Pajak Bandara Dinaikkan Tidak Masuk Akal Kompas, Senin, 30 Maret 2009
Mulai 15 Maret 2009, pajak bandara (airport tax) dinaikkan. Di Bandara Soekarno-Hatta naik 50 persen untuk penerbangan internasional, dari Rp 100.000 menjadi Rp 150.000. Sedangkan untuk penerbangan domestik naik 33 persen dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000. Paling tinggi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, dengan kenaikan 67 persen dari Rp 15.000 menjadi Rp 25.000. Data tarif itu berdasarkan iklan PT (Persero) Angkasa Pura II di Kompas (12/3). Sungguh tidak masuk akal kenaikan tersebut. Saat semua harga turun, pajak bandara malah naik. PT Angkasa Pura II betul-betul tidak punya kreativitas, lagi-lagi menggantungkan kenaikan pendapatan pada pungutan. Kita semua tahu bahwa kenaikan volume penumpang adalah berkat pemberlakuan tiket murah yang terus-menerus ditekan oleh low cost carrier (LCC). Sementara pengelola bandara hanya memetik hasil belaka. Seharusnya pengelola bandara melakukan langkah yang selaras dengan perusahaan penerbangan, yaitu menurunkan pajak bandara sehingga mendorong lebih banyak orang yang menggunakan pesawat terbang. Sebagai contoh, belajarlah ke Malaysia. Malaysia Airport Holding Bhd (MAHB) justru menurunkan pajak bandara di terminal LCC sebesar Rp 25.000 sehingga menjadi Rp 87.500 untuk penumpang internasional pada Maret 2006. Kemudian 23 Mei 2007, Menteri Transportasi Malaysia menurunkan lagi dari Rp 87.500 menjadi Rp 62.500 sehingga terjadi dua kali penurunan. Adapun pajak untuk penumpang domestik turun dari Rp 22.500 menjadi Rp 15.000. Tujuannya jelas, MAHB dan Pemerintah Malaysia mendukung langkah AirAsia untuk menjaring lebih banyak orang naik pesawat terbang. Dalam buku The Air Asia Story: Kisah Maskapai Tersukses di Asia disebutkan pula, terminal LCC di Singapura hanya mengutip pajak bandara 7 dollar Singapura (Rp 55.000) bagi penumpang internasional. Pantas jumlah turis mancanegara yang masuk ke negeri kita tertinggal jauh dari negara tetangga. Sementara itu, pemerintah kita dan PT Angkasa Pura II malah meningkatkan pajak bandara yang menambah beban pelancong sehingga mengurangi daya tarik Indonesia bagi mereka. TRI CAHYADI Jalan Melati, Kelapa Gading Timur, Jakarta Sumber: KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/30/04232275/redaksi.yth Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3 http://downloads.yahoo.com/id/firefox/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
