Daftar berita terlampir:
* Perda DAS Brantas Harus Mengacu Peraturan Jasa Tirta


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Perda DAS Brantas Harus Mengacu Peraturan Jasa Tirta
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3367
Penetapan peraturan daerah (perda) tentang perencanaan tata wilayah dan kota di 
berbagai wilayah yang memangku Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, harus mengikatkan 
diri pada peraturan teknis Perum Jasa Tirta. Saat ini masih terdapat berbagai 
kerancuan soal penanganan tata ruang wilayah di berbagai kabupaten dan kota yang 
dilalui DAS Brantas.
"Hal ini untuk menghilangkan kondisi rancu dalam penetapan peraturan tata wilayah dan 
kota di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur," kata Ir Budi Sugiarto W MSP, Ketua 
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya 
(Unibraw), Senin (25/2), di Malang.
(Kompas, 2002-02-26)




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id


Kirim email ke