Dirugikan Kartu Kredit Niaga
Kompas, Selasa, 3 Februari 2009

Saya pemegang kartu kredit Niaga Visa Classic (Nomor: 4599 2101 0075 xxxx) dan 
kartu telah saya tutup di Bank Niaga Cabang Sidoarjo, Jatim, dengan melunasi 
semua tagihan pada Februari 2008. Saat itu kartu sudah dipotong oleh petugas 
layanan nasabah dan dikembalikan kepada card center untuk proses blokir.

Pada Maret 2008, saya masih menerima tagihan, tetapi setelah konfirmasi ke Bank 
Niaga Cabang Sidoarjo disarankan untuk diabaikan karena kartu sudah ditutup. 
Setelah itu, setiap bulan saya masih menerima tagihan rutin. Kembali saya 
konfirmasi kepada Bank Niaga Cabang Sidoarjo dan jawabannya masih saja sama, 
diabaikan saja.

Pada September 2008 muncul tagihan yang jumlahnya cukup besar berasal dari 
pendebitan domain internet brian.net yang terjadi pada Agustus 2008, yang mana 
pendebitan itu tidak pernah dikonfirmasi kepada saya sebagaimana layaknya 
proses pendebitan kartu kredit melalui internet.

Hingga saat ini tidak ada penjelasan. Akibat kelalaian tidak langsung memblokir 
kartu saya saat ditutup pada Februari 2008, saya harus mengalami kerugian baik 
moril maupun materiil. Saya harus mengorbankan waktu, biaya, dan tenaga untuk 
bolak-balik mengurus masalah ini. Tagihan tersebut muncul setelah kartu saya 
tutup dan kartu sudah sudah tidak di tangan saya sejak Februari 2008. 

Mohon agar masalah ini segera diselesaikan karena saya merasa terganggu.

ERA BRIANTO 
Bumi Candi Asri Blok C3/59, Ngampelsari, Sidoarjo, Jatim


Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/03/00312971/redaksi.yth




      Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai 
tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com

Kirim email ke