Asuransi Sinarmas Licik
Kompas, Jumat, 13 Februari 2009

Saya sekeluarga (awalnya suami istri dengan satu anak; kini dengan tiga anak) 
peserta Asuransi Kesehatan Sinarmas Sehat Executive untuk rawat inap dari 
Januari 2004 hingga Januari 2009. Nomor polis kami 81.056.2008.004. Semula 
semua berjalan baik. Ketidakprofesionalan dan kelicikan Sinarmas mulai 
diperlihatkan saat kami mendatangi PT Sinarmas di Mangga Dua, Jakarta (27 
Januari 2009), untuk menanyakan perpanjangan kepesertaan asuransi yang jatuh 
tempo 20 Januari 2009.

Permohonan perpanjangan tidak ditindaklanjuti. Beberapa hari menunggu, akhirnya 
kami ditelepon pada 6 Februari dari pihak Sinarmas (Saudari Evi). Dikatakan, 
perpanjangan dapat dilakukan dengan kenaikan premi 20 persen dari premi dasar. 
Menurut dia, kenaikan didasarkan riwayat klaim yang pernah kami ajukan. Bagi 
kami, kenaikan itu amat tidak masuk akal, sebab tak tercantum dalam polis bahwa 
apabila peserta asuransi melakukan klaim sebanyak empat kali, dia akan dikenai 
kenaikan premi sebesar 20 persen.

Bagaimana bila peserta harus dirawat selama 365 hari? Apakah peserta asuransi 
bersangkutan harus membayar kenaikan lebih tinggi lagi saat memperpanjang 
kepesertaan? Saya dijanjikan akan ditelepon kembali untuk mendapat penjelasan. 
Sampai saat ini saya tak pernah dihubungi. Tampaknya pihak Sinarmas sengaja 
membiarkan agar kepesertaan asuransi akan hapus dengan sendirinya jika saya tak 
menerima kenaikan premi yang mereka minta.

Saya menyesal karena telah merekomendasikan Asuransi Sinarmas Sehat Executive 
kepada beberapa teman. 

Dermawan Syansuddin 
Jalan Mandala V Nomor 36, Kramat Jati, Jakarta



Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/13/00280526/redaksi.yth




      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke