PHK Menghambat Cicilan KPR
Sinar Harapan, Kamis, 19 Februari 2009

Redaksi Yth,

Dampak krisis keuangan global tidak saja melanda berbagai negara maju dan 
negara yang tergabung dalam G7, melainkan meluas hingga ke negara berkembang, 
termasuk Indonesia, yang banyak mengekspor barang komoditas dan berbagai 
produksi ke Amerika Serikat.

Karena itu, kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang 
memiliki KPR tetapi terkena PHK perlu dipertimbangkan oleh beberapa bank BUMN 
terutama Bank BTN.

Sebagaimana dikatakan Dirut Bank BTN Iqbal Lantaro, pihaknya masih menunggu 
kebijakan moratorium hingga akhir tahun 2009, seperti diusulkan Kementerian 
Negara Perumahan Rakyat sebagai antisipasi dampak krisis ekonomi.

Yang patut kita respons, ternyata Iqbal juga dapat memahami kebijakan 
pemerintah dalam memberikan moratorium yang tentunya dapat berupa penundaan 
yang diberikan dalam bentuk bunga atau pokok pinjaman yang diberikan selama 
satu tahun.

Meski demikian, bank harus tetap bersifat tegas artinya bukan berbentuk 
penghapusan, tetapi diarahkan kepada penundaan atau penjadwalan kembali 
sehingga ketika debitur sudah bekerja dapat membayar kembali kewajibannya.

Valery Setiawan
Jakarta Timur


Sumber: SINAR HARAPAN
URL: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/19/opi02.html




      Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke