Pulauku Sayang, Pulauku Melayang
Suara Pembaruan, Sabtu, 16 Mei 2009

Indonesia merupakan negara kepulauan dan menjadi salah satu negara yang 
memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Selain itu, dari data yang kami 
terima, di antara 92 pulau terluar Indonesia, tercatat 12 pulau yang terancam 
lepas karena beberapa di antaranya tidak dihuni dan tidak ada pengawasan dan 
pemanfaatannya. Di antaranya Pulau Rondo di ujung barat laut Aceh, Pulau 
Berhala di Sumatera 

Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Pulau Nipah di Kepulauan Riau 
yang berbatasan langsung dengan Singapura, Pulau Sekatung masih di Kepulauan 
Riau yang berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan dan menjadi titik dasar 
dalam pengukuran dan penetapan batas RI dengan Vietnam. Selanjutnya, Pulau 
Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Marampit, ketiganya di Sulawesi Utara 
berbatasan langsung dengan Mindanao, Filipina, Pulau Fani, Pulau Fanlido, dan 
Pulau Bras, ketiganya di Irian Jaya Barat berbatasan dengan Negara Kepulauan 
Palau, Pulau Batek di NTT berbatasan dengan Timor Leste, dan Pulau Dana di NTT 
berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore milik Australia.

Hanya 50 persen dari ke-92 pulau terluar tersebut berpenghuni. Pulau-pulau 
tersebut sangat rentan diambil alih oleh negara asing di perbatasan. Bila tidak 
segera diantisipasi, tidak mustahil, status kepemilikan pulau tersebut bakal 
lepas dari tangan Indonesia. 

Ancaman lepasnya pulau dapat macam-macam. Ada yang dalam bentuk pembalakan 
liar, seperti yang terjadi di Kalimantan Barat, pengelolaan sepihak oleh asing 
dan pengambilan pasir yang diekspor guna perluasan negara tetangga. Bila ini 
didiamkan, niscaya garis batas pantai negara tetangga bakal makin menjorok 
masuk ke wilayah Indonesia. Ancaman lain adalah klaim kepemilikan yang sudah 
lama secara terbuka diajukan negara tetangga. Contohnya Pulau Batik yang diakui 
sebagai milik Timor Leste.

Kendati semenjak kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan kita telah banyak 
berubah, namun posisi Indonesia terbilang masih rentan. Kalau ada sengketa 
dengan menggunakan hukum international, kita sangat kekurangan bukti-bukti 
autentik. Akan lebih baik bila Depsos, Depkes, Depdiknas, Dephub, Dephan, dan 
TNI/Polri lebih giat lagi dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di 
wilayah perbatasan agar mereka menjadi lebih sejahtera.

Harapan saya, pemerintah jangan menunda-nunda lagi agar segera membuat pos-pos 
pantau dengan mengirimkan pasukan TNI untuk segera menempati pulau pulau kosong 
tersebut agar tidak didahului oleh pihak asing, karena kedua belas pulau 
tersebut sangat strategis dan menjadi bagian terdepan pertahanan wilayah 
Nusantara ini. 

Jangan sampai pulau-pulau kita di perbatasan melayang, bernasib seperti Pulau 
Sipadan dan Ligitan hanya karena kita lengah dan tidak mau merawat dan tidak 
mau memperhatikan kawasan yang menjadi incaran negara tetangga. Apalagi, hukum 
internasional membolehkan pulau-pulau yang tak berpenghuni dan ditelantarkan 
bisa diklaim kepemilikannya oleh negara yang mau mengelolanya.


Farel Kuto
Perum Puri Mas Sawangan - Depok



Sumber: SUARA PEMBARUAN
URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=8070




      Yahoo! Mail Sekarang Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya! 
http://id.mail.yahoo.com


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke