Kriteria Seorang Negarawan
Bisnis Indonesia, Kamis, 19 Februari 2009

Negarawan adalah seorang pemimpin yang hanya konsentrasi memikirkan 
kepentingan negara dan bangsa. Dia harus profesional. Hanya 
konsentrasi kepada satu profesi saja. Oleh karena itu seorang 
negarawan tidak boleh memikirkan kepentingan pribadi, golongan atau 
partai politiknya.

Oleh karena itu seorang presiden, wakil presiden, bahkan gubernur, 
bupati, wali kota, camat, lurah atau kepala desa, tidak boleh menjadi 
anggota, pengurus, ketua umum atau ketua dewan pembina sebuah partai 
politik. Apa pun alasannya.

Sejauh seorang pemimpin juga berpolitik, maka dia akan dibebani 
kepentingan negara dan kepentingan politiknya. Artinya, konsentrasinya 
terpecah, 50% untuk negara dan 50% untuk politik.

Hal demikian akan menghasilkan seorang pemimpin yang tidak pernah 
optimal dalam melahirkan keputusan-keputusannya. Seorang pemimpin 
memang harus berpolitik, tapi tidak otomatis harus menjadi anggota, 
pengurus, ketua umum atau ketua dewan pembina partai politik.

Dengan demikian, SBY-JK belum bisa dikatakan sebagai seorang negarawan 
karena kehidupannya juga masih dibelenggu oleh kepentingan-kepentingan 
partai politiknya. Oleh karena itu, pada masa mendatang, seorang 
pejabat publik, apa pun jabatannya, harus mengundurkan secara resmi 
dari keterikatannya dengan partai politik.

Hariyanto
Jl. AIS Nasution 5 Bojonegoro


Sumber: BISNIS INDONESIA
URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id104232.html



Kirim email ke