PT LONSUM CEMARI SUNGAI CUPU LAKITAN
Mengaku Tak sengaja....
 
Lubuk Linggau-
PT Lonsum (london sumatera) sei Lakitan Estate di kecamatan Muaralakitan
ternyata benar melakukan pencemaran. Tepatnya di sungai Cufu, anak
sungai Itam tempat pipa pembuangan limbah olahan CPO
 
Benarkah? Itulah hasil penelitian dari Laboratorium Lingkungan Daerah
Bapedal Sumsel. Tertuang dalam Surat Tanda Uji nomor
660/101/STU-LAB/VII/2001. disana disebutkan Chemical Oxigen Demand (COD)
sungai itu mencapai 2300,76. Sebuah angka yang tidak normal-terlalu
tinggi-karena pencemaran itu.
 
Pernyataan ini dibacakan sendiri oleh Kabag Pedal (Pengendalian Dampak
Lingkungan) Pemkab Mura Ir Alex Azhari di off room Pemkab Mura, kemarin.
 
"saya akan sidak ke PT LONSUM tapi tidak akan saya beritahu kapan saya
melakukannya," ujar Suprijono menanggapi kesimpulan laboratorium Bapedal
itu.
 
Pertemuan yang juga sekaligus mendengarkan paparan PT Lonsum itu
dipimpin langsun Bupati H Suprijono Joesoef. Kemudian dihadiri, kepala
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Lonsum Sei Lakitan Estate Ir ZA Firdaus,
staff lingkungan Lonsum Palembang Eva dan wakil kepala PKS merangkap
Kepala Perbengkelan, Nazwar. Hadir juga Kabag Pedal Ir Alex Azhari dan
stafnya. Kabag komunikasi dan Informasi Drs HM Isa Sigit, dan Kepala
Dinas Lingkungan Pemkab Mura.
 
Anggota DPRD yang hadir, yakni Ketua Komisi E Samiri BA, anggota Komisi
B. Abdul Haris Elmi SE dan Heri Purwanto. Selain itu hadir juga
perwakilan warga Lubuk pandan, kecamatan Muara Lakitan, Jardin, Kepala
desa Lubuk Pandan dan beberapa camat Lingkunagn Pemkab Mura. Jardin
adalah warga yang pertama kali melaporkan dugaan pencemaran di sungai
Itam.
 
Atas pencemaran itu, PT Lonsum Sei lakitan di minta untuk menyelesaikan
kerugian warha sekitar melalui camat Muara Lakitan dan kepala desa Lubuk
Pandan. Kemudian mengenai Amdal PT Lonsum diminyta menyerahkan
dokumennya ke Pemkab Mura dalam waktu dekat ini.
 
PT Lonsum juga diharapkan memperbaiki sistem IPAL dan aplikasinya untuk
pemupukan tanaman di kebun (land Aplication).
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 11.00 sampai 13.30 WIB itu
berlangsung seru. Masing-masing pihak mengeluarkan argumentasi. Bahkan
untuk meyakinkan peserta pertemuan pihak PT Lonsum yang dipimpin Ir ZA
Firdaus sempat memaparkan keadaan pabrik kelapa Sawit (PKS) PT Lonsum
Sei Lakitan sampai ke cara pengolahan limbah.
 
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu mencuatnya masalah pencemaran
limbah CPO sawit PT Lonsum di Sei Itam, Muara Lakitan. Pencemaran itu
langsung dilaporkan beberapa orang warga Lubuk Pandan yang dimotori
Jardin Jamain (pengemin Sungai Itam). Alhasil, beberapa waktu lalu
Pemkab Mura melalui Tim Pedal langsung meninjau ke lapangan dan berhasil
mengambil sample untuk diteliti di laboratorium Bapedal Sumsel. Hasilnya
ya itu tadi, ternyata pencemaran itu terjadi di Sei Cufu. Sedangkan
Sungai Lakitan tidak begitu tampak.
 
Pencemaran itu juga sempat di tinjau beberapa anggota Walhi Sumsel yang
dipimpin kord divisi Polusi Industri, Syamsul Asinar, Syamsul Asinar.
Hasilnya, Walhi menemukan adanya indikasipencemaran. Bahkan pencemaran
itu bersumber dari Sei Cufu dan Sei Lagan.
 
Kemudian dalam pertemuan itu sempat juga dipertanyakan mengenai
kapasitas Pabrik PT Lonsum. Sebelumnya (1999/2000) kapasitas pabrik itu
30 ton TBS perhari. Sekarang (2000/2001) kapasitasnya berubah 60 Ton TBS
perhari. Nah, disinyalir adanya pencemaran ini sejak perubahan kapasitas
pabrik yang mencapai 100 persen itu. Sedangkan fasilitas IPAL termasuk
kolam penampungan limbah masih dalam kondisi yang lama.
 
Selain itu, katanya saat ini sedang dibangun satu kolam tambahan untuk
menampung limbah limpasan dari kolam yang lama. Ini juga dipertanyakan
Kabag Pedal Ir AlexAzhari.
"artinya sekarang PT Lonsum perlu merevisi atau memperbaharui RKL
(Rencana Kelola Lingkungan). Karena Secar teori bahwa keadaan sekarang
sudah tidak sesuai dengan RKL awalnya," ujar Alex
 
Tak itu saja, mengenai Amdalnya juga sempat dipertanyakan. Selain Pemkab
Mura belum menerima dokumennya, Amdal itu juga tidak relevan lagi.
Maksudnya, jika dikaitkan dengan kapasitas pabrik sekarang ini (60 ton
TBS per hari), dahulunya 30 ton TBS per hari. Kemudian rata-rata operasi
pabrik 14 jam per hari (biasa). Atau pada produksi puncak (produksi
kebun sawit, red) mencapai 20 jam per hari (operasi pabrik), maka
Amdalnya juga perlu direvisi. " atau minimal UKL"
 
Ini menjadi perdebatan seru. Menurut pihak lonsum, pembutan Amdal itu
pada awalnya untuk kapasitas pabrik 60 ton TBS perhari. Bahkan
dijelaskan perwakilan PT Lonsum dari Palembang, Eva bahwa Amdal itu
sudah dipaparkan di Pemkab Mura sekitar tahun 1999.
 
"Sudah Pak, kalau tidak salah Amdal itu sudah dipaparkan di hadapan
orang-orang Pemkab Mura dan DPRD sebelum Otonomi Daerah (1999)' ujar Eva
 
Pernyataan Eva itu, disangkal anggota komisi B DPRD Mura, Abdul Haris
Elmi SE, menurut Haris tak ada sama sekali pemaparan Amdal itu
"Seingat saya karean waktu itu saya sudah menjadi anggota DPRD Mura tak
ada pemaparan mengenai Amdal itu" ujar Haris Elmi.
 
Lalu apa tanggapan, pihak PKS PT Lonsum? Kepala PKS Sei Lakitan, Ir ZA
Firdaus, masih tak mengakui bahwa limbah itu dibuang dengan sengaja
melalui Sei Cufu dan Sei Langan.
Menurutnya itu bukan unsur kesengajaan melainkan terbuang. Maksudnya
limbah itu bisa mengalir ke Sei Cufu karena pengaruh alam yakni
lubang-lubang tikus."Itu bukan kita sengaja di buang tapi terbuang.
Karena disana (disekitarSei Cufu) banyak terdapat lubang-lubang tikus.
Sehingga air limbah itu lewat lubang tikus itu " ujar firdaus
 
Kemudian, pihak Lonsum lanjut firdaus sejak awal sudah melakukan
perundingan dengan warga termasuk dengan Jardin sebagai pelapor. Menurut
Firdaus sudah disepakati mulai Juni sampai Desember 2001 mereka yang
merasa dirugikan termasuk Jardin jamain di beri ganti rugi RP 175.000
perbulan.
" Ini bukan upaya sogok dari Lonsum. Tapi ini bukti kepedulian dari
Lonsum kepada warga sekitar. Saya juga putra daerah Lakitan, tepatnya
desa Semangos, kecamatan Muaralakitan (23)
 
Sumatera Ekspres 17 Juli 2001, hal 20
 
Entah siapa yang paling goblok perusahaan dan pemerintahnya.
Salam,
 
Imel
Indok
 
 

Kirim email ke