Buah Reformasi
Jumat, 12 Juni 2009,  10:29 WIB

Manisnya “buah reformasi” telah direguk oleh institusi Polri. Kini,
pada Republik tercinta ini. Hanya institusi Polri di beri kewenangan
hukum yang absolute oleh Negara NKRI. Tak satupun institusi yang
memiliki kewenangan hukum maha dahsyat kayak yang dimiliki Polri. Untuk
mencapai kesempurnaan maka oleh negara institusi Polri masih dibekali
dengan pistol, gari, penjara dan ”Pro Justisia”.

Karena itu,
jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat.
khususnya Dit Serse Polda Jabar telah bertindak diluar batas
kewenangannya. Apalagi mentaati azaz hukum dan menghargai hak azazi dan
hak hukum saya. Padahal, mereka merupakan aparat penegak hukum yang
sudah pasti sangat-teramat mengerti segala tetek bengek tentang hukum
maupun KUHP.

Berawal dari urusan keluarga yang telah kami
laporkan pada tanggal, 22 Agustus 2008. dengan Surat Tanda Bukti Lapor
bernomor, Pol : STBL/223/VIII/2008/Siaga Ops. Pada Kantor Kepolisian
Negara Republik Indonesia Daerah Jawa barat, Jalan, Soekarno Hatta No:
748 Bandung 40163. yang hingga detik ini belum di tangani oleh pihak
aparat Kepolisian Bandung. Bahkan, yang segera di respon oleh jajaran
kepolisian Polda Jawa Barat, adalah laporan ”hasil kreasi” dari saudara
terlapor kita pada Tanggal 15 Oktober 2008, dengan sangkaan Pengrusakan
dalam Pasal 406 KUHPidana.

Karena itu, kami di panggil secara
bertubi-tubi oleh pihak jajaran kepolisian Polda Jawa Barat, untuk
dimintain keterangan pada Tanggal : 21 November 2008, panggilan kedua
16 February 2009 dan panggilan ketiga Tanggal 15 April 2009. Dengan
taatnya kami memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Jawa Barat. Tak
sekalipun kami menghindar, apalagi mengingkari panggilan  dari pihak
maha kuasa jajaran Kepolisian Polda Jawa Barat.

Namun, alangkah
terperanjatnya saya ketika pada Tanggal, 15 Mei 2009 sekitar pukul
21.00 wib, ketika saya sedang melintas di ruas Jalan Cihampelas
Bandung, kendaraan saya dikepung oleh tiga unit mobil yang berisi
puluhan orang berpakaian preman dan beberapa yang berambut gondrong
dengan tampang yang sangat menyeramkan bak algojo pencabut nyawa.
Siapapun yang mengalami peristiwa seperti saya.  Pasti, akan berupaya
untuk menyelamatkan diri dari kepungan bak ”perampok” tersebut.

Maka
itu, tanpa berikir panjang lagi. Secara refleks saya keluar dari mobil
dan berlari sekencang-kencangnya, di ruas jalan Cihampelas, Bandung.
untuk menyelamatkan nyawa saya. Lalu, saya terperanjat mendengar satu
kali suara letusan keras, seperti yang ada difilm kowboy ala Hollywood.
Setelah itu saya berhasil diciduk oleh mereka-mereka. Ternyata mereka
adalah anggota dari Ditserse Polda Jabar. Setelah saya desak para
anggota Ditserse Polda Jabar tak dapat menunjukkan surat-surat tugas
yang sah (pada saat penangkapan).

Sejak, Tanggal 15 Mei 2009
hingga kini saya masih mendekam di dalam tahanan Polda Jabar, dengan
sangkaan ”pecahnya kaca” yang terdapat didalam kantor milik saya
sendiri. Selaku Direktur Perseroan Terbatas Metrogarmin dan telah
terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
No.AHU-AH.01.10-15578 tanggal, 19 Juni 2008. jadi, pantaskah prilaku
para anggota Ditserse Polda Jabar memperlakukan saya Bak seorang
teroris. Bukankah selama ini saya telah menunjukkan sikap yang sangat
kooperatif. Kemudian dengan dalil hukum apa jajaran Ditserse Polda
Jabar menjalankan ”aksi koboynya” terhadap saya. Bahkan, Ditserse Polda
Jabar, Kombes Pol Drs. Ari Dono Sukmanto SH, juga ”sahabat saya”.

Prilaku
menyimpang para jajaran Ditserse Polda Jabar terhadap saya. Tentunya
ada pesanan dari inviseble hand  yang ingin mendulang laba dalam
kemelut keluarga. Dan tak tertutup kemungkinan mendapat back up dari 
petinggi atau ”atasannya”. Sehingga timbul ”keberanian luar biasa” dari
Ditserse Polda Jabar menerabas norma-norma hukum dan Tribrata serta
Catur Prasetya.

Konon, setiap orang berhak atas perlindungan dan
perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan
hukum yang sama di depan hukum. Tak ada orang yang kebal hukum.
Kira-kira demikian bahasa yang kerap di dendangkan para petinggi
terutama petinggi Polri. jika bercuap-cuap didepan berbagai media.
Faktanya. Polri bukanlah Pengayom, Pelindung, Pelayan Masayakat.


George Gunawan
Jalan. S. Parman I/16
Tomang, Jakarta
Sumber : Kompas Com
URL: http://www.kompas.com/suratpembaca/read/8352



      

Kirim email ke