Cenderung Memolitisasi TNI Kompas, Rabu, 11 Februari 2009
Terkait dengan opini Saudara Mulyadi di Kompas (5/2), ”Pemilu 2009, Ujian Netralitas TNI”, di halaman 6, perlu ditanggapi guna menghindari pemahaman yang keliru. Netralitas TNI merupakan komitmen TNI sejak reformasi bergulir, terutama setelah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 diundangkan, yang memuat amanat rakyat tentang larangan bagi TNI untuk berpolitik praktis. Sikap tegas menindak prajurit TNI yang tidak netral bukan karena isyarat dari Presiden saat menerima laporan penyelenggaraan Rakor Polri dan Rapim TNI pada 29 Januari 2009, tetapi jauh hari sudah dicanangkan pimpinan TNI. Institusi dan prajurit TNI tidak punya hubungan struktural dan organisatoris lagi dengan para purnawirawan TNI yang berkiprah dalam politik praktis. Karena itu, istilah perang bintang dalam Pemilu 2009 sangat tidak relevan dikaitkan dengan institusi dan prajurit TNI, bahkan hanya cenderung memolitisasi TNI. Sebagai warga negara yang sama dengan WNI lainnya, tentu para purnawirawan TNI memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu 2009. Netralitas TNI sebagai komitmen dalam rangka reformasi internal menjadi bagian tidak terpisahkan dari program reformasi nasional menuju perubahan yang lebih baik atas keinginan bersama bangsa Indonesia. Sikap tegas memberikan sanksi bagi prajurit yang terbukti mengabaikan netralitas merupakan bagian dari komitmen tersebut yang lahir bersama-sama dengan komitmen itu sendiri. Sikap tegas menindak tersebut bukan sesuatu yang muncul atau ditetapkan setelah ada indikasi ketidaknetralan oknum prajurit TNI dalam pemilu. Netralitas TNI, baik larangan berpolitik praktis bagi TNI maupun sikap netral dalam pemilu dan pilkada, sudah menjadi kehendak rakyat Indonesia yang diatur melalui perundang-undangan. Karena sudah menjadi amanat undang-undang, sudah seharusnya seluruh rakyat Indonesia menaati dan mengejawantahkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak perlu lagi dibahas dan didiskusikan, apalagi diperdebatkan. TNI akan konsisten melaksanakan komitmennya sesuai dengan amanat undang-undang dan pihak-pihak di luar TNI diharapkan juga konsisten mengikuti peraturan perundang-undangan. Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen Kepala Pusat Penerangan TNI Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/11/00454835/redaksi.yth ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
