Asuransi Sinarmas Licik Kompas, Jumat, 13 Februari 2009
Saya sekeluarga (awalnya suami istri dengan satu anak; kini dengan tiga anak) peserta Asuransi Kesehatan Sinarmas Sehat Executive untuk rawat inap dari Januari 2004 hingga Januari 2009. Nomor polis kami 81.056.2008.004. Semula semua berjalan baik. Ketidakprofesionalan dan kelicikan Sinarmas mulai diperlihatkan saat kami mendatangi PT Sinarmas di Mangga Dua, Jakarta (27 Januari 2009), untuk menanyakan perpanjangan kepesertaan asuransi yang jatuh tempo 20 Januari 2009. Permohonan perpanjangan tidak ditindaklanjuti. Beberapa hari menunggu, akhirnya kami ditelepon pada 6 Februari dari pihak Sinarmas (Saudari Evi). Dikatakan, perpanjangan dapat dilakukan dengan kenaikan premi 20 persen dari premi dasar. Menurut dia, kenaikan didasarkan riwayat klaim yang pernah kami ajukan. Bagi kami, kenaikan itu amat tidak masuk akal, sebab tak tercantum dalam polis bahwa apabila peserta asuransi melakukan klaim sebanyak empat kali, dia akan dikenai kenaikan premi sebesar 20 persen. Bagaimana bila peserta harus dirawat selama 365 hari? Apakah peserta asuransi bersangkutan harus membayar kenaikan lebih tinggi lagi saat memperpanjang kepesertaan? Saya dijanjikan akan ditelepon kembali untuk mendapat penjelasan. Sampai saat ini saya tak pernah dihubungi. Tampaknya pihak Sinarmas sengaja membiarkan agar kepesertaan asuransi akan hapus dengan sendirinya jika saya tak menerima kenaikan premi yang mereka minta. Saya menyesal karena telah merekomendasikan Asuransi Sinarmas Sehat Executive kepada beberapa teman. Dermawan Syansuddin Jalan Mandala V Nomor 36, Kramat Jati, Jakarta Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/13/00280526/redaksi.yth Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
