Tidak Siap Kalah
Suara Pembaruan, Sabtu, 7 Februari 2009

Setelah pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut hasil penghitungan 
suara KPUD Jatim ditolak dengan putusan MK No.41/PHPU.D-VI/2008 tertanggal 3 
Februari 2009 dan keputusan KPUD Jatim yang memenangkan pasangan 
Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) pada pemilihan gubernur Jatim, kini kubu 
Khofifah-Mudjiono (Kaji) berkeluh-kesah ke Komisi III DPR. 

Atas kasus tersebut, tim kuasa hukum Kaji, Andi Muhammad Asrun, mengatakan, MK 
memutuskan sebuah perkara tanpa melakukan persidangan. Ini adalah salah satu 
malpraktik administrasi. Sedangkan, Ketua MK Mahfud MD menyatakan, putusan MK 
final dan permohonan kubu Kaji ke MK bukan termasuk permohonan baru, sehingga 
tidak dapat didaftarkan sebagai permohonan.

Proses Pilkada Jatim membuat publik lelah, karena walaupun KPUD Jatim telah 
memutuskan pasangan Karsa menang, namun masih terus menyisakan persoalan. 
Apalagi, kalau dilihat dari proses penghitungan suara hingga mencapai putaran 
ke dua dan masih ada ronde tambahan di sebagian wilayah melakukan penghitungan 
ulang, masyarakat dibuat khawatir. Pengamanan dibuat sedemikian ketat terbukti 
di satu TPS ditempatkan satu personel anggota Polri untuk mengawal pelaksanaan 
penghitungan ulang. Mungkin bukan hanya publik yang dilelahkan dengan kondisi 
seperti itu, juga para calon pasangan cagub dan cawagub, karena prosesnya 
begitu panjang. Kondisi tersebut ditambah oleh pengaduan-pengaduan oleh salah 
satu pasangan cagub, sehingga komplitlah kekisruhan pelaksanaan Pilkada Jatim. 

Kesempatan melakukan pelanggaran sama, tidak hanya bagi kubu Karsa juga kubu 
Kaji. Walaupun yang beredar di media massa pelanggaran terkesan didominasi oleh 
kubu Karsa, namun KPUD Jatim melalui berbagai proses telah mengeluarkan putusan 
bahwa pasangan Karsa lebih unggul dari Kaji. Di sisi lain, MK telah 
mengeluarkan putusan yang menolak pengaduan permohonan keberatan Kaji terhadap 
keputusan KPUD Jatim yang memenangkan pasangan Karsa pada pemilihan gubernur 
Jatim pada 3 Februari 2009.

Setelah keluar putusan hukum tetap dari MK, kubu Kaji berusaha mengadukan 
persoalannya ke DPR. Hal ini menandakan, selama ini, Kubu Khofifah-Mudjiono 
tidak siap kalah. 

Nuamin IB

Jalan Swadaya IV Cimanggis, Depok


Sumber: SUARA PEMBARUAN
URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4402




      Apakah wajar artis ikut Pemilu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. 
http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke