Surat Tilang Lalin dan Pelubangan SIM Kompas, Jumat, 27 Maret 2009
Dengan maraknya pelanggaran lalu lintas akhir-akhir ini oleh pengendara kendaraan bermotor, terutama pengendara sepeda motor, yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sudah saatnya aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberikan sanksi. Selain memberikan surat tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas, juga memberikan lubang di SIM (surat izin mengemudi) bagi pelanggar lalu lintas. Pemberian lubang bergantung dari tingkat pelanggaran, contohnya pelanggaran ringan dengan satu lubang, pelanggaran yang membahayakan orang lain diberikan dua lubang, dan pelanggaran yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dikenai sanksi dengan tiga lubang. Apabila di SIM sudah terdapat tiga lubang, SIM dinyatakan sudah tidak berlaku lagi dan yang bersangkutan diminta melakukan uji kembali untuk mendapatkan SIM lagi. Wacana melubangi SIM bagi pelanggar lalu lintas ini sudah akan dilaksanakan beberapa puluh tahun lalu. Namun, sampai saat ini belum pernah dilaksanakan. Sekarang sudah saatnya sanksi ini dilaksanakan agar memberi efek jera bagi para pelanggar lalu lintas. Alat untuk melubangi SIM bisa memakai alat yang biasa dipakai kondektur kereta api untuk melubangi karcis atau alat pelubang kertas lain. ANTON SUDARISMAN Jalan Bhayangkara I, Tonggalan, Klaten, Jawa Tengah Sumber: KOMPAS UL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/27/02575725/redaksi.yth ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
