Surat Tilang Lalin dan Pelubangan SIM
Kompas, Jumat, 27 Maret 2009

Dengan maraknya pelanggaran lalu lintas akhir-akhir ini oleh pengendara 
kendaraan bermotor, terutama pengendara sepeda motor, yang membahayakan diri 
sendiri maupun orang lain, sudah saatnya aparat kepolisian bertindak tegas 
dalam memberikan sanksi.

Selain memberikan surat tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas, juga memberikan 
lubang di SIM (surat izin mengemudi) bagi pelanggar lalu lintas. Pemberian 
lubang bergantung dari tingkat pelanggaran, contohnya pelanggaran ringan dengan 
satu lubang, pelanggaran yang membahayakan orang lain diberikan dua lubang, dan 
pelanggaran yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dikenai sanksi dengan 
tiga lubang.

Apabila di SIM sudah terdapat tiga lubang, SIM dinyatakan sudah tidak berlaku 
lagi dan yang bersangkutan diminta melakukan uji kembali untuk mendapatkan SIM 
lagi. Wacana melubangi SIM bagi pelanggar lalu lintas ini sudah akan 
dilaksanakan beberapa puluh tahun lalu. Namun, sampai saat ini belum pernah 
dilaksanakan.

Sekarang sudah saatnya sanksi ini dilaksanakan agar memberi efek jera bagi para 
pelanggar lalu lintas. Alat untuk melubangi SIM bisa memakai alat yang biasa 
dipakai kondektur kereta api untuk melubangi karcis atau alat pelubang kertas 
lain. 

ANTON SUDARISMAN 
Jalan Bhayangkara I, Tonggalan, Klaten, Jawa Tengah


Sumber: KOMPAS
UL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/27/02575725/redaksi.yth



      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke