Pulauku Sayang, Pulauku Melayang Suara Pembaruan, Sabtu, 16 Mei 2009
Indonesia merupakan negara kepulauan dan menjadi salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Selain itu, dari data yang kami terima, di antara 92 pulau terluar Indonesia, tercatat 12 pulau yang terancam lepas karena beberapa di antaranya tidak dihuni dan tidak ada pengawasan dan pemanfaatannya. Di antaranya Pulau Rondo di ujung barat laut Aceh, Pulau Berhala di Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Pulau Nipah di Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura, Pulau Sekatung masih di Kepulauan Riau yang berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan dan menjadi titik dasar dalam pengukuran dan penetapan batas RI dengan Vietnam. Selanjutnya, Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Marampit, ketiganya di Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan Mindanao, Filipina, Pulau Fani, Pulau Fanlido, dan Pulau Bras, ketiganya di Irian Jaya Barat berbatasan dengan Negara Kepulauan Palau, Pulau Batek di NTT berbatasan dengan Timor Leste, dan Pulau Dana di NTT berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore milik Australia. Hanya 50 persen dari ke-92 pulau terluar tersebut berpenghuni. Pulau-pulau tersebut sangat rentan diambil alih oleh negara asing di perbatasan. Bila tidak segera diantisipasi, tidak mustahil, status kepemilikan pulau tersebut bakal lepas dari tangan Indonesia. Ancaman lepasnya pulau dapat macam-macam. Ada yang dalam bentuk pembalakan liar, seperti yang terjadi di Kalimantan Barat, pengelolaan sepihak oleh asing dan pengambilan pasir yang diekspor guna perluasan negara tetangga. Bila ini didiamkan, niscaya garis batas pantai negara tetangga bakal makin menjorok masuk ke wilayah Indonesia. Ancaman lain adalah klaim kepemilikan yang sudah lama secara terbuka diajukan negara tetangga. Contohnya Pulau Batik yang diakui sebagai milik Timor Leste. Kendati semenjak kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan kita telah banyak berubah, namun posisi Indonesia terbilang masih rentan. Kalau ada sengketa dengan menggunakan hukum international, kita sangat kekurangan bukti-bukti autentik. Akan lebih baik bila Depsos, Depkes, Depdiknas, Dephub, Dephan, dan TNI/Polri lebih giat lagi dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan agar mereka menjadi lebih sejahtera. Harapan saya, pemerintah jangan menunda-nunda lagi agar segera membuat pos-pos pantau dengan mengirimkan pasukan TNI untuk segera menempati pulau pulau kosong tersebut agar tidak didahului oleh pihak asing, karena kedua belas pulau tersebut sangat strategis dan menjadi bagian terdepan pertahanan wilayah Nusantara ini. Jangan sampai pulau-pulau kita di perbatasan melayang, bernasib seperti Pulau Sipadan dan Ligitan hanya karena kita lengah dan tidak mau merawat dan tidak mau memperhatikan kawasan yang menjadi incaran negara tetangga. Apalagi, hukum internasional membolehkan pulau-pulau yang tak berpenghuni dan ditelantarkan bisa diklaim kepemilikannya oleh negara yang mau mengelolanya. Farel Kuto Perum Puri Mas Sawangan - Depok Sumber: SUARA PEMBARUAN URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=8070 Yahoo! Mail Sekarang Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
