Fiskal Luar Negeri dan TKI
Kompas, Jumat, 19 Desember 2008

Pada tahun 2008 pajak digalakkan dengan adanya sunset policy yang
memberi kemudahan bagi orang-orang menata ulang pajaknya yang telah
berlalu. Dengan iming-iming fiskal ke luar negeri bebas kalau punya
NPWP dan dengan bangganya Dirjen Pajak mengumumkan bahwa fiskal pasti
akan dinaikkan apabila tidak mempunyai NPWP. Itu semua diamini oleh
DPR.

Apakah Dirjen Pajak dan anggota DPR tidak sadar bahwa dengan menaikkan
fiskal perjalanan luar negeri justru menyengsarakan rakyat, khususnya
TKI dan TKW yang miskin? Berapa ribu TKI yang bekerja di Malaysia dan
juga negara lain karena ketidakbecusan pemerintah dalam menyediakan
lapangan kerja buat mereka? Mereka dibayar sangat murah kurang dari RM
1.000 atau sekitar Rp 3 juta.

Untuk pulang mereka harus menunggu satu tahun. Dan, yakin bahwa mereka
tidak punya NPWP dan mungkin tidak tahu apa itu NPWP? Apabila fiskal
perjalanan ke luar negeri jadi dinaikkan berlipat-lipat dari sekarang,
mungkinkah mereka bisa kembali ke Malaysia dengan membayar sedemikian
besar fiskal atau justru menjadi sasaran korupsi oknum instansi di
pelabuhan laut dengan dalih fiskal naik?

Mengapa selama ini kebijakan pemerintah tidak pernah berpihak kepada
rakyat kecil? Apa gunanya DPR yang ternyata jadi sarang penyamun
daripada mewakili rakyat? Bagaimana kasus BLBI yang merugikan negara
lebih dari Rp 650 triliun, kasus lumpur Lapindo yang ditalangi APBN?

Budi Herawan Desa Baron RT 06 RW 01, Magetan


URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/19/00283697/redaksi.yth

------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Informasi Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke