Terpasang Rambu Petunjuk Arah Kompas, Jumat, 27 Maret 2009
Memerhatikan surat di Kompas (17/3), ”Denda di Pintu Keluar Tol” yang disampaikan oleh Bapak Djaka S Muchsin, yaitu saat menggunakan jalan tol dari Sadang ke Jatiluhur, Jawa Barat, kami mohon maaf atas kejadian perlakuan denda pada saat membayar tol di Gerbang Jatiluhur. Pada saat akan masuk jalan tol di Gerbang Sadang sudah terpasang rambu petunjuk arah Jakarta dan rambu arah Bandung yang terpasang sebanyak tiga titik lokasi rambu petunjuk arah sebelum sampai di pintu Gerbang Sadang dan rambu petunjuk arah yang tergantung di atas masing-masing pintu masuk gerbang. Setiap kendaraan masuk tol di Gerbang Sadang sesuai arah perjalanan, diberikan kartu tanda masuk tol (tiket tol) sesuai golongan kendaraan dengan warna tiket tol yang berbeda dan seri tiket yang sama. Apabila kendaraan keluar tol saat membayar tol dengan arah perjalanan yang salah, maka dikenai denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86, yaitu dikenai denda dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol tersebut. Darwan Edison Manajemen Representatif PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi Sumber: KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/27/02575725/redaksi.yth Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis. Download Yahoo! Toolbar sekarang. http://id.toolbar.yahoo.com ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
