Tidak Siap Kalah Suara Pembaruan, Sabtu, 7 Februari 2009
Setelah pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut hasil penghitungan suara KPUD Jatim ditolak dengan putusan MK No.41/PHPU.D-VI/2008 tertanggal 3 Februari 2009 dan keputusan KPUD Jatim yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) pada pemilihan gubernur Jatim, kini kubu Khofifah-Mudjiono (Kaji) berkeluh-kesah ke Komisi III DPR. Atas kasus tersebut, tim kuasa hukum Kaji, Andi Muhammad Asrun, mengatakan, MK memutuskan sebuah perkara tanpa melakukan persidangan. Ini adalah salah satu malpraktik administrasi. Sedangkan, Ketua MK Mahfud MD menyatakan, putusan MK final dan permohonan kubu Kaji ke MK bukan termasuk permohonan baru, sehingga tidak dapat didaftarkan sebagai permohonan. Proses Pilkada Jatim membuat publik lelah, karena walaupun KPUD Jatim telah memutuskan pasangan Karsa menang, namun masih terus menyisakan persoalan. Apalagi, kalau dilihat dari proses penghitungan suara hingga mencapai putaran ke dua dan masih ada ronde tambahan di sebagian wilayah melakukan penghitungan ulang, masyarakat dibuat khawatir. Pengamanan dibuat sedemikian ketat terbukti di satu TPS ditempatkan satu personel anggota Polri untuk mengawal pelaksanaan penghitungan ulang. Mungkin bukan hanya publik yang dilelahkan dengan kondisi seperti itu, juga para calon pasangan cagub dan cawagub, karena prosesnya begitu panjang. Kondisi tersebut ditambah oleh pengaduan-pengaduan oleh salah satu pasangan cagub, sehingga komplitlah kekisruhan pelaksanaan Pilkada Jatim. Kesempatan melakukan pelanggaran sama, tidak hanya bagi kubu Karsa juga kubu Kaji. Walaupun yang beredar di media massa pelanggaran terkesan didominasi oleh kubu Karsa, namun KPUD Jatim melalui berbagai proses telah mengeluarkan putusan bahwa pasangan Karsa lebih unggul dari Kaji. Di sisi lain, MK telah mengeluarkan putusan yang menolak pengaduan permohonan keberatan Kaji terhadap keputusan KPUD Jatim yang memenangkan pasangan Karsa pada pemilihan gubernur Jatim pada 3 Februari 2009. Setelah keluar putusan hukum tetap dari MK, kubu Kaji berusaha mengadukan persoalannya ke DPR. Hal ini menandakan, selama ini, Kubu Khofifah-Mudjiono tidak siap kalah. Nuamin IB Jalan Swadaya IV Cimanggis, Depok Sumber: SUARA PEMBARUAN URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4402 Apakah wajar artis ikut Pemilu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. http://id.answers.yahoo.com
