Motor Ditemukan Polisi Tapi Harus Bayar? Media Indonesia, Jumat, 6 Februari 2009
Terima kasih Media Indonesia yang telah memuat surat saya ini pada edisi 3 Februari 2009. Pada 30 Januari 2009, saya mengurus surat pernyataan ke Adira Depok untuk mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian. Setelah surat pernyataan saya dapatkan, saya langsung ke kantor Polsek Pancoran. Di Kantor polisi saya langsung bertemu dengan bagian laporan kehilangan. Namun, pihak polisi mengatakan kenapa baru laporan sekarang. Saya jelaskan bahwa saya sudah melapor pada 29 Januari 2009, tapi ditolak dengan alasan tidak ada surat pernyataan dari pihak leasing. Makanya saya baru melaporkan sekarang karena baru dapat surat pernyataan dan memang tempat tinggal saya jauh (saya tinggal di Kalibata). Polisi mengatakan bahwa dengan STNK pun saya seharusnya sudah bisa dibuatkan surat laporan kehilangan. Berarti saya berpendapat bahwa pihak polisi telah mempersulit saya. Tidak lama kemudian polisi tersebut mengatakan kepada saya kalau, misalnya, motor ditemukan saya mau memberikan imbalan berapa? Saya tidak bisa menjawab karena saya memang tidak tahu ada prosedur seperti itu. Polisi langsung mengatakan kepada saya kalau Rp1.000.000 berani tidak? Saya kaget, apa memang seperti itu prosedurnya kalau laporan ke polisi. Dengan bayar sekian baru mereka mau bertindak. Tidak lama kemudian polisi menyuruh saya untuk naik ke lantai 2, ketika saya mau naik ke lantai 2, saya kaget ternyata motor saya sudah berada di kantor polisi. Di bagian BAP saya hanya dibuatkan surat jalan/pinjam pakai. Jadi, motor sudah boleh dibawa pulang, tapi tetap mereka meminta uang administrasi. Saya katakan bahwa saya cuma mempunyai uang Rp300.000, tapi mereka tetap minta Rp1.000.000. Kalau tidak mau mereka akan tetap menahan motor saya, dengan alasan mau diproses dulu. Saya berpikiran, kalau saya tidak ambil motor, saya malah tambah dipersulit akhirnya saya melakukan negosiasi saja. Namun, saya hanya bayar Rp550.000 karena uang saya sudah tidak ada lagi. Saya senang motor saya ditemukan pihak yang berwajib, tapi saya kecewa dengan pelayanan pihak kepolisian yang masih mengharap pamrih kepada masyarakat. Kiki Sumber: MEDIA INDONESIA URL: http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/02/06/ArticleHtmls/06_02_2009_005_012.shtml?Mode=1 ___________________________________________________________________________ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
