Buah Reformasi Jumat, 12 Juni 2009, 10:29 WIB
Manisnya “buah reformasi” telah direguk oleh institusi Polri. Kini, pada Republik tercinta ini. Hanya institusi Polri di beri kewenangan hukum yang absolute oleh Negara NKRI. Tak satupun institusi yang memiliki kewenangan hukum maha dahsyat kayak yang dimiliki Polri. Untuk mencapai kesempurnaan maka oleh negara institusi Polri masih dibekali dengan pistol, gari, penjara dan ”Pro Justisia”. Karena itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat. khususnya Dit Serse Polda Jabar telah bertindak diluar batas kewenangannya. Apalagi mentaati azaz hukum dan menghargai hak azazi dan hak hukum saya. Padahal, mereka merupakan aparat penegak hukum yang sudah pasti sangat-teramat mengerti segala tetek bengek tentang hukum maupun KUHP. Berawal dari urusan keluarga yang telah kami laporkan pada tanggal, 22 Agustus 2008. dengan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor, Pol : STBL/223/VIII/2008/Siaga Ops. Pada Kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa barat, Jalan, Soekarno Hatta No: 748 Bandung 40163. yang hingga detik ini belum di tangani oleh pihak aparat Kepolisian Bandung. Bahkan, yang segera di respon oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Barat, adalah laporan ”hasil kreasi” dari saudara terlapor kita pada Tanggal 15 Oktober 2008, dengan sangkaan Pengrusakan dalam Pasal 406 KUHPidana. Karena itu, kami di panggil secara bertubi-tubi oleh pihak jajaran kepolisian Polda Jawa Barat, untuk dimintain keterangan pada Tanggal : 21 November 2008, panggilan kedua 16 February 2009 dan panggilan ketiga Tanggal 15 April 2009. Dengan taatnya kami memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Jawa Barat. Tak sekalipun kami menghindar, apalagi mengingkari panggilan dari pihak maha kuasa jajaran Kepolisian Polda Jawa Barat. Namun, alangkah terperanjatnya saya ketika pada Tanggal, 15 Mei 2009 sekitar pukul 21.00 wib, ketika saya sedang melintas di ruas Jalan Cihampelas Bandung, kendaraan saya dikepung oleh tiga unit mobil yang berisi puluhan orang berpakaian preman dan beberapa yang berambut gondrong dengan tampang yang sangat menyeramkan bak algojo pencabut nyawa. Siapapun yang mengalami peristiwa seperti saya. Pasti, akan berupaya untuk menyelamatkan diri dari kepungan bak ”perampok” tersebut. Maka itu, tanpa berikir panjang lagi. Secara refleks saya keluar dari mobil dan berlari sekencang-kencangnya, di ruas jalan Cihampelas, Bandung. untuk menyelamatkan nyawa saya. Lalu, saya terperanjat mendengar satu kali suara letusan keras, seperti yang ada difilm kowboy ala Hollywood. Setelah itu saya berhasil diciduk oleh mereka-mereka. Ternyata mereka adalah anggota dari Ditserse Polda Jabar. Setelah saya desak para anggota Ditserse Polda Jabar tak dapat menunjukkan surat-surat tugas yang sah (pada saat penangkapan). Sejak, Tanggal 15 Mei 2009 hingga kini saya masih mendekam di dalam tahanan Polda Jabar, dengan sangkaan ”pecahnya kaca” yang terdapat didalam kantor milik saya sendiri. Selaku Direktur Perseroan Terbatas Metrogarmin dan telah terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-AH.01.10-15578 tanggal, 19 Juni 2008. jadi, pantaskah prilaku para anggota Ditserse Polda Jabar memperlakukan saya Bak seorang teroris. Bukankah selama ini saya telah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif. Kemudian dengan dalil hukum apa jajaran Ditserse Polda Jabar menjalankan ”aksi koboynya” terhadap saya. Bahkan, Ditserse Polda Jabar, Kombes Pol Drs. Ari Dono Sukmanto SH, juga ”sahabat saya”. Prilaku menyimpang para jajaran Ditserse Polda Jabar terhadap saya. Tentunya ada pesanan dari inviseble hand yang ingin mendulang laba dalam kemelut keluarga. Dan tak tertutup kemungkinan mendapat back up dari petinggi atau ”atasannya”. Sehingga timbul ”keberanian luar biasa” dari Ditserse Polda Jabar menerabas norma-norma hukum dan Tribrata serta Catur Prasetya. Konon, setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan hukum yang sama di depan hukum. Tak ada orang yang kebal hukum. Kira-kira demikian bahasa yang kerap di dendangkan para petinggi terutama petinggi Polri. jika bercuap-cuap didepan berbagai media. Faktanya. Polri bukanlah Pengayom, Pelindung, Pelayan Masayakat. George Gunawan Jalan. S. Parman I/16 Tomang, Jakarta Sumber : Kompas Com URL: http://www.kompas.com/suratpembaca/read/8352
