Kontroversi Soal Impor Pupuk Bisnis Indonesia, Kamis, 19 Februari 2009
Ada cara berpikir pemerintah yang menurut saya agak aneh dan memberi kesan mau mengambil jalan pintas alias malas berpikir. Di satu sisi dikeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri, tetapi di sisi lain-tanpa mengajak diskusi seluruh pemangku kepentingan bidang pertanian dan perkebunan-pemerintah tiba-tiba mengumumkan akan mengimpor pupuk sebanyak 500.000 ton. Padahal industri pupuk swasta, khususnya pupuk organik, sedang berjuang keras mengampanyekan gerakan mengubah perilaku petani agar tidak bergantung pada pupuk kimia bersubsidi APBN. Dalam hal ini hampir tidak ada peran pemerintah. Upaya kampanye tersebut mulai terlihat hasilnya. Terbukti saat ini terjadi demam pupuk organik yang diikuti oleh peningkatan hasil panen. Kalau pemerintah mau menolong petani dan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri, seharusnya produsen pupuk organik didukung, sebab industri ini besar kontribusinya dalam swasembada beras tahun lalu. Amal Al-Ghozali BSD City, Tangerang, Banten Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id104232.html
