BPKB di Para Multi Finance
Kompas, Kamis, 19 Februari 2009

Pada September 2004 saya membeli sepeda motor dengan fasilitas kredit 
dari Para Multi Finance Cabang Depok, dengan jangka waktu kredit 
selama dua tahun (23 bulan).

Pada waktu pembayaran pertama saya kaget ternyata di kuitansi tertera 
bahwa cicilan sampai 35 bulan (tiga tahun). Segera saya melaporkan ke 
Kantor Para Multi Finance Cabang Depok dan mengajukan keberatan karena 
saya mengajukan kredit dua tahun (23 bulan).

Pihak manajemen Para Multi Finance Cabang Depok mengakui kesalahan dan 
berjanji bahwa BPKB sepeda motor akan diserahkan pada saat cicilan 
sudah mencapai dua tahun (23 bulan) dan dengan alasan data pembayaran 
cicilan di komputer tidak bisa diubah.

Manajemen akan mengirim penagih untuk menagih cicilan kredit setiap 
bulan disesuaikan dengan jumlah rupiah cicilan selama dua tahun.

Pada September 2006 saya datang kembali ke Para Multi Finance Cabang 
Depok untuk mengambil BPKB sepeda motor saya. Namun, dengan berbagai 
alasan mereka menunda penyerahan BPKB dan karena pada saat itu saya 
juga sedang ada pekerjaan di daerah selama dua tahun, urusan ini saya 
tunda sampai seluruh pekerjaan selesai.

Pada Juni 2008 saya kembali ke Jakarta dan langsung menghubungi Para 
Multi Finance Cabang Depok. Ternyata BPKB saya masih belum bisa 
diambil dengan berbagai alasan.

Ketika melapor ke Kantor Pusat Para Multi Finance agar dapat diatasi, 
harapan saya ternyata sia-sia karena mereka saling melempar tanggung 
jawab dan akhirnya konsumen yang dirugikan.

TADASHI MAEDA
Jalan Raya Bogor Km 31 Nomor 19, Cimanggis, Depok


Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/19/00213863/redaksi.yth



Kirim email ke