Membayar Pajak Sesuai Penghasilan Kompas, Selasa, 14 Juli 2009
Menanggapi surat Saudara Amien Nugroho di Kompas (27/6), "Membayar Pajak atau Dibajak", dengan ini disampaikan, kontribusi setiap warga negara dalam membayar pajak dilakukan sesuai dengan penghasilan yang diterima yang diatur dalam undang-undang. Yang mempunyai penghasilan besar, pajak sesuai dengan penghasilan yang diperolehnya, demikian juga sebaliknya. Semua warga negara wajar ikut bergotong royong berpartisipasi dalam pembiayaan negara. Jika berutang, harus dibayar menggunakan dana dari pajak. Kewajiban dalam membayar pajak dimulai dari kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP), mengisi surat pemberitahuan (SPT), dan selanjutnya membayar pajak serta melaporkan. Royalti merupakan obyek pajak dan dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Ps 23) sebesar 15 persen, tetapi bila tidak memiliki NPWP dipotong 100 persen lebih tinggi. Jadi, bagi warga negara yang belum memiliki NPWP akan terkena pajak dengan tarif 30 persen. Jika jumlah penghasilan di bawah Rp 50 juta, dikenai tarif 5 persen, dan kalau yang telah dipotong lebih besar, dapat diminta pengembalian (restitusi). Untuk mengetahui informasi perpajakan dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan terdekat, Kring Pajak 500200, atau mengakses situs web www.pajak.go.id. DJOKO S SURJOPUTRO Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Sumber: KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/14/03402542/redaksi.yth Pemanasan global? Apa sih itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
