Kapan Uji Coba Pencentangan?
Sinar Harapan, Jumat, 6 Februari 2009

Redaksi Yth, 

Pemilu legislatif tinggal menghitung bulan, tapi uji coba pencentangan dan 
penghitungan suara belumlah dimulai. Uji coba ini dinilai penting agar jika 
terdapat hal yang perlu diperbaiki dapat segera direvisi ulang. Harus diakui 
pemilu legislatif ini sangat kompleks permasalahannya, misalnya soal ukuran 
kertas suara yang maha besar sehingga sangat menyulitkan para pemilih untuk 
meneliti “kebersihan” surat suaranya dan mencari posisi/letak nama figur caleg 
yang ingin dicentangnya. 

Demikian pula setelah mencentang, pasti agak kesulitan melipat kertas suara, 
dan memasukkannya ke dalam kotak suara. Karena itu, penyelenggara harus 
menyediakan tempat/bilik yang sesuai dengan ukuran kertas, menyediakan kotak 
suara yang memadai baik ukuran lubang untuk memasukkan kertas hingga volume isi 
kotak. 

Harus disadari bahwa pemilu legislatif ini sangat rawan gugat-menggugat, baik 
gugatan antarcaleg di luar partai ataupun sesama partai. Kita harus belajar 
dari pemilihan gubernur Jatim yang jauh lebih sederhana saja sampai terjadi dua 
kali gugatan. 

Seharusnya di tiap tahapan semua parpol peserta pemilu harus menandatanganinya, 
mulai buku daftar pemilih, jumlah dan letak TPS, saksi-saksi tiap TPS, 
penghitungan suara di TPS dan seterusnya. Dengan demikian, jika ada 
permasalahan kita harus fokus pada persoalan yang terjadi. Jangan lagi terjadi 
karena kalah/gagal menjadi caleg maka baru mempermasalahkan daftar pemilih yang 
dikatakan “membengkak”, “anak-anak”, dan lain-lain. Terkecuali jika kita mau 
membisniskan, mengambil untung pada kericuhan-kericuhan yang terjadi. Padahal, 
ini masalah biaya triliunan rupiah dan keutuhan anak-anak bangsa. Semoga.

Labih Basar
Jl Griya Kebraon Barat VIII–BH 4 Surabaya


Sumber: SINAR HARAPAN
URL: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/06/opi02.html




      Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke