Kasus Munir dan Papua Memang Sengaja "Dipelihara" Sinar Harapan, Jumat, 30 Januari 2009
Redaksi Yth, Beberapa hari ini saya menerima banyak email dari sejumlah teman aktivis NGO di Inggris dan Belanda yang selama ini menjadi relasi NGO tempat saya bekerja. Mereka menginformasikan kepada kami bahwa di negara mereka (Inggris dan Belanda) dalam sepekan terakhir tengah berlangsung serangkaian konferensi internasional yang membahas masalah hak asasi manusia (HAM). Di Inggris, misalnya, pada 22-24 Januari 2009 telah diselenggarakan sebuah konferensi yang diikuti ratusan praktisi di bidang HAM (akademisi dan wakil NGO) dari seluruh dunia. Beberapa hari kemudian, di Almere, Belanda juga digelar konferensi tentang Poverty and Human Right Violence. Dikabarkan, dua isu utama yang dibawa oleh perwakilan LSM dari Indonesia ke dalam kedua forum internasional itu adalah kasus Munir dan masalah pelanggaran HAM di wilayah Papua oleh TNI dan Polri. Komentar relasi-relasi kami dari kedua negara itu (Inggris dan Belanda) usai mengikuti pertemuan tersebut tentu saja sangat tidak mengenakan. Dengan rumusan yang agak lebih santun, saya mencoba membahasakan kembali komentar mereka. Umumnya, mereka mempertanyakan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia dalam penanganan kasus kematian Munir dan mendorong agar kasus Munir dibawa ke PBB. Tentang masalah pelanggaran HAM di Papua, mereka mengecam perlakuan semena-mena Polri dan TNI di wilayah itu, khususnya terhadap para pembela HAM dan aktivis kemerdekaan Papua, serta mendesak agar pemerintah Indonesia menarik pasukan TNI dan Polri dari Tanah Papua. Yang menjadi keprihatinan saya, di zaman modern ini rupanya tidak ada lagi batasan yang tegas antara urusan rumah tangga kita sebagai bangsa dengan urusan yang bisa dibawa ke dunia. Ketika kita sedang menjaga keutuhan NKRI dari upaya-upaya separatisme, kita justru dikecam di forum internasional sebagai negara yang melanggar HAM warganya untuk MERDEKA. Ketika hukum ditegakkan dengan membebaskan terdakwa pembunuh Munir karena perbuatannya tidak terbukti, para penggiat HAM malah mempertanyakan kredibilitas institusi peradilan kita dan mau membawa agenda Munir ke PBB. Padahal, dua tahun silam Dewan HAM PBB sudah memasukkan kasus Munir dalam pembahasan Ad Hoc Working Group on Complaint Procedure dengan kasus No G/SO 215/1 INDO 2952. Setelah dibahas sejak 19-23 November 2007, Dewan HAM PBB memutuskan untuk menghentikan pembahasan kasus itu. Sebagai anak bangsa, kita patut mencurigai motivasi sebagian kecil para penggiat HAM di Tanah Air. Jangan-jangan kasus Munir dan Papua memang sengaja "dipelihara" untuk menjaga agar isu HAM di Indonesia tetap aktual, supaya mereka selalu punya "bahan" untuk memaki-maki negerinya sendiri di forum-forum internasional. Jika kecurigaan itu benar, bersiap-siaplah kita menjadi bangsa yang sepanjang masa selalu dicerca bangsa lain karena dinilai tidak becus melindungi HAM warganya. Ir Sarjito Volunteer NGO, tinggal di Lokhseumawe, NAD Sumber: SINAR HARAPAN URL: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/30/opi02.html Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
