Diubah Menjadi Tidak Standar
Kompas, Rabu, 28 Januari 2009

Terkait dengan surat di Kompas (9/1), ”Kerusakan di The addr...@cibubur” yang 
disampaikan oleh Bapak Rudi Wijaya, dengan ini disampaikan, pada bangunan (Blok 
B Nomor 3) telah dilakukan serah terima yang dilakukan lebih awal pada 1 
Oktober 2006 berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bangunan (Nomor: 
016/PBR/X/05).

Serah terima ini dikehendaki oleh pembeli (Bapak Rudi Wijaya) sehubungan dengan 
adanya perubahan fisik bangunan dari standar menjadi tidak standar.

Sebagai konsekuensi dari serah terima awal, pihak pertama (PT Puribrasali 
Realtindo) tidak memberikan masa pemeliharaan.

Pada 8 Januari 2006 telah dilakukan serah terima bangunan rumah kedua 
berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bangunan Rumah ke II (Nomor: 
189/BA/TAC/SM/VII/06), yang mana dalam berita acara itu pihak pertama dan pihak 
kedua secara bersama-sama telah memeriksa pelaksanaan dari pekerjaan bangunan 
rumah tersebut dengan hasil sesuai gambar bestek yang disetujui bersama.

Pada serah terima ini PT Puribrasali Realtindo sudah tidak mempunyai kewajiban 
untuk melakukan pemeliharaan, mengingat sudah dilakukan serah terima awal. 
Namun, dengan itikad baik, kami melaksanakan komplain bangunan Bapak Rudy 
Wijaya sampai akhir Desember 2007 atau lebih kurang 18 bulan.

Kasim Merus
Public Relation PT Puribrasali Realtindo


Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/28/00202057/redaksi.yth




      Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke