKK), adapun program kerja IKK mendapat juklak langsung dari
IBB-STMB.
Sebagai wadah rintisan (masih baru) maka tentu saja takes cost yang itu
dibiayai oleh Kopma. Bagaimana pembiayaannya, telah menjadi pembicaraan pada
RAT 1995-1996, dengan keputusan final Kopma harus melepas organisasi ini
karena faktor pembiayaan dan keuangan kopma, organisasi yang masih 'bayi'
ini yang selanjutnya diteruskan oleh mantan pengurus kopma pasca RAT
tersebut.

Secara cermat dapat dipahami bahwa kopma sebagai organisasi PSDM
(pemberdayaan SDM) sudah seharusnya menciptakan terobosan-terobosan
aktivitas PSDM yang sesungguhnya dan tidak hanya berkutat pada kegiatan
usaha eksisting. CSED-nya ITB juga bermula seperti ini, kita tentu saja
tidak mengikuti mentah-mentah, karena konsep IKK yang kita kembangkan
mendapat bimbingan dan komitmen langsung dari IBB-nya STMB. Komitmen
personal IBB-STMB ini lumayan besar, sayang oleh ulah oknum beberapa orang
dalam RAT yang menggagalkan kelangsungan IKK menjadikan beberapa bentuk
dukungan kongkrit IBB-STMB tidak jadi diberikan. Sampai hari ini-pun jika
pengurus kopma ingin memanfaatkan hubungan dengan STMB dalam kerangka PSDM
masih welcomed.
Sekali lagi, peran kopma untuk membangun relasi sebanyak mungkin yang
kemudian relasi ini bisa dimanfaatkan oleh anggota Kopma sehingga anggota
kopma dapat merintis masa depannya secara pasti adalah paradigma yang harus
dijalankan kopma, sayangnya  paradigma ini tidak begitu didukung oleh
Anggaran Dasar (AD) kopma hingga saat ini. Visi saya waktu menjadi pengurus
dan
(sampai sekarang) tentang fungsi kopma masih seperti itu ... jadi kopma
benar-benar sebagai
wadah 'candradimuka' PSDM yang secara kongkrit memunculkan entre dan
intrapreneur baru...
nah jika dari kopma muncul Wirasada-Wirasada yang lain dengan core dan
segment yang berbeda
yaa bagus sekali ... monggo... apalagi kemudian Wirasada baru ini memperkuat
Kopma dalam pola
simbiose mutualisme ... khan ok konsepnya ...
Nah, yang dilakukan Iwan adalah memutuskan jalur Wirasada dengan Kopma (juga
Kampus) lewat tulisan
tulisan tidak berdasarnya ...


Demikian bapak-ibu dan rekan-rekanita sekalian...
jangan lupa baca mail kami pada topik lainnya.

Wassalam
khalid (eks-112940107)









Kirim email ke