Dirugikan Kartu Kredit Niaga Kompas, Selasa, 3 Februari 2009
Saya pemegang kartu kredit Niaga Visa Classic (Nomor: 4599 2101 0075 xxxx) dan kartu telah saya tutup di Bank Niaga Cabang Sidoarjo, Jatim, dengan melunasi semua tagihan pada Februari 2008. Saat itu kartu sudah dipotong oleh petugas layanan nasabah dan dikembalikan kepada card center untuk proses blokir. Pada Maret 2008, saya masih menerima tagihan, tetapi setelah konfirmasi ke Bank Niaga Cabang Sidoarjo disarankan untuk diabaikan karena kartu sudah ditutup. Setelah itu, setiap bulan saya masih menerima tagihan rutin. Kembali saya konfirmasi kepada Bank Niaga Cabang Sidoarjo dan jawabannya masih saja sama, diabaikan saja. Pada September 2008 muncul tagihan yang jumlahnya cukup besar berasal dari pendebitan domain internet brian.net yang terjadi pada Agustus 2008, yang mana pendebitan itu tidak pernah dikonfirmasi kepada saya sebagaimana layaknya proses pendebitan kartu kredit melalui internet. Hingga saat ini tidak ada penjelasan. Akibat kelalaian tidak langsung memblokir kartu saya saat ditutup pada Februari 2008, saya harus mengalami kerugian baik moril maupun materiil. Saya harus mengorbankan waktu, biaya, dan tenaga untuk bolak-balik mengurus masalah ini. Tagihan tersebut muncul setelah kartu saya tutup dan kartu sudah sudah tidak di tangan saya sejak Februari 2008. Mohon agar masalah ini segera diselesaikan karena saya merasa terganggu. ERA BRIANTO Bumi Candi Asri Blok C3/59, Ngampelsari, Sidoarjo, Jatim Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/03/00312971/redaksi.yth Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com
