Diskriminasi Guru Swasta
Kompas, Jumat, 9 Januari 2009

Guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional, pemerintah berusaha 
meningkatkan taraf hidup guru pegawai negeri sipil dan swasta melalui mekanisme 
tunjangan profesi. Sejak awal pemerintah berjanji tidak akan membedakan guru 
PNS dan swasta. Asal memenuhi persyaratan guru profesional, setiap guru berhak 
mendapatkan tunjangan profesi satu bulan gaji pokok.

Untuk memudahkan administrasi, setiap guru swasta akan menerima SK (surat 
keputusan) Inpassing atau penyertaan dengan penggajian guru PNS sesuai dengan 
masa kerja serta pangkat dan golongan. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. 
Guru PNS menerima tunjangan profesi sesuai janji pemerintah, melihat masa 
kerja, serta pangkat dan golongan. Kisaran yang diterima sebelum dipotong pajak 
Rp 1,5 juta hingga Rp 2,2 juta per bulan.

Sementara itu, tunjangan profesi guru swasta angkatan 2007 diterima akhir 
Desember 2008, pukul rata sama besar tidak melihat masa jabatan serta pangkat 
dan golongan. Setiap guru swasta akhirnya diberikan tunjangan profesi strata 
terbawah atau Rp 1,5 juta per bulan sebelum dipotong pajak.

Ada dua kemungkinan penerimaan tunjangan profesi guru swasta dipukul rata sama 
besar. Alasan pertama, belum ada itikad baik pemerintah meningkatkan 
kesejahteraan guru sekolah swasta. Alasan lain, pemerintah mencurigai sejumlah 
yayasan swasta mendongkrak tinggi gaji pokok dengan harapan penerimaan 
tunjangan profesi menjadi besar. Sebaiknya Depdiknas menjelaskan mengapa 
penerimaan tunjangan profesi guru swasta dipukul rata sama besar Jika 
dibiarkan, akan menimbulkan keresahan di kalangan guru sekolah swasta.

M Basuki Sugita
Jalan Yos Sudarso 408 A, Kudus


Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/09/00225481/redaksi.yth


      Ada Naruto, Sandra Dewi dan MU di Yahoo! Indonesia Top Searches 2008. 
http://id.promo.yahoo.com/topsearches2008

------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke