Pembangunan SMPN 12 Tambun Bermasalah Media Indonesia, Jumat, 6 Februari 2009
Di lahan Fasos/Fasum RW 04 Perumahan Sinar Kompas Utama (SKU) Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang dibangun unit sekolah baru (USB) SMPN 12 Tambun Selatan (Tamsel). Pembangunan tersebut hingga saat ini tidak mendapatkan persetujuan dari warga setempat yang biasa menggunakan lahan Fasos/Fasum tersebut sebagai sarana olahraga, posyandu, karang taruna, kantor RW 04, lahan terbuka, serta penghijauan bagi warga RW 04. Dengan kata lain, tidak sesuai dengan informasi pelayanan publik 2007 tentang tata cara dan persyaratan penertiban rekomendasi penggunaan lahan Fasos/Fasum di Kabupaten Bekasi, yaitu dukungan warga setempat. Pembangunan SMPN 12 Tamsel, yang didanai Dana Block Grant dari pemerintah pusat seyogianya berdasarkan buku Block Grant yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah. Pertama, mengharuskan SMPN di atas tanah seluas 6.000 m2, sedangkan berdasarkan SP Bupati Bekasi No 593/2044/ DPP disebutkan bahwa status tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana pendidikan seluas kurang lebih 5.500 m2. Pada kenyataannya, lahan Fasos/Fasum yang ada di lingkungan RW 04 Perumahan SKU hanya seluas 3.000 m2. Pembangunan yang saat ini sedang berjalan juga tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan. Bahkan disinyalir ada keterlibatan oknum aparat, yang memang warga RT 05 RW 04 perumahan SKU, turut andil secara aktif dalam memengaruhi kebijaksanaan pembangunan SMPN 12 TamSel yang tidak disetujui warga RT 01, 02, 03, dan 05 RW 04. Sampai saat ini pun ketua RW 04 SKU terpilih, yang dipilih warga pada 11 Januari 2009, Bapak H Soewardi, tidak diberikan stempel RW 04 oleh Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Stempel RW 04 yang seyogianya akan dipergunakan ketua RW dalam pelayanan publik kepada warga RW 04 dikaitkan dengan pembangunan SMPN 12. "Stempel akan diberikan apabila somasi terhadap SMPN 12 Tamsel dari kuasa hukum dicabut," demikian yang dikatakan Kepala Desa Mekarsari. Bahkan beliau mengatakan, "Ada warga kampung (tidak tahu kampung mana yang dimaksudkan) yang menolak pembangunan SMPN 12 Tamsel di lingkungan RW 04 hendak menyerang warga SKU." Tentu saja dikhawatirkan akan terjadi perkelahian massal antarwarga. Hal tersebut sangat meresahkan warga RW 04. Saat ini warga senantiasa waspada terhadap serangan yang dimaksudkan kepala desa Mekarsari tersebut. Atas permasalahan tersebut, kami mohonkan kepada instansi terkait agar meninjau ulang pembangunan SMPN 12 Tamsel di lingkungan RW 04 Perum SKU. Karena, hingga saat ini warga tidak menyetujui pengalihfungsian lahan Fasos/ Fasum RW 04 menjadi Gedung Sekolah SMPN 12 Tamsel. Hal itu bahkan telah sangat meresahkan dan mengganggu warga sekitar bangunan Sekolah SMPN 12 Tamsel tersebut. Warga RW 04 menyarankan agar pembangunan SMPN 12 Tamsel dipindahkan ke Perumahan Puri Cendana. Karena, warga Perumahan Puri Cendana Desa Tridaya telah menyatakan kesediaannya, bahwa di dalam Perumahan Puri Cendana dapat dibangun SMPN 12 Tamsel. Luas lahan yang sesuai dengan SP Bupati, yaitu 5.500 m2 dan lahan di Perumahan Puri Cendana tersebut yang masuk Desa Mekarsari terdapat pula lahan Fasos/Fasum seluas kurang lebih 4.000 m2. Nama dan alamat ada pada redaksi Sumber: MEDIA INDONESIA URL: http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/02/06/ArticleHtmls/06_02_2009_005_013.shtml?Mode=1 Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3 http://downloads.yahoo.com/id/firefox/
