Daftar berita terlampir:
* Pembangunan Banjir Kanal Timur Dimulai
* Pencemaran Ciloseh dan Cimulu Mengkawatirkan
* Mewujudkan Sungai Citarum Bergeutar 


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Pembangunan Banjir Kanal Timur Dimulai
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=4188
Pembangunan saluran banjir kanal timur sepanjang 23,6 kilometer di Jakarta Timur dan 
Jakarta Utara akan segera dimulai. Penggalian pertama akan dilakukan 22 Juni mendatang 
bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-475 Kota Jakarta. Saluran banjir kanal 
yang lebarnya 100-300 meter tersebut diharapkan bisa mengatasi banjir yang sering 
melanda Jakarta.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta Muhayat, Kamis 
(6/6), mengatakan, banjir kanal timur direncanakan menampung lima aliran sungai yang 
sering menimbulkan banjir, yakni Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati 
Kramat, dan Kali Cakung. Sedangkan penggalian saluran akan melintasi 13 kelurahan di 
empat kecamatan dengan catchment area atau daerah tangkapan air seluas 20.125 hektar.
(Kompas, 2002-06-07)



Pencemaran Ciloseh dan Cimulu Mengkawatirkan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=4181
Proyek pengembangan dan penataan kawasan perkotaan tak selamanya melahirkan hasil yang 
positif. Pengembangan Kota Tasikmalaya membuat pencemaran Sungai Ciloseh dan Cimulu 
makin mengkhawatirkan.

Menurut Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Air (BPSDA) Wilayah Sungai Citanduy dan 
Ciwulan, Ir Sukinta pencemaran itu terjadi akibat limbah domestik dan industri. Sebab 
itu dia berharap agar kedua sungai tersebut tidak jadi tempat pembuangan limbah.
(Republika, 2002-06-06)



Mewujudkan Sungai Citarum Bergeutar 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=4173
Dari 188 industri tekstil yang ada di Kabupaten Bandung hanya 20 persen yang masih 
menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hal ini membuat Pemkab terus 
menyusun stretegi untuk menekan dampak pencemaran air limbah tersebut.

Ironisnya, pencemaran air limbah ini seolah diberi peluang oleh Pemerintah Kabupaten 
Bandung. Melalui peraturan daerah No 5/2001 dan SK Bupati Bandung No 7/2001, 
perusahaan industri dibolehkan membuang air limbah cair dengan syarat diproses 
terlebih dahulu melalui IPAL.
(Republika, 2002-06-05)



_______________________________________________
Sungai mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/sungai

Kirim email ke