Kapan Uji Coba Pencentangan? Sinar Harapan, Jumat, 6 Februari 2009
Redaksi Yth, Pemilu legislatif tinggal menghitung bulan, tapi uji coba pencentangan dan penghitungan suara belumlah dimulai. Uji coba ini dinilai penting agar jika terdapat hal yang perlu diperbaiki dapat segera direvisi ulang. Harus diakui pemilu legislatif ini sangat kompleks permasalahannya, misalnya soal ukuran kertas suara yang maha besar sehingga sangat menyulitkan para pemilih untuk meneliti “kebersihan” surat suaranya dan mencari posisi/letak nama figur caleg yang ingin dicentangnya. Demikian pula setelah mencentang, pasti agak kesulitan melipat kertas suara, dan memasukkannya ke dalam kotak suara. Karena itu, penyelenggara harus menyediakan tempat/bilik yang sesuai dengan ukuran kertas, menyediakan kotak suara yang memadai baik ukuran lubang untuk memasukkan kertas hingga volume isi kotak. Harus disadari bahwa pemilu legislatif ini sangat rawan gugat-menggugat, baik gugatan antarcaleg di luar partai ataupun sesama partai. Kita harus belajar dari pemilihan gubernur Jatim yang jauh lebih sederhana saja sampai terjadi dua kali gugatan. Seharusnya di tiap tahapan semua parpol peserta pemilu harus menandatanganinya, mulai buku daftar pemilih, jumlah dan letak TPS, saksi-saksi tiap TPS, penghitungan suara di TPS dan seterusnya. Dengan demikian, jika ada permasalahan kita harus fokus pada persoalan yang terjadi. Jangan lagi terjadi karena kalah/gagal menjadi caleg maka baru mempermasalahkan daftar pemilih yang dikatakan “membengkak”, “anak-anak”, dan lain-lain. Terkecuali jika kita mau membisniskan, mengambil untung pada kericuhan-kericuhan yang terjadi. Padahal, ini masalah biaya triliunan rupiah dan keutuhan anak-anak bangsa. Semoga. Labih Basar Jl Griya Kebraon Barat VIII–BH 4 Surabaya Sumber: SINAR HARAPAN URL: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/06/opi02.html Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com
